Bima Arya Soroti Absennya UU Kepresidenan, Dorong Revisi UU Pemilu Komprehensif

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyoroti ketiadaan Undang-Undang Kepresidenan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya revisi UU Pemilu secara komprehensif pasca putusan MK. Bima Arya menyatakan Indonesia bergerak menuju sistem multi partai sederhana yang selaras dengan sistem presidensial. Ia mengingatkan perlunya menjaga kesinambungan kepentingan lokal dan nasional melalui sistem pemilu yang tepat, serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam pemilu.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025