ICW Kritik Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun, Soroti Kelemahan UU Tipikor

ICW mengkritik vonis 3,5 tahun untuk Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW, menilai putusan tersebut antiklimaks. ICW menyoroti kelemahan Pasal 21 UU Tipikor terkait perintangan penyidikan. ICW berpendapat penghilangan alat bukti dan pelarian Harun Masiku seharusnya dianggap sebagai perintangan hukum. Hakim memutuskan tidak ada unsur perintangan karena Sprindik belum dikeluarkan saat kejadian.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025