Prabowo Marah ke MK Buntut Putusan Pemisahan Pemilu

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

31 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa Presiden Prabowo marah kepada sembilan hakim MK terkait putusan pemisahan pemilu. Kemarahan ini dipicu oleh putusan MK dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perludem. Putusan tersebut meminta pemilu daerah digelar minimal 2 tahun atau maksimal 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Jimly juga menyebutkan bahwa semua partai bersatu dalam kemarahan terhadap putusan MK ini. DPR akan membahas putusan ini melalui revisi UU Politik Omnibus Law.

😠 Fakta Utama

  • Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto marah kepada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi.
  • Kemarahan Prabowo terkait putusan MK mengenai pemisahan pemilu, yang disampaikan dalam diskusi Partai Buruh di Jakarta Pusat.
  • Jimly juga menyebutkan bahwa semua partai politik bersatu dalam kemarahan terhadap putusan MK tersebut.

⚖️ Detail Putusan MK

  • Putusan MK yang memicu kemarahan ini tertuang dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024.
  • Perkara tersebut diajukan oleh Perludem, sebuah organisasi yang fokus pada isu kepemiluan.
  • Inti putusan MK adalah permintaan agar pemilu daerah digelar minimal 2 tahun atau maksimal 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

🏛️ Tanggapan Politik

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum mengambil sikap resmi terkait putusan MK ini.
  • Meskipun demikian, putusan tersebut akan dibahas melalui revisi UU Politik Omnibus Law.
  • Revisi UU Politik Omnibus Law menjadi jalur bagi DPR untuk menanggapi dan mungkin menyesuaikan dampak dari putusan MK.

Apa yang diungkapkan oleh mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie terkait putusan Mahkamah Konstitusi?

keyboard_arrow_down

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto marah kepada sembilan hakim MK terkait putusan pemisahan pemilu.

Siapa saja pihak yang menunjukkan kemarahan terhadap putusan MK tersebut?

keyboard_arrow_down

Pihak yang menunjukkan kemarahan terhadap putusan MK ini adalah Presiden Prabowo Subianto dan semua partai politik. Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa semua partai bersatu dalam kemarahan ini.

Putusan MK nomor berapa yang menjadi sumber kemarahan ini?

keyboard_arrow_down

Putusan Mahkamah Konstitusi yang memicu kemarahan ini adalah perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Siapa pemohon yang mengajukan perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 ke Mahkamah Konstitusi?

keyboard_arrow_down

Pihak yang mengajukan permohonan perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 ke Mahkamah Konstitusi adalah Perludem.

Apa isi pokok putusan MK terkait jadwal penyelenggaraan pemilu daerah?

keyboard_arrow_down

Isi pokok putusan MK tersebut adalah permintaan agar pemilu daerah digelar minimal 2 tahun atau maksimal 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

Bagaimana respons Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK ini?

keyboard_arrow_down

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum mengambil sikap resmi terkait putusan ini. Namun, putusan ini akan dibahas lebih lanjut.

Melalui mekanisme apa putusan MK ini akan dibahas dan ditindaklanjuti?

keyboard_arrow_down

Putusan MK ini akan dibahas melalui mekanisme revisi Undang-Undang Politik Omnibus Law.

Mengapa putusan MK ini memicu kemarahan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo dan partai politik?

keyboard_arrow_down

Putusan MK ini memicu kemarahan karena mengatur jadwal penyelenggaraan pemilu daerah yang harus digelar minimal 2 tahun atau maksimal 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Perubahan jadwal ini tampaknya menimbulkan ketidakpuasan di kalangan Presiden dan partai politik.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang