Dirut Food Station Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka Beras Oplosan
Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai tersangka kasus beras oplosan. Para tersangka termasuk Dirut Karyawan Gunarso, yang kemudian mengundurkan diri. Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukannya bukti pengoplosan beras premium dan medium serta memperdagangkan beras yang tidak sesuai SNI. Pemprov Jakarta akan memprioritaskan pendistribusian pangan dan menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib, serta memperkuat pengawasan BUMD.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
