Dirut Food Station Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka Beras Oplosan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

1 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai tersangka kasus beras oplosan. Para tersangka termasuk Dirut Karyawan Gunarso, yang kemudian mengundurkan diri. Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukannya bukti pengoplosan beras premium dan medium serta memperdagangkan beras yang tidak sesuai SNI. Pemprov Jakarta akan memprioritaskan pendistribusian pangan dan menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib, serta memperkuat pengawasan BUMD.

โš–๏ธ Fakta Utama Kasus

  • Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan.
  • Para tersangka termasuk Direktur Utama Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control RP.
  • Penetapan tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup terkait dugaan pengoplosan beras premium dan medium.
  • Beras yang dioplos diduga tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diperdagangkan.

๐Ÿ›๏ธ Respons Pemerintah Provinsi

  • Pemprov Jakarta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib tanpa intervensi.
  • Prioritas Pemprov tetap pada pendistribusian bahan pangan kepada masyarakat.
  • Gubernur Jakarta meminta manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal dan membuka kanal pengaduan publik.
  • Kasus ini akan dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas BUMD DKI Jakarta.

๐Ÿ”„ Tindakan dan Dampak

  • Dirut Karyawan Gunarso mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Surat pengunduran diri Karyawan Gunarso telah diterima oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung.
  • Pengunduran diri ini merupakan konsekuensi langsung dari penetapan status tersangka dalam kasus tersebut.

Apa kasus yang sedang dihadapi oleh PT Food Station Tjipinang Jaya?

keyboard_arrow_down

PT Food Station Tjipinang Jaya sedang menghadapi kasus dugaan pengoplosan beras. Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi perusahaan tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini.

Siapa saja petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya yang ditetapkan sebagai tersangka?

keyboard_arrow_down

Tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri adalah:

  • Karyawan Gunarso, selaku Direktur Utama (Dirut).
  • Ronny Lisapaly, selaku Direktur Operasional.
  • RP, selaku Kepala Seksi Quality Control.

Apa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para tersangka dalam kasus beras oplosan ini?

keyboard_arrow_down

Para tersangka diduga melakukan pengoplosan beras premium dan medium. Selain itu, mereka juga diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Bagaimana respons Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka?

keyboard_arrow_down

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Bagaimana sikap Pemerintah Provinsi Jakarta terkait penetapan tersangka ini?

keyboard_arrow_down

Pemerintah Provinsi Jakarta menyatakan akan tetap memprioritaskan pendistribusian bahan pangan kepada masyarakat. Terkait proses hukum, Pemprov Jakarta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib tanpa adanya intervensi. Mereka menegaskan komitmen untuk tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Apa saja langkah-langkah yang diminta Gubernur Jakarta kepada manajemen Food Station pasca kasus ini?

keyboard_arrow_down

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta manajemen Food Station untuk melakukan beberapa langkah penting:

  • Meningkatkan pengawasan internal perusahaan secara lebih ketat.
  • Membuka kanal pengaduan publik untuk masyarakat.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di lingkungan BUMD, menjadikan kasus ini sebagai momentum perbaikan.

Berapa nomor kontak yang disediakan untuk pengaduan publik terkait PT Food Station Tjipinang Jaya?

keyboard_arrow_down

Untuk pengaduan publik terkait PT Food Station Tjipinang Jaya, masyarakat dapat menghubungi nomor 0821-3700-1200. Kanal ini dibuka sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan akuntabilitas yang diminta oleh Gubernur Jakarta.

Apa implikasi jangka panjang dari kasus ini bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta?

keyboard_arrow_down

Kasus ini akan dijadikan momentum penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah naungannya. Tujuannya adalah untuk memastikan tata kelola yang lebih baik dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang