OJK Tinjau Ulang Aturan Rekening Dormant Setelah Temuan PPATK

image cover

OJK berencana meninjau ulang aturan pengelolaan rekening dormant untuk menjaga stabilitas keuangan, setelah PPATK menemukan indikasi penyalahgunaan untuk judi online dan pencucian uang. PPATK telah memblokir sementara 31 juta rekening dormant sejak 15 Mei. Dana tetap aman dan dapat diaktifkan kembali. OJK sebelumnya telah meminta perbankan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.