Saut Situmorang Desak KY Awasi Sidang Tom Lembong, Soroti Kejanggalan Vonis

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mempertanyakan peran Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi sidang kasus impor gula Tom Lembong. Saut menilai KY seharusnya tidak diam atas vonis 4,5 tahun penjara terhadap Tom Lembong yang menjadi perhatian publik. Saut berpendapat Tom Lembong seharusnya dibebaskan karena tidak menerima keuntungan dan ada menteri lain yang membuat kebijakan serupa. Saut menyoroti masalah dalam hukum Indonesia jika KY tidak bertindak. Tom Lembong divonis bersalah atas korupsi impor gula yang merugikan negara Rp 194,7 miliar.
Masih Seputar nasional

Kontrak Kapal Selam Scorpene Aktif, Pembangunan Dimulai di PT PAL

Pemerintah Tegaskan Komitmen IKN 3 Tahun, Respons Usulan NasDem

Kematian Diplomat Kemenlu: Polisi Selidiki Jejak Rooftop dan Lakban di Wajah

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud dan Kuota Internet Kemendikbudristek

Mendagri: Tata Kelola Distribusi Kunci Kendalikan Harga Beras dan Inflasi

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek

4.000 Ijazah SD-SMP di Medan Tertahan Tunggakan, Pemko Luncurkan Program Tebus

Jokowi Duga Tokoh Besar Dalangi Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran