OJK Tinjau Aturan Rekening Dormant Pasca Blokir PPATK dan Kritik Pakar
PPATK memblokir 31 juta rekening dormant untuk mencegah pencucian uang, namun 28 juta di antaranya telah dibuka blokirnya. Kebijakan ini menuai kritik karena kurangnya transparansi. OJK akan meninjau ulang aturan rekening dormant dan memperjelas hak bank serta nasabah. BRI memastikan dana nasabah aman dan mengimbau untuk memperbarui data serta waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
