Hotman Paris Minta Presiden Beri Abolisi Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Susul Tom Lembong
Kejaksaan Agung menunggu Keppres abolisi Tom Lembong dalam kasus impor gula, menghormati kebijakan Presiden Prabowo yang disetujui DPR. Menkumham menyatakan proses hukum akan dihentikan setelah Keppres terbit. DPR telah menyetujui pertimbangan abolisi. Pengacara Hotman Paris meminta abolisi untuk delapan pengusaha terkait kasus yang sama, atau Jaksa Agung menarik dakwaan.
Berita Terbaru

Komdigi Lelang Pita 2,6 GHz, Internet Indonesia Bakal Makin Ngebut?

Arsenal Perlebar Jarak di Puncak Liga Inggris, Dekati Gelar?

Ribuan Buruh Kepung Pabrik Michelin di Cikarang, Tolak PHK Massal Sepihak

Gempa M 6,3 Guncang Afghanistan: 8 Tewas, Ratusan Luka di Mazar-e Sharif

Beby Prisillia: Onad Bukan Penjahat, Hanya Lalai Usai Positif Narkoba

PMI Manufaktur China Meleset, Ekspor Anjlok Akibat Tensi Dagang AS

Samsung Rajai Pasar Smartphone Global Q3 2025, Didorong Ponsel Lipat

Manuel Akanji Kerasan di Inter, Siap Dipermanenkan?

BPS: Daya Beli Petani Tergerus, NTP Turun 0,02% Oktober 2025

Jamu dan Tempe Indonesia Pukau Ribuan Pengunjung di World Vegan Fest San Francisco
