Dorong Ekonomi, Pemerintah Perpanjang Bebas PPN Rumah Hingga Akhir 2025

Pemerintah Indonesia sepakat memperpanjang insentif PPN DTP properti 100% hingga akhir 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang melibatkan Menteri Keuangan dan Menteri Perumahan. Insentif ini berlaku untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar, dengan PPN DTP penuh untuk bagian harga jual hingga Rp 2 miliar. Selain itu, pemerintah juga berencana mengeluarkan stimulus lain seperti diskon tarif tol dan program FLPP dengan bunga subsidi 5%.
Masih Seputar ekonomi

Rupiah Melemah ke Rp16.320 per Dolar AS, Investor Cermati Data Ekonomi

Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium, Cegah Pengoplopan
Konflik Thailand-Kamboja: RI Pantau Dampak Ekonomi, Kekhawatiran ASEAN Meningkat

Tingkat Kemiskinan RI Capai Rekor Terendah 20 Tahun, Pemerintah Tetap Targetkan Penurunan

APBN 2025 Defisit Rp 662 T, Kemenkeu Percepat Belanja Prioritas Prabowo

Kemensos Buka Pendaftaran DTKS, Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli-September

Jasamarga Hapus Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Cipularang-Padaleunyi Mulai Agustus 2025

Menaker Pastikan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Penyaluran Hampir Tuntas

APBN 2026 Prabowo Disetujui: Belanja Rp3.820 T, Ekonom Ragukan Target Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Jelaskan Transfer Data RI-AS, FKBI Soroti Risiko Perlindungan