Kebijakan Ekonomi Trump: Tarif Global Naik, PBB Pangkas Anggaran dan PHK

image cover

Kebijakan tarif Donald Trump mulai 7 Agustus 2025 berdampak global, mengenakan tarif hingga 50% bagi negara surplus dagang dengan AS. Beberapa negara setuju membayar tarif tinggi, termasuk Inggris (10%), Uni Eropa dan Jepang (15%), serta Indonesia. Swiss terancam tarif 39% dan siap merevisi tawaran dagang. PBB juga memangkas anggaran 20% setelah AS menghentikan pendanaan, yang memicu restrukturisasi program dan pemangkasan anggaran di badan-badan seperti UNICEF dan UNESCO.