AS Tetapkan Tarif Impor 19% untuk Indonesia, Jakarta Upayakan Keringanan Produk Unggulan

ekonomi.bisnis.com

image cover

Amerika Serikat akan mengenakan tarif impor 19% untuk produk Indonesia mulai 7 Agustus 2025. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa ini memberikan kepastian meski ekonomi belum ideal. Pemerintah berupaya agar AS memberikan tarif lebih rendah atau 0% untuk komoditas unggulan seperti produk tembaga olahan, sejalan dengan hilirisasi industri. Indonesia masih mampu menjaga stabilitas ekonomi dengan PDB 4,87% dan inflasi 2,3%.

Amerika Serikat
Bisnis
AS Tetapkan Tarif Impor 19% untuk Indonesia, Jakarta Upayakan Keringanan Produk Unggulan