Berikut adalah rangkuman komprehensif mengenai statistik upah pekerja di Indonesia, berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta temuan dari lembaga riset. Informasi ini mencakup berbagai aspek penting seperti Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, rata-rata gaji bulanan secara nasional, perbedaan upah berdasarkan gender, distribusi upah menurut sektor industri dan tingkat pendidikan pekerja, serta isu signifikan mengenai pekerja yang menerima upah di bawah standar minimum.
PDB per Kapita dan Pendapatan Rata-Rata
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis, berikut adalah rincian mengenai Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita dan pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia:
- PDB per Kapita Indonesia Tahun 2024
- Mencapai 4.960,3 dolar AS atau setara dengan Rp78,6 juta per tahun.
- Rata-Rata Pendapatan per Bulan Tahun 2024
- Diperkirakan sekitar Rp6,55 juta per bulan.
- Peningkatan dari Tahun 2023
- PDB per kapita tahun 2023 tercatat Rp75 juta atau 4.919,7 dolar AS.
- Faktor Pendukung
- Kenaikan ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 yang mencapai 5,03 persen.
Rata-Rata Upah Pekerja (Februari 2025)
Data BPS per Februari 2025 memberikan gambaran lebih detail mengenai rata-rata upah pekerja di Indonesia:
- Rata-Rata Gaji Pekerja Nasional
- Sebesar Rp3,09 juta per bulan.
- Perbedaan Gender dalam Upah
- Rata-rata gaji pekerja laki-laki mencapai Rp3,37 juta.
- Rata-rata gaji pekerja perempuan adalah Rp2,61 juta.
- Kenaikan Upah Tahunan
- Terjadi kenaikan rata-rata upah sebesar Rp50 ribu dibandingkan Februari 2024.
Distribusi Upah Berdasarkan Sektor dan Pendidikan (Februari 2025)
Perbedaan signifikan dalam rata-rata upah juga tercatat berdasarkan sektor industri dan tingkat pendidikan pekerja:
- Sektor dengan Upah Tertinggi
- Sektor pertambangan mencatatkan rata-rata gaji tertinggi, yaitu Rp5,09 juta.
- Sektor dengan Upah Terendah
- Sektor aktivitas jasa lainnya memiliki rata-rata gaji terendah, yaitu Rp1,81 juta.
- Upah Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tinggi
- Pekerja lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3 menerima rata-rata upah Rp4,35 juta.
- Upah Berdasarkan Tingkat Pendidikan Dasar
- Pekerja lulusan SD ke bawah menerima rata-rata upah Rp2,07 juta.
Temuan CELIOS: Mayoritas Pekerja Digaji di Bawah UMP
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan temuan signifikan terkait kondisi upah pekerja di Indonesia, menyoroti tantangan dalam pemenuhan standar upah minimum.
- Jumlah Pekerja Bergaji di Bawah UMP
- Riset CELIOS tahun 2024 menunjukkan 109 juta pekerja (84% dari total pekerja) menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari 63% pada tahun 2021.
- Faktor Penyebab Utama
- Lemahnya penegakan aturan terkait upah minimum.
- Terbatasnya ketersediaan lapangan pekerjaan formal.
- Tingginya proporsi pekerja yang berada di sektor informal.
- Maraknya praktik pemberangusan serikat pekerja (union busting).
- Dampak Ekonomi dan Sosial
- Kesulitan bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Peningkatan risiko terjerat dalam utang.
- Potensi dampak negatif pada kesehatan mental, seperti depresi, dan masalah sosial seperti perceraian.
- Catatan dan Rekomendasi CELIOS
- Data pengangguran yang dirilis pemerintah dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi pekerja di sektor informal.
- CELIOS menyarankan pemerintah untuk merevisi cara pengukuran angka kemiskinan, dengan mempertimbangkan pendekatan berbasis pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income).
Konteks Data Ketenagakerjaan
Informasi upah di atas merupakan bagian dari rilis data ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta temuan dari lembaga riset lainnya. Rilis ini juga mencakup kondisi ketenagakerjaan secara umum, sektor usaha dengan penyerapan pekerja terbanyak, serta latar belakang pendidikan tenaga kerja secara keseluruhan, memberikan potret komprehensif dunia kerja di Indonesia.



Masih Seputar ekonomi
OJK Tinjau Aturan Rekening Dormant Pasca Blokir PPATK dan Kritik Pakar
sekitar 2 jam yang lalu

Ekonomi Indonesia Melambat ke 4,8% pada Kuartal II/2025, Terendah dalam Empat Tahun
sekitar 2 jam yang lalu

Daya Beli Masyarakat Belum Pulih: Inflasi Inti Melandai Kontras Kenaikan Harga Pangan
sekitar 3 jam yang lalu

Kebijakan Ekonomi Trump: Tarif Global Naik, PBB Pangkas Anggaran dan PHK
sekitar 3 jam yang lalu

OJK Tinjau Ulang Aturan Rekening Dormant Setelah Temuan PPATK
1 hari yang lalu

Pemerintah Perkuat Intervensi Pasar dan Jaga Daya Beli Hadapi Inflasi 2025
1 hari yang lalu

Kemenhub Bentuk Tim Audit Independen Usut Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek
1 hari yang lalu

Pemerintah dan BUMN Perkuat Layanan, Salurkan Bantuan Tepat Sasaran
1 hari yang lalu

Penerbangan Domestik Bandara Bali Kembali Normal Usai Erupsi Gunung NTT
2 hari yang lalu

KKP dan BPJPH Perkuat Jaminan Halal Produk Perikanan untuk Ekspor
2 hari yang lalu

Pemerintah Ubah Kebijakan Belanja BUMN, Prioritaskan UMKM sebagai Mitra Utama
2 hari yang lalu

Berita Terbaru

India-Filipina Gelar Latihan Laut Perdana di Laut Cina Selatan, Cina Bereaksi

Tongkang Militer China Dekati Pulau Mirip Taiwan, Sinyal Persiapan Invasi

Gubernur DKI Minta Penarikan Beras Oplosan, Dirut Food Station Tersangka

Kapolri Duga Spionase Asing Lewat Pengungsi, TKA, dan Turis di Indonesia

Lanskap Chatbot AI Berubah: Isu Privasi ChatGPT dan Ambisi Apple
Trending

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dalam Kasus Korupsi Tuai Sorotan Hukum

Presiden Prabowo Berikan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usai Disetujui DPR

Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Resmi Bebas

DPR Setujui Usulan Prabowo, Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Segera Terbit

Megawati Rangkap Jabatan Ketum-Sekjen PDIP, Tegaskan Peran Penyeimbang Pemerintah
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.