Dorong Ekonomi, Pemerintah Perpanjang Bebas PPN Rumah Hingga Akhir 2025

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

25 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Pemerintah Indonesia sepakat memperpanjang insentif PPN DTP properti 100% hingga akhir 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang melibatkan Menteri Keuangan dan Menteri Perumahan. Insentif ini berlaku untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar, dengan PPN DTP penuh untuk bagian harga jual hingga Rp 2 miliar. Selain itu, pemerintah juga berencana mengeluarkan stimulus lain seperti diskon tarif tol dan program FLPP dengan bunga subsidi 5%.

๐Ÿ  Fakta Utama Kebijakan Properti

  • Pemerintah Indonesia telah menyepakati perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti sebesar 100% hingga akhir tahun 2025.
  • Tujuan utama perpanjangan ini adalah untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi pada semester II/2025.
  • Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi terbatas yang melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi.

๐Ÿ“œ Detail Insentif PPN DTP

  • Sebelumnya, insentif PPN DTP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025, yang memberikan PPN DTP 100% hingga 30 Juni 2025 dan diskon 50% untuk periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025.
  • Dengan perpanjangan ini, insentif PPN DTP tetap 100% hingga akhir tahun 2025 untuk penyerahan rumah.
  • Insentif penuh diberikan untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar, di mana PPN DTP penuh berlaku untuk bagian harga jual hingga Rp 2 miliar.
  • Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) sebelumnya telah mengusulkan perpanjangan PPN DTP 100% ini kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

๐Ÿ’ฐ Stimulus Ekonomi Tambahan

  • Selain PPN DTP properti, pemerintah juga berencana mengeluarkan paket stimulus lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
  • Paket stimulus tersebut mencakup diskon tarif tol, tiket pesawat, dan kereta api.
  • Pemerintah juga melanjutkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga subsidi 5% untuk mendukung kepemilikan rumah.

Apa itu insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti?

keyboard_arrow_down

PPN DTP properti adalah kebijakan pemerintah di mana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian properti, khususnya rumah, ditanggung oleh pemerintah. Ini berarti pembeli tidak perlu membayar PPN yang seharusnya dikenakan pada harga jual rumah. Tujuannya adalah untuk meringankan beban pembeli dan mendorong transaksi di sektor properti.

Mengapa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan insentif PPN DTP properti?

keyboard_arrow_down

Pemerintah memperpanjang kebijakan insentif PPN DTP properti dengan tujuan utama untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi, khususnya pada semester II tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong aktivitas ekonomi dan menjaga momentum pertumbuhan.

Sampai kapan kebijakan insentif PPN DTP properti ini berlaku?

keyboard_arrow_down

Kebijakan insentif PPN DTP properti ini telah disepakati untuk diperpanjang hingga akhir tahun 2025. Ini berarti insentif akan berlaku penuh hingga 31 Desember 2025.

Bagaimana skema insentif PPN DTP properti yang baru dibandingkan dengan aturan sebelumnya?

keyboard_arrow_down

Sebelumnya, insentif PPN DTP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 dengan skema sebagai berikut:

  • Periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025: PPN DTP 100% (bebas PPN penuh).
  • Periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025: Diskon PPN 50%.

Dengan perpanjangan yang baru disepakati, skema insentif PPN DTP diubah menjadi 100% ditanggung pemerintah hingga akhir tahun 2025, menghilangkan diskon 50% yang seharusnya berlaku di semester kedua.

Berapa batasan harga jual rumah yang berhak mendapatkan insentif PPN DTP 100%?

keyboard_arrow_down

Insentif PPN DTP 100% berlaku untuk pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Namun, perlu diperhatikan bahwa PPN DTP penuh 100% hanya diberikan untuk bagian harga jual hingga Rp 2 miliar. Ini berarti, jika harga rumah melebihi Rp 2 miliar (hingga Rp 5 miliar), PPN yang ditanggung pemerintah hanya berlaku untuk nilai Rp 2 miliar pertama dari harga jual rumah tersebut, sementara PPN untuk sisa nilai di atas Rp 2 miliar akan tetap menjadi tanggungan pembeli.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan perpanjangan insentif PPN DTP properti ini?

keyboard_arrow_down

Keputusan perpanjangan insentif PPN DTP properti ini diambil setelah rapat koordinasi terbatas yang melibatkan beberapa menteri penting, yaitu:

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
  • Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait
  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (yang menyatakan kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah).

Apakah ada pihak yang mengusulkan perpanjangan insentif PPN DTP ini kepada pemerintah?

keyboard_arrow_down

Ya, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) sebelumnya telah mengusulkan perpanjangan insentif PPN DTP 100% ini kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Usulan ini menunjukkan adanya kebutuhan dan dukungan dari sektor pengembang properti terhadap kebijakan tersebut.

Selain insentif PPN DTP properti, stimulus ekonomi apa lagi yang direncanakan pemerintah?

keyboard_arrow_down

Selain perpanjangan insentif PPN DTP properti, pemerintah juga berencana mengeluarkan beberapa paket stimulus lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, di antaranya:

  • Diskon tarif tol
  • Diskon tiket pesawat
  • Diskon tiket kereta api

Pemerintah juga memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga subsidi sebesar 5% untuk mendukung pembiayaan perumahan.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang