Tarif Impor AS 19 Persen Berlaku 7 Agustus, Indonesia Tetap Kompetitif di Tengah Surplus Dagang
Presiden AS, Donald Trump, menetapkan tarif impor 19% untuk Indonesia dan sebagian besar negara ASEAN, berlaku mulai 7 Agustus 2025. Indonesia mendapatkan tarif terendah di ASEAN setelah negosiasi, kecuali Singapura. Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia wajibkan tarif 0% untuk produk AS dan berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dan pertanian AS. Neraca perdagangan Indonesia dengan AS surplus US$8,57 miliar pada semester I/2025.
Berita Terbaru

Komdigi Lelang Pita 2,6 GHz, Internet Indonesia Bakal Makin Ngebut?

Arsenal Perlebar Jarak di Puncak Liga Inggris, Dekati Gelar?

Prabowo: Indonesia Negosiasi Beli Empat Unit Lagi Airbus A400M

Gempa M 6,3 Guncang Afghanistan: 8 Tewas, Ratusan Luka di Mazar-e Sharif

Beby Prisillia: Onad Bukan Penjahat, Hanya Lalai Usai Positif Narkoba

PMI Manufaktur China Meleset, Ekspor Anjlok Akibat Tensi Dagang AS

Samsung Rajai Pasar Smartphone Global Q3 2025, Didorong Ponsel Lipat

Manuel Akanji Kerasan di Inter, Siap Dipermanenkan?

Pramono Anung Tegaskan: Nama Tanggul Baswedan Tak Berubah, Besok Ditinjau

Jamu dan Tempe Indonesia Pukau Ribuan Pengunjung di World Vegan Fest San Francisco
