Dirut Food Station Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka Beras Oplosan

news.republika.co.id

image cover

Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai tersangka kasus beras oplosan. Para tersangka termasuk Dirut Karyawan Gunarso, yang kemudian mengundurkan diri. Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukannya bukti pengoplosan beras premium dan medium serta memperdagangkan beras yang tidak sesuai SNI. Pemprov Jakarta akan memprioritaskan pendistribusian pangan dan menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib, serta memperkuat pengawasan BUMD.