
Indonesia sepakat impor 48 jet tempur KAAN dari Turkish Aerospace Industry (TAI). Nota kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Industri Pertahanan Turki, meliputi produksi, rekayasa, dan transfer teknologi. Pengiriman akan selesai dalam 120 bulan dan dilengkapi mesin produksi dalam negeri. Perjanjian termasuk transfer teknologi penerbangan ke Indonesia.
✈️ Fakta Utama
- Indonesia telah mencapai kesepakatan untuk mengimpor 48 unit jet tempur KAAN dari Turki.
- Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Sekretaris Industri Pertahanan Turki, Prof Haluk Gorgun.
- Kontrak pembelian ditandatangani oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan, Marsdya Yusuf Jauhari, dan CEO TAI, Mehmet Demiroglu.
🤝 Detail Perjanjian
- MoU ini mencakup aspek produksi, rekayasa, dan transfer teknologi jet tempur KAAN.
- Pengiriman 48 jet tempur KAAN akan diselesaikan dalam jangka waktu 120 bulan.
- Jet-jet tempur yang diimpor akan dilengkapi dengan mesin produksi dalam negeri Indonesia.
- Perjanjian ini memungkinkan pemanfaatan kompetensi dalam negeri Indonesia dalam proses produksi KAAN melalui transfer teknologi penerbangan.
Apa kesepakatan utama antara Indonesia dan Turki terkait jet tempur?
Kesepakatan utama antara Indonesia dan Turki adalah impor sebanyak 48 unit jet tempur KAAN dari Turkish Aerospace Industry (TAI). Perjanjian ini tidak hanya sebatas pembelian, tetapi juga mencakup aspek produksi, rekayasa, dan transfer teknologi.
Pihak mana saja yang terlibat dalam kesepakatan pembelian jet tempur KAAN ini?
Pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan ini adalah:
- Pemerintah Indonesia, diwakili oleh Kementerian Pertahanan RI.
- Turkish Aerospace Industry (TAI) dari Turki.
Apa saja cakupan dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani?
Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani mencakup cakupan yang luas, yaitu:
- Produksi jet tempur KAAN.
- Rekayasa terkait pengembangan dan pembuatan jet tempur.
- Transfer teknologi penerbangan dari Turki ke Indonesia.
Cakupan ini menunjukkan komitmen untuk kolaborasi jangka panjang dan peningkatan kapabilitas industri pertahanan Indonesia.
Berapa unit jet tempur KAAN yang akan diimpor Indonesia?
Indonesia akan mengimpor sebanyak 48 unit jet tempur KAAN dari Turki.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pengiriman seluruh jet tempur KAAN?
Pengiriman seluruh 48 unit jet tempur KAAN akan diselesaikan dalam jangka waktu 120 bulan sejak penandatanganan kontrak pembelian.
Apakah ada komponen lokal yang akan digunakan pada jet tempur KAAN ini?
Ya, jet tempur KAAN yang akan diimpor oleh Indonesia akan dilengkapi dengan mesin produksi dalam negeri. Selain itu, perjanjian ini juga secara spesifik memungkinkan pemanfaatan kompetensi dalam negeri Indonesia dalam proses produksi KAAN melalui mekanisme transfer teknologi.
Manfaat apa yang akan didapatkan Indonesia dari aspek transfer teknologi?
Indonesia akan mendapatkan manfaat signifikan dari transfer teknologi penerbangan. Manfaat ini mencakup:
- Peningkatan kemampuan dan keahlian dalam industri dirgantara nasional.
- Pemanfaatan kompetensi dalam negeri dalam proses produksi jet tempur KAAN.
- Potensi pengembangan lebih lanjut teknologi pertahanan di masa depan.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian industri pertahanan Indonesia.
Siapa saja pejabat yang menandatangani MoU dan kontrak pembelian?
Pejabat yang menandatangani kesepakatan ini adalah:
- Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Sekretaris Industri Pertahanan Turki, Prof Haluk Gorgun.
- Kontrak pembelian ditandatangani oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemenhan, Marsdya Yusuf Jauhari, dan CEO TAI, Mehmet Demiroglu.
Masih Seputar nasional
DPR Dorong Peningkatan Kelas Imigrasi Atambua untuk Layanan Perbatasan RDTL
sekitar 1 jam yang lalu

DigitalGhostt Klaim Retas Data 4,6 Juta Warga Jabar, Pemprov Bantah
sekitar 1 jam yang lalu

Advokat Minta MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
sekitar 2 jam yang lalu

Klaim Peretasan 4,6 Juta Data Warga Jabar: Pemprov Bantah, Pakar ITB Selidiki
sekitar 3 jam yang lalu

Pakar Hukum Desak Revisi UU Pemilu Tindak Lanjut Putusan MK Pemisahan Pemilu
sekitar 3 jam yang lalu

Jakarta Alihkan Bansos 15 Ribu Penerima Terlibat Judi Online
sekitar 4 jam yang lalu

Bima Arya Soroti Absennya UU Kepresidenan, Dorong Revisi UU Pemilu Komprehensif
sekitar 4 jam yang lalu

ICW Kritik Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun, Soroti Kelemahan UU Tipikor
sekitar 5 jam yang lalu

BKKBN: Bonus Demografi 2025-2045 Peluang Indonesia Atasi Tantangan Kependudukan
sekitar 6 jam yang lalu

Pemerintah Tegaskan Komitmen Pembangunan IKN, Target Tuntas 3 Tahun
sekitar 6 jam yang lalu

Berita Terbaru

PHRI Bali: Konflik Thailand-Kamboja Berpotensi Alihkan Wisatawan ke Bali

Warga Malaysia Protes Biaya Hidup Tinggi, PM Anwar Hadapi Tekanan Ekonomi

Emil Audero Resmi Gabung Cremonese, Kembali Berlaga di Serie A

Irak Jadwalkan Tiga Uji Coba Jelang Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

IPB Minta Pemerintah Hati-hati Isu Beras Oplosan, Sebut Blending Beras Lumrah
Trending

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Bentrokan Perbatasan Thailand-Kamboja Tewaskan 12 Orang, PBB Gelar Rapat Darurat

Airlangga Tegaskan RI Tak Ekspor Mineral Mentah ke AS dalam Kesepakatan Dagang

Pemerintah Jelaskan Transfer Data RI-AS, FKBI Soroti Risiko Perlindungan
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.