Tarif Listrik PLN 21-27 Juli 2025 Tidak Berubah, Jaga Daya Beli Masyarakat

Tarif listrik PLN untuk periode 21-27 Juli 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan untuk semua golongan pelanggan. Keputusan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri. Tarif nonsubsidi berkisar Rp 1.352 - Rp 1.699,53 per kWh. Tarif subsidi juga tetap, mulai dari Rp 415 hingga Rp 1.444,70 untuk berbagai golongan, termasuk sosial dan UMKM.
Masih Seputar ekonomi

Rupiah Melemah ke Rp16.300-an, IHSG Menguat di Tengah Kekhawatiran Tarif Global

Menteri ATR/BPN: Tanah Terlantar 2 Tahun, Hak Milik Hingga HGU Bisa Diambil Negara

Kesepakatan Dagang RI-AS: 99% Produk Bebas Bea Masuk, TKDN Apple Disepakati

Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat Aplikasi Kemensos

BPJPH Targetkan Seluruh UMKM Wajib Bersertifikat Halal Mulai Oktober 2026

AS Sahkan Undang-Undang Stablecoin, Perkuat Dolar dan Industri Kripto

Indonesia Dorong Temasek Perluas Investasi, Fokus Energi Hijau dan Startup

Investasi Apple Rp 2,6 T di Indonesia: Optimisme BKPM di Tengah Kekhawatiran Ekonom

KUR BRI 2025 Tawarkan Bunga Ringan, Penerima Bansos Tetap Bisa Ajukan

Pertamina Sepakati Impor Migas Rp244 Triliun dari AS, Pemerintah Siapkan Regulasi