Prabowo Marah ke MK Buntut Putusan Pemisahan Pemilu

www.cnnindonesia.com

image cover

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa Presiden Prabowo marah kepada sembilan hakim MK terkait putusan pemisahan pemilu. Kemarahan ini dipicu oleh putusan MK dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perludem. Putusan tersebut meminta pemilu daerah digelar minimal 2 tahun atau maksimal 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Jimly juga menyebutkan bahwa semua partai bersatu dalam kemarahan terhadap putusan MK ini. DPR akan membahas putusan ini melalui revisi UU Politik Omnibus Law.

Hukum
Politik
Prabowo Marah ke MK Buntut Putusan Pemisahan Pemilu