Tom Lembong Bebas Penjara Usai Terima Abolisi Presiden Prabowo

www.cnnindonesia.com

image cover

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dibebaskan dari Lapas Cipinang pada 1 Agustus setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Keppres tentang abolisi diterbitkan pada hari yang sama. Kuasa hukum Tom Lembong mengonfirmasi penerbitan Keppres, sementara Menkumham menjelaskan bahwa abolisi ini menghentikan seluruh proses hukum terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya. Presiden menerbitkan Keppres setelah mendapat pertimbangan dari DPR.

Hukum
Tom Lembong Bebas Penjara Usai Terima Abolisi Presiden Prabowo