KPK Duga Ridwan Kamil Samarkan Kendaraan Atas Nama Ajudan

KPK menduga Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan yang disita terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB periode 2021-2023. Kendaraan tersebut diduga disamarkan menggunakan nama ajudan atau pegawai. KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah kendaraan. Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil masih menunggu pendalaman keterangan saksi dan penelaahan dokumen.
Masih Seputar nasional

Saut Situmorang Desak KY Awasi Sidang Tom Lembong, Soroti Kejanggalan Vonis

Kontrak Kapal Selam Scorpene Aktif, Pembangunan Dimulai di PT PAL

Pemerintah Tegaskan Komitmen IKN 3 Tahun, Respons Usulan NasDem

Kematian Diplomat Kemenlu: Polisi Selidiki Jejak Rooftop dan Lakban di Wajah

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud dan Kuota Internet Kemendikbudristek

Mendagri: Tata Kelola Distribusi Kunci Kendalikan Harga Beras dan Inflasi

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek

4.000 Ijazah SD-SMP di Medan Tertahan Tunggakan, Pemko Luncurkan Program Tebus