Kebijakan Ekonomi Trump: Tarif Global Naik, PBB Pangkas Anggaran dan PHK

Kebijakan tarif Donald Trump mulai 7 Agustus 2025 berdampak global, mengenakan tarif hingga 50% bagi negara surplus dagang dengan AS. Beberapa negara setuju membayar tarif tinggi, termasuk Inggris (10%), Uni Eropa dan Jepang (15%), serta Indonesia. Swiss terancam tarif 39% dan siap merevisi tawaran dagang. PBB juga memangkas anggaran 20% setelah AS menghentikan pendanaan, yang memicu restrukturisasi program dan pemangkasan anggaran di badan-badan seperti UNICEF dan UNESCO.
Berita Terbaru

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Suporter Mengamuk Usai Kalah dari Persib, Selangor FC Terancam Sanksi Berat AFC

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Super League: Bhayangkara FC Kalahkan Bali United 2-1, Diwarnai Kartu Merah

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda