Tom Lembong Bebas Penjara Usai Terima Abolisi Presiden Prabowo

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dibebaskan dari Lapas Cipinang pada 1 Agustus setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Keppres tentang abolisi diterbitkan pada hari yang sama. Kuasa hukum Tom Lembong mengonfirmasi penerbitan Keppres, sementara Menkumham menjelaskan bahwa abolisi ini menghentikan seluruh proses hukum terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya. Presiden menerbitkan Keppres setelah mendapat pertimbangan dari DPR.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025