KLH Segel 4 Perusahaan, Tutup 1 Pabrik Sawit Terkait Karhutla Riau

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat perusahaan dan menutup satu pabrik kelapa sawit di Riau terkait kasus karhutla. Tindakan ini diambil setelah ditemukan titik panas di area konsesi enam perusahaan selama Januari-Juli 2025. Perusahaan yang disegel termasuk PT Adei Crumb Rubber, PT Multi Gambut Industri, PT Tunggal Mitra Plantation, dan PT Sumatera Riang Lestari. Operasional PT Jatim Jaya Perkasa dihentikan karena emisi cerobong mencemari udara. KLH berkomitmen memastikan pemegang izin bertanggung jawab atas pencegahan karhutla.
Berita Terbaru

Elon Musk: Butuh USD1 Triliun untuk Kendalikan "Pasukan Robot" Tesla

Performa Mohamed Salah Anjlok, Liverpool Pertimbangkan Masa Depan Bintangnya?

Pabrik Limbah B3 di Karawang Terbakar Hebat, Pemadaman Masih Berlangsung

Rusia Kembalikan 1.000 Jenazah Tentara Ukraina, Kyiv Serahkan 31

Park Bom Gugat Yang Hyun Suk USD4,5 Kuadriliun, Agensi: Itu Tidak Benar!

KDM Bantah Dana Pemda Jabar di Deposito, Menkeu: Giro Lebih Rugi

Setahun UU PDP: Implementasi Jauh dari Harapan, Badan PDP Belum Ada

Rekor Gol Beruntun Messi: 21 Laga, Haaland Sulit Menyamai

Pramono Anung: Pemotongan DBH Pusat Tak Sentuh Kesehatan dan Pendidikan DKI

WHO: Kelaparan di Gaza Masih Parah, Bantuan Tak Cukup Setelah Gencatan Senjata