OJK Tinjau Aturan Rekening Dormant Pasca Blokir PPATK dan Kritik Pakar

www.cnnindonesia.com

image cover

PPATK memblokir 31 juta rekening dormant untuk mencegah pencucian uang, namun 28 juta di antaranya telah dibuka blokirnya. Kebijakan ini menuai kritik karena kurangnya transparansi. OJK akan meninjau ulang aturan rekening dormant dan memperjelas hak bank serta nasabah. BRI memastikan dana nasabah aman dan mengimbau untuk memperbarui data serta waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal.