Dorong Ekonomi, Pemerintah Perpanjang Bebas PPN Rumah Hingga Akhir 2025
Pemerintah Indonesia sepakat memperpanjang insentif PPN DTP properti 100% hingga akhir 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang melibatkan Menteri Keuangan dan Menteri Perumahan. Insentif ini berlaku untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar, dengan PPN DTP penuh untuk bagian harga jual hingga Rp 2 miliar. Selain itu, pemerintah juga berencana mengeluarkan stimulus lain seperti diskon tarif tol dan program FLPP dengan bunga subsidi 5%.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan: 4 Tewas, Negosiasi Damai Terhenti

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 19 Juta SID, Naik 58,4%

Zebra dan Salesforce Luncurkan Solusi POS AI di Android untuk Retail

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Trump Pertimbangkan Hongaria Beli Minyak Rusia, Abaikan Sanksi AS
