Tom Lembong Bebas Penjara Usai Terima Abolisi Presiden Prabowo
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dibebaskan dari Lapas Cipinang pada 1 Agustus setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Keppres tentang abolisi diterbitkan pada hari yang sama. Kuasa hukum Tom Lembong mengonfirmasi penerbitan Keppres, sementara Menkumham menjelaskan bahwa abolisi ini menghentikan seluruh proses hukum terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya. Presiden menerbitkan Keppres setelah mendapat pertimbangan dari DPR.
Berita Terbaru

Komdigi Lelang Pita 2,6 GHz, Internet Indonesia Bakal Makin Ngebut?

Arsenal Perlebar Jarak di Puncak Liga Inggris, Dekati Gelar?

Ribuan Buruh Kepung Pabrik Michelin di Cikarang, Tolak PHK Massal Sepihak

Liga Arab Desak Inggris: Dukung Penuh Gaza, Akui Negara Palestina

Beby Prisillia: Onad Bukan Penjahat, Hanya Lalai Usai Positif Narkoba

PMI Manufaktur China Meleset, Ekspor Anjlok Akibat Tensi Dagang AS

Samsung Rajai Pasar Smartphone Global Q3 2025, Didorong Ponsel Lipat

Manuel Akanji Kerasan di Inter, Siap Dipermanenkan?

BPS: Daya Beli Petani Tergerus, NTP Turun 0,02% Oktober 2025

Pembantaian El-Fasher: RSF Tangkap Ratusan Pria, Paksa Tebus Nyawa
