Bima Arya Soroti Absennya UU Kepresidenan, Dorong Revisi UU Pemilu Komprehensif
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyoroti ketiadaan Undang-Undang Kepresidenan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya revisi UU Pemilu secara komprehensif pasca putusan MK. Bima Arya menyatakan Indonesia bergerak menuju sistem multi partai sederhana yang selaras dengan sistem presidensial. Ia mengingatkan perlunya menjaga kesinambungan kepentingan lokal dan nasional melalui sistem pemilu yang tepat, serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam pemilu.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
