Gubernur DKI Minta Penarikan Beras Oplosan, Dirut Food Station Tersangka

news.republika.co.id

Gubernur DKI Jakarta meminta penarikan beras oplosan PT Food Station karena tidak memenuhi standar mutu. Kasus ini diserahkan ke polisi, dengan tiga pejabat Food Station ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Utama mengundurkan diri dan telah diterima Gubernur. Untuk pelayanan publik, Direktur Keuangan ditunjuk sebagai Plt Dirut. Gubernur memastikan Food Station terus mendistribusikan pangan.

Cari berita serupa