
Pemerintah berencana menghapus HET beras medium dan premium, menggantinya dengan harga maksimum beras. Harga beras baru diperkirakan lebih murah dari premium. Nantinya hanya ada dua jenis beras: beras biasa (gabungan medium dan premium) dan beras khusus. Perubahan ini terjadi di tengah maraknya pengoplosan beras. Satgas Pangan Polri mengungkap tiga perusahaan terlibat. Presiden Prabowo menyebut praktik curang ini merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun.
🏛️ Kebijakan Pemerintah
- Pemerintah berencana mengubah skema harga beras dengan menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium.
- Skema baru akan mengganti HET dengan harga maksimum beras, yang diperkirakan lebih murah dari beras premium karena menggunakan harga tengah antara kualitas medium dan premium.
- Nantinya, hanya akan ada dua jenis beras: beras biasa (gabungan medium dan premium) dan beras khusus (seperti Pandan Wangi, Basmati, Japonica) yang izinnya ditentukan pemerintah.
- Perubahan ini dilakukan di tengah maraknya praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen dan negara.
🚨 Praktik Pengoplosan Beras
- Satgas Pangan Polri mengungkap tiga perusahaan yang terlibat dalam pengoplosan beras: PT Food Station, Toko SY, dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar.
- Lima merek beras yang disebutkan, yaitu Setra Ramos Merah, Biru, Pulen, Jelita, dan Sania, disebut tidak memenuhi standar ukuran dan mutu.
- Praktik pengoplosan ini melibatkan pencampuran beras untuk mengelabui kualitas dan harga di pasaran.
💰 Dampak Ekonomi
- Presiden Prabowo Subianto menyatakan praktik curang pengoplosan beras ini merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun.
- Kerugian finansial yang sangat besar ini dianggap sebagai bentuk subversi ekonomi oleh Presiden.
- Tindakan pengoplosan beras memiliki dampak serius terhadap stabilitas harga pangan dan perekonomian nasional.
Apa rencana pemerintah terkait skema harga beras?
Pemerintah berencana untuk mengubah skema harga beras dengan menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Skema baru ini akan menggantinya dengan penetapan harga maksimum beras. Selain itu, nantinya hanya akan ada dua jenis beras yang diakui di pasaran: beras biasa (yang merupakan penggabungan kualitas medium dan premium) dan beras khusus yang izinnya ditentukan oleh pemerintah, seperti Pandan Wangi, Basmati, dan Japonica.
Mengapa pemerintah mengubah skema harga beras?
Perubahan skema harga beras ini dilakukan di tengah maraknya praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen dan negara. Praktik curang ini telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyebutkan bahwa praktik ini merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun, yang dianggap sebagai bentuk subversi ekonomi. Oleh karena itu, perubahan skema ini bertujuan untuk menertibkan pasar dan memastikan kualitas beras yang beredar.
Apa yang akan menggantikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium?
Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium akan dihapus. Sebagai gantinya, pemerintah akan menetapkan harga maksimum beras. Harga maksimum ini diperkirakan akan menjadi harga tengah antara kualitas beras medium dan premium, yang diharapkan dapat memberikan harga yang lebih stabil dan adil bagi konsumen.
Berapa jenis beras yang akan tersedia di pasaran berdasarkan skema baru?
Berdasarkan penjelasan Menko Pangan Zulkifli Hasan, di bawah skema baru ini, hanya akan ada dua jenis beras yang tersedia di pasaran:
- Beras biasa: Ini merupakan penggabungan dari kualitas beras medium dan premium yang sebelumnya terpisah.
- Beras khusus: Jenis beras ini mencakup varietas tertentu seperti Pandan Wangi, Basmati, dan Japonica, yang izin peredarannya akan ditentukan oleh pemerintah.
Bagaimana perkiraan harga beras di bawah skema baru?
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, memperkirakan bahwa harga beras terbaru di bawah skema ini akan lebih murah dari harga beras premium yang ada saat ini. Hal ini karena harga baru akan ditetapkan berdasarkan harga tengah antara kualitas beras medium dan premium. Implikasinya, konsumen berpotensi mendapatkan beras dengan kualitas yang setara atau lebih baik dari beras medium, namun dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan beras premium.
Apa itu praktik pengoplosan beras yang marak terjadi?
Praktik pengoplosan beras adalah tindakan curang di mana beras dengan kualitas yang berbeda dicampur, seringkali dengan tujuan untuk menjual beras berkualitas rendah atau campuran dengan harga beras berkualitas tinggi. Praktik ini merugikan konsumen karena mereka tidak mendapatkan produk sesuai standar mutu yang diharapkan dan juga merugikan negara secara ekonomi karena adanya distorsi pasar dan potensi kerugian pendapatan.
Perusahaan mana saja yang terungkap terlibat dalam praktik pengoplosan beras?
Satgas Pangan Polri telah melakukan penyelidikan dan mengungkap tiga perusahaan yang terlibat dalam praktik pengoplosan beras. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah:
- PT Food Station
- Toko SY
- PT Padi Indonesia Maju Wilmar
Pengungkapan ini menunjukkan adanya keterlibatan pelaku usaha dalam praktik curang yang merugikan masyarakat dan negara.
Merek beras apa saja yang disebut tidak memenuhi standar mutu?
Ada lima merek beras yang disebutkan tidak memenuhi standar ukuran dan mutu, yang kemungkinan terkait dengan praktik pengoplosan. Merek-merek tersebut adalah:
- Setra Ramos Merah
- Setra Ramos Biru
- Setra Ramos Pulen
- Jelita
- Sania
Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap kualitas produk beras di pasaran.
Berapa kerugian negara akibat praktik curang pengoplosan beras?
Menurut pernyataan Presiden Prabowo Subianto, praktik curang pengoplosan beras ini menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi negara, diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun. Angka kerugian yang fantastis ini menunjukkan dampak serius dari praktik ilegal tersebut terhadap perekonomian nasional, sehingga disebut sebagai 'subversi ekonomi'.
Masih Seputar ekonomi
BPS Peringatkan: Fenomena 'Rojali' Sinyal Tekanan Ekonomi pada Konsumsi Masyarakat
sekitar 1 jam yang lalu

Penduduk Miskin Indonesia Turun ke 23,85 Juta, Jawa Tetap Terbanyak
sekitar 1 jam yang lalu

Bank Dunia: 194,6 Juta Penduduk RI Miskin, Beda Data dengan BPS
sekitar 2 jam yang lalu

Pemerintah Salurkan BPNT Tahap 3 2025, Cek Status Lewat Aplikasi Kemensos
sekitar 2 jam yang lalu

Konflik Thailand-Kamboja: Ekonom Soroti Potensi Gangguan Rantai Pasok dan Ekonomi RI
sekitar 3 jam yang lalu

Bapanas Minta Peritel Turunkan Harga Beras Premium Tak Sesuai Mutu
sekitar 3 jam yang lalu

DKI Jakarta Beri Insentif Pajak BBM Hingga 80% Mulai Juli 2025
sekitar 4 jam yang lalu

BPS: Angka Kemiskinan Turun ke 8,47%, Pengangguran Terendah Sejak 1998
sekitar 4 jam yang lalu

BPS: Kemiskinan Perkotaan Naik 0,07% pada Maret 2025, Dipicu Pengangguran dan Harga Pangan
sekitar 5 jam yang lalu

Celios Peringatkan Potensi Gagal Bayar Rp 85,96 T Kopdes Merah Putih, Ancam PDB dan Pekerjaan
sekitar 5 jam yang lalu

Pemerintah Tegaskan Harga Beras Sesuai Kualitas, Klasifikasi Beras Dirombak
sekitar 17 jam yang lalu

Berita Terbaru

KLH Segel 4 Perusahaan, Tutup 1 Pabrik Sawit Terkait Karhutla Riau

5 Cara Cek Data Pribadi Bocor, Cegah Penipuan dan Pembobolan Rekening

PBB: Sepertiga Warga Gaza Tak Makan Berhari-hari, Krisis Kelaparan Memburuk

Prancis Akan Akui Palestina September, Kanada Beri Sinyal Dukungan di Tengah Kecaman AS-Israel

Indonesia Dekati Kamboja-Thailand untuk Redakan Konflik Perbatasan
Trending

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Bentrokan Perbatasan Thailand-Kamboja Tewaskan 12 Orang, PBB Gelar Rapat Darurat

Kamboja-Thailand Saling Serang di Perbatasan, Jet Tempur Dikerahkan di Tengah Ketegangan Diplomatik

Presiden Perintahkan Usut Tuntas Dugaan Beras Oplosan Food Station, Kejagung Dalami Korupsi

Semifinal Piala AFF U-23: Indonesia U-23 Hadapi Thailand di GBK, Antara Kritik dan Keunggulan
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.