AS Tetapkan Tarif Impor 19% untuk Indonesia, Jakarta Upayakan Keringanan Produk Unggulan
Amerika Serikat akan mengenakan tarif impor 19% untuk produk Indonesia mulai 7 Agustus 2025. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa ini memberikan kepastian meski ekonomi belum ideal. Pemerintah berupaya agar AS memberikan tarif lebih rendah atau 0% untuk komoditas unggulan seperti produk tembaga olahan, sejalan dengan hilirisasi industri. Indonesia masih mampu menjaga stabilitas ekonomi dengan PDB 4,87% dan inflasi 2,3%.
Berita Terbaru

Komdigi Lelang Pita 2,6 GHz, Internet Indonesia Bakal Makin Ngebut?

Arsenal Perlebar Jarak di Puncak Liga Inggris, Dekati Gelar?

Dasco Sidak Michelin: PHK Massal Dihentikan, Buruh Diminta Kembali Bekerja

Gempa M 6,3 Guncang Afghanistan: 8 Tewas, Ratusan Luka di Mazar-e Sharif

Beby Prisillia: Onad Bukan Penjahat, Hanya Lalai Usai Positif Narkoba

PMI Manufaktur China Meleset, Ekspor Anjlok Akibat Tensi Dagang AS

Samsung Rajai Pasar Smartphone Global Q3 2025, Didorong Ponsel Lipat

Manuel Akanji Kerasan di Inter, Siap Dipermanenkan?

Prabowo: Indonesia Negosiasi Beli Empat Unit Lagi Airbus A400M

Jamu dan Tempe Indonesia Pukau Ribuan Pengunjung di World Vegan Fest San Francisco
