Prabowo Marah ke MK Buntut Putusan Pemisahan Pemilu

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa Presiden Prabowo marah kepada sembilan hakim MK terkait putusan pemisahan pemilu. Kemarahan ini dipicu oleh putusan MK dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perludem. Putusan tersebut meminta pemilu daerah digelar minimal 2 tahun atau maksimal 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Jimly juga menyebutkan bahwa semua partai bersatu dalam kemarahan terhadap putusan MK ini. DPR akan membahas putusan ini melalui revisi UU Politik Omnibus Law.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025