Pertanyaan
Cara jawab
Singkat & Padat

Kelompok Den Haag, termasuk Indonesia, sepakati langkah menuntut pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran di Gaza, meliputi pencegahan transfer senjata dan peninjauan kontrak perusahaan yang terkait pendudukan Israel. ICC menolak permintaan Israel untuk mencabut surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant, serta menolak menangguhkan penyelidikan kejahatan di wilayah Palestina, menegaskan yurisdiksinya.
🤝 Langkah Koalisi Internasional
- Kelompok Den Haag, termasuk Indonesia, menyepakati enam langkah konkret untuk menuntut pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran di Gaza.
- Langkah-langkah tersebut meliputi pencegahan transfer senjata ke Israel dan larangan kapal pengangkut senjata yang menuju ke sana.
- Koalisi juga akan meninjau kontrak publik terkait perusahaan yang diuntungkan dari pendudukan Israel.
- Negara-negara anggota sepakat untuk menghentikan perdagangan senjata dan perlengkapan militer serta segala transaksi antara lembaga pemerintah mereka dengan Israel.
- Pertemuan tingkat menteri yang menghasilkan kesepakatan ini diselenggarakan di Bogota, Kolombia.
- Meskipun ambisius, efektivitas rencana ini dipertanyakan mengingat dukungan finansial besar dari Amerika Serikat kepada Israel.
⚖️ Keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak permintaan Israel untuk mencabut surat perintah penangkapan terhadap PM Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
- Surat perintah penangkapan tersebut telah dikeluarkan pada 21 November 2024 dan akan tetap berlaku hingga putusan substantif pengadilan.
- ICC juga menolak permintaan Israel untuk menangguhkan penyelidikan dugaan kejahatan di wilayah Palestina yang diduduki.
- Keputusan ini diambil oleh Majelis Pra-Sidang I ICC pada Rabu, 16 Juli, setelah Israel mengajukan dua permintaan pada 9 Mei.
- ICC menolak argumen Israel mengenai yurisdiksi, menegaskan bahwa Palestina adalah Negara Pihak Statuta Roma sejak 5 Februari 2021.
- Yurisdiksi pengadilan meluas ke Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, karena status Palestina sebagai Negara Pihak.
Apa itu Kelompok Den Haag?
Kelompok Den Haag adalah koalisi negara-negara yang dibentuk dengan tujuan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel atas dugaan pelanggaran yang terjadi di Gaza.
Negara mana saja yang termasuk dalam Kelompok Den Haag?
Negara-negara yang menjadi penandatangan kesepakatan dalam Kelompok Den Haag meliputi:
- Bolivia
- Kolombia
- Kuba
- Indonesia
- Irak
- Libya
- Malaysia
- Namibia
- Nikaragua
- Oman
- Saint Vincent dan Grenadines
- Afrika Selatan
Apa tujuan utama Kelompok Den Haag terkait Israel dan Gaza?
Tujuan utama Kelompok Den Haag adalah untuk mengambil langkah-langkah konkret guna menuntut pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran yang terjadi di Gaza.
Di mana dan kapan pertemuan tingkat menteri Kelompok Den Haag ini berlangsung?
Pertemuan tingkat menteri Kelompok Den Haag ini berlangsung di Bogota, Kolombia. Informasi mengenai tanggal spesifik pertemuan tersebut tidak disebutkan, namun keputusan diambil setelah Israel mengajukan dua permintaan pada 9 Mei lalu.
Langkah-langkah konkret apa yang disepakati Kelompok Den Haag untuk menuntut pertanggungjawaban Israel?
Kelompok Den Haag telah menyepakati enam langkah konkret untuk menuntut pertanggungjawaban Israel, yaitu:
- Pencegahan transfer senjata ke Israel.
- Larangan kapal pengangkut senjata yang menuju atau dari Israel.
- Peninjauan kontrak publik yang terkait dengan perusahaan yang diuntungkan dari pendudukan Israel.
- Penghentian perdagangan senjata dan perlengkapan militer dengan Israel.
- Penghentian segala transaksi antara lembaga pemerintah negara-negara anggota dengan Israel.
Apakah ada keraguan terhadap efektivitas langkah-langkah Kelompok Den Haag?
Meskipun Kelompok Den Haag dianggap sebagai rencana multilateral yang ambisius, efektivitasnya dipertanyakan. Keraguan ini muncul mengingat adanya dukungan finansial yang besar dari Amerika Serikat kepada Israel, yang dapat memengaruhi implementasi dan dampak dari langkah-langkah yang disepakati.
Apa keputusan terbaru Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait Israel?
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah membuat beberapa keputusan penting terkait Israel:
- Menolak permintaan Israel untuk mencabut surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
- Menolak permintaan Israel untuk menangguhkan penyelidikan dugaan kejahatan di wilayah Palestina yang diduduki.
Keputusan ini diambil oleh Majelis Pra-Sidang I ICC pada Rabu, 16 Juli.
Siapa saja pejabat Israel yang menjadi target surat perintah penangkapan ICC?
Pejabat Israel yang menjadi target surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Kapan surat perintah penangkapan ICC terhadap pejabat Israel dikeluarkan?
Surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dikeluarkan pada 21 November 2024. Surat perintah ini akan tetap berlaku sampai pengadilan membuat putusan substantif terkait masalah tersebut.
Mengapa ICC menolak argumen Israel mengenai yurisdiksi?
ICC menolak argumen Israel mengenai yurisdiksi karena menyatakan bahwa Palestina adalah Negara Pihak Statuta Roma sejak 5 Februari 2021. Dengan status ini, yurisdiksi pengadilan meluas ke wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, serta Yerusalem Timur. Oleh karena itu, ICC memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan kejahatan di wilayah tersebut.
Masih Seputar internasional
Kebakaran Kilang Minyak Terbesar Iran Tewaskan Satu Orang, Produksi Tak Terganggu
sekitar 3 jam yang lalu

Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Peringatan Tsunami Picu Evakuasi Kamchatka
sekitar 3 jam yang lalu

Bayi Meninggal Kelaparan di Gaza, UNRWA Desak Israel Buka Akses Bantuan
sekitar 17 jam yang lalu

Mossad Lobi AS untuk Relokasi Warga Gaza, Klaim Indonesia Siap Menampung
sekitar 17 jam yang lalu

Inflasi Jepang Melambat ke 3,3% di Juni, Tetap di Atas Target BOJ
sekitar 20 jam yang lalu

Topan Wipha Lumpuhkan Hong Kong dan China Selatan, Ratusan Penerbangan Dibatalkan
sekitar 20 jam yang lalu
Pelaut Filipina Kisahkan 5 Jam Mengerikan Serangan Houthi di Laut Merah
sekitar 24 jam yang lalu

Militer Israel Dituduh Tembaki Warga Sipil Pencari Bantuan di Gaza, 26 Tewas
sekitar 24 jam yang lalu

Rusia Gempur Ukraina dengan Ratusan Drone, Enam Tewas dan Infrastruktur Rusak
1 hari yang lalu

Serangan Israel di Gaza Tewaskan 30 Warga, Rudal Berisi Paku Hantam Zona Aman
1 hari yang lalu

Hamas Tuduh Israel Hambat Gencatan Senjata, 10 Warga Gaza Tewas Saat Cari Bantuan
1 hari yang lalu

Berita Terbaru

Mentan Amran: Harga Beras Turun 1-2 Minggu, 1,3 Juta Ton SPHP Disalurkan

Tarif Listrik PLN 21-27 Juli 2025 Tidak Berubah, Jaga Daya Beli Masyarakat

Rupiah Melemah ke Rp16.300-an, IHSG Menguat di Tengah Kekhawatiran Tarif Global

Pemerintah Indonesia Siapkan Perpres dan Peta Jalan Nasional untuk Tata Kelola AI

Pengadilan Izinkan Hukum Verifikasi Usia Medsos Mississippi Berlaku, Industri Teknologi Menentang
Trending

Kesepakatan Dagang RI-AS: Tarif 19% Berlaku, Indonesia Kejar Nol Persen Ekspor Unggulan

Pemerintah Perangi Beras Oplosan, Gelontorkan Jutaan Ton untuk Stabilisasi Harga

Piala AFF U-23: Malaysia Puji Indonesia Calon Juara, Grup A Berpeluang Runner-up Terbaik

Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan, Target 80.000 Unit Perkuat Ekonomi Nasional

RI-AS Sepakati Tarif 19%, Industri Untung, Buruh Terancam PHK
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.