Dorong Ekonomi, Pemerintah Perpanjang Bebas PPN Rumah Hingga Akhir 2025

ekonomi.bisnis.com

image cover

Pemerintah Indonesia sepakat memperpanjang insentif PPN DTP properti 100% hingga akhir 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang melibatkan Menteri Keuangan dan Menteri Perumahan. Insentif ini berlaku untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar, dengan PPN DTP penuh untuk bagian harga jual hingga Rp 2 miliar. Selain itu, pemerintah juga berencana mengeluarkan stimulus lain seperti diskon tarif tol dan program FLPP dengan bunga subsidi 5%.