Hotman Paris Minta Presiden Beri Abolisi Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Susul Tom Lembong

www.cnnindonesia.com

Kejaksaan Agung menunggu Keppres abolisi Tom Lembong dalam kasus impor gula, menghormati kebijakan Presiden Prabowo yang disetujui DPR. Menkumham menyatakan proses hukum akan dihentikan setelah Keppres terbit. DPR telah menyetujui pertimbangan abolisi. Pengacara Hotman Paris meminta abolisi untuk delapan pengusaha terkait kasus yang sama, atau Jaksa Agung menarik dakwaan.

Cari berita serupa