
Presiden AS, Donald Trump, menetapkan tarif impor 19% untuk barang Filipina, serupa dengan Indonesia, sebagai syarat membuka pasar bagi produk AS. Indonesia optimis penurunan tarif dari 32% ke 19% akan memacu pertumbuhan manufaktur dan ekonomi di atas 5% pada 2025. Namun, kebijakan tarif AS menghadapi tantangan hukum, dengan gugatan importir jus jeruk atas tarif 50% terhadap produk Brasil.
📈 Kebijakan Tarif AS
- Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor baru sebesar 19% untuk barang-barang dari Filipina, serupa dengan kebijakan yang diterapkan pada Indonesia.
- Sebagai syarat, Filipina dan Indonesia diminta untuk membuka pasar mereka bagi produk AS dengan tarif nol dan menghapus hambatan non-tarif.
- Hambatan non-tarif yang harus dihapus termasuk pajak layanan digital dan persyaratan inspeksi pra-pengiriman untuk Indonesia.
- Indonesia juga memiliki persyaratan tambahan untuk menghapus pembatasan ekspor mineral penting ke AS.
- Tarif 19% untuk Filipina ini sedikit di bawah ancaman awal 20% namun di atas tarif 17% yang ditetapkan pada April 2025.
🇮🇩 Dampak Ekonomi Indonesia
- Kementerian Keuangan Indonesia optimis penurunan tarif impor produk Indonesia oleh AS dari 32% menjadi 19% akan memacu pertumbuhan sektor manufaktur.
- Penurunan tarif ini diharapkan mendorong ekonomi Indonesia tumbuh di atas 5% pada paruh kedua tahun 2025.
- Proyeksi pertumbuhan ini melebihi perkiraan OECD sebesar 4,7% untuk tahun ini.
- Asumsi tarif baru ini telah dimasukkan dalam penyusunan RAPBN 2026.
⚖️ Tantangan Hukum Tarif AS
- Kebijakan tarif AS menghadapi tantangan hukum, dengan adanya gugatan dari importir jus jeruk AS.
- Johanna Foods menggugat Presiden Trump atas tarif impor 50% terhadap produk Brasil, menuduh kerugian bisnis hampir US$ 70 juta.
- Gugatan tersebut juga menyoroti potensi kenaikan harga jus jeruk hingga 25% di supermarket.
- Gugatan diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional di New York, dengan alasan pengumuman tarif Trump tidak mencantumkan dasar hukum yang memadai.
Apa kebijakan tarif impor baru yang ditetapkan oleh Amerika Serikat?
Amerika Serikat (AS) telah menetapkan kebijakan tarif impor baru sebesar 19% untuk barang-barang dari Filipina. Kebijakan ini serupa dengan yang sebelumnya diterapkan pada Indonesia. Penetapan tarif ini merupakan bagian dari upaya AS untuk menyeimbangkan hubungan dagang dengan negara-negara mitra.
Negara mana saja yang terpengaruh oleh kebijakan tarif impor baru AS ini?
Kebijakan tarif impor baru yang ditetapkan oleh Amerika Serikat ini secara langsung memengaruhi Filipina dan Indonesia. Kedua negara ini menjadi fokus kebijakan tarif AS yang bertujuan untuk membuka pasar mereka bagi produk-produk AS.
Apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh Filipina dan Indonesia terkait kebijakan tarif ini?
Sebagai syarat untuk mendapatkan kebijakan tarif ini, Filipina dan Indonesia diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan utama:
- Membuka pasar mereka bagi produk-produk AS dengan tarif nol.
- Menghapus hambatan non-tarif, seperti pajak layanan digital.
- Untuk Indonesia, ada syarat tambahan yaitu menghapus persyaratan inspeksi pra-pengiriman.
Persyaratan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi perdagangan yang lebih bebas dan adil bagi produk-produk AS di pasar kedua negara tersebut.
Bagaimana perbandingan tarif baru untuk Filipina dengan kebijakan tarif sebelumnya atau negara lain?
Tarif 19% yang ditetapkan untuk Filipina ini menunjukkan beberapa perbandingan penting:
- Sedikit di bawah ancaman awal 20% yang sempat dipertimbangkan.
- Lebih tinggi dari tarif 17% yang ditetapkan pada April 2025.
- Lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang diterapkan pada Vietnam, menunjukkan adanya diferensiasi kebijakan AS terhadap negara-negara di Asia Tenggara.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa kebijakan tarif AS bersifat dinamis dan dapat disesuaikan berdasarkan negosiasi dan kondisi spesifik masing-masing negara.
Apa syarat tambahan yang secara khusus berlaku untuk Indonesia?
Selain syarat umum yang berlaku untuk Filipina, Indonesia memiliki persyaratan tambahan yang spesifik. Indonesia diminta untuk menghapus pembatasan ekspor mineral penting ke AS. Syarat ini menunjukkan kepentingan strategis AS terhadap akses ke sumber daya mineral tertentu yang dimiliki Indonesia, yang kemungkinan besar digunakan dalam industri teknologi dan pertahanan AS.
Bagaimana pandangan Kementerian Keuangan Indonesia terhadap dampak penurunan tarif ini?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia menyatakan optimisme tinggi terhadap dampak penurunan tarif impor produk Indonesia oleh AS dari 32% menjadi 19%. Kemenkeu memproyeksikan bahwa penurunan tarif ini akan:
- Memacu pertumbuhan sektor manufaktur di Indonesia.
- Mendorong ekonomi Indonesia tumbuh di atas 5% pada paruh kedua tahun 2025.
Proyeksi ini melebihi perkiraan OECD sebesar 4,7% untuk tahun ini, menunjukkan harapan besar pemerintah Indonesia terhadap peningkatan daya saing produk ekspor dan dampak positifnya terhadap perekonomian nasional.
Apakah asumsi tarif baru ini sudah diperhitungkan dalam perencanaan anggaran Indonesia?
Ya, asumsi mengenai tarif baru ini telah dimasukkan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah memperhitungkan dampak potensial dari kebijakan tarif AS ini terhadap proyeksi pendapatan negara dan alokasi belanja di masa mendatang. Integrasi asumsi ini dalam RAPBN 2026 mencerminkan upaya pemerintah untuk memastikan perencanaan fiskal yang realistis dan adaptif terhadap perubahan kondisi perdagangan internasional.
Apakah ada tantangan hukum terhadap kebijakan tarif yang ditetapkan oleh Presiden AS?
Ya, kebijakan tarif yang ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump menghadapi tantangan hukum. Sebuah perusahaan importir jus jeruk AS, Johanna Foods, telah mengajukan gugatan terhadap Presiden Trump. Gugatan ini terkait dengan tarif impor sebesar 50% yang dikenakan pada produk Brasil.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional di New York. Alasan utama gugatan adalah tuduhan bahwa pengumuman tarif oleh Trump tidak mencantumkan dasar hukum yang memadai, yang dianggap melanggar prosedur penetapan kebijakan perdagangan.
Apa potensi dampak dari gugatan hukum terhadap kebijakan tarif AS?
Gugatan hukum yang diajukan oleh Johanna Foods terhadap kebijakan tarif AS memiliki potensi implikasi signifikan:
- Kerugian Bisnis: Johanna Foods menuduh mengalami kerugian bisnis hampir US$ 70 juta akibat tarif 50% pada produk Brasil.
- Kenaikan Harga Konsumen: Ada potensi kenaikan harga jus jeruk hingga 25% di supermarket, yang akan membebani konsumen AS.
- Preseden Hukum: Jika gugatan ini berhasil, dapat menciptakan preseden hukum yang menantang otoritas presiden dalam menetapkan tarif tanpa dasar hukum yang jelas, berpotensi memengaruhi kebijakan tarif AS di masa depan terhadap negara lain, termasuk Indonesia dan Filipina.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan dasar hukum yang kuat dalam penetapan kebijakan perdagangan internasional.
Masih Seputar ekonomi
Pemerintah Tegaskan Harga Beras Sesuai Kualitas, Klasifikasi Beras Dirombak
sekitar 10 jam yang lalu

BPS dan APPBI: Fenomena 'Rojali' Indikasi Konsumsi Masyarakat Tertahan
sekitar 10 jam yang lalu

Angka Kemiskinan RI Turun, BPS Soroti Tekanan Ekonomi dan Fenomena Rojali
sekitar 11 jam yang lalu
/photo/2024/10/11/2608238471.jpg&output=webp&q=30&default=https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/filters:watermark(file/2017/cms/img/watermark.png,-0,0,0)/photo/2024/10/11/2608238471.jpg)
JTA Investree Doha Tunjuk Tersangka Penipuan Investree sebagai CEO
sekitar 11 jam yang lalu

BPS Umumkan Tingkat Kemiskinan RI Terendah dalam 20 Tahun
sekitar 12 jam yang lalu
/photo/2025/06/16/1720003272.jpg&output=webp&q=30&default=https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/filters:watermark(file/2017/cms/img/watermark.png,-0,0,0)/photo/2025/06/16/1720003272.jpg)
Pemerintah Hapus HET Beras, Satukan Harga di Tengah Kerugian Rp100 Triliun Akibat Pengoplosan
sekitar 12 jam yang lalu

Insentif PPN Properti Diperpanjang, Skema Subsidi Rumah MBR Berubah ke Tanah
sekitar 13 jam yang lalu

Kontradiksi Data: Kemiskinan Turun, PHK Melonjak, Garis Kemiskinan Tetap
sekitar 13 jam yang lalu

Pemerintah Periksa 14 Perusahaan Beras Oplosan, Kategori Beras Akan Dihapus
sekitar 14 jam yang lalu

Dorong Ekonomi, Pemerintah Perpanjang Bebas PPN Rumah Hingga Akhir 2025
sekitar 14 jam yang lalu

Rupiah Melemah ke Rp16.320 per Dolar AS, Investor Cermati Data Ekonomi
sekitar 15 jam yang lalu

Berita Terbaru

WBA Gelar Tiga Perebutan Gelar Dunia di Libya 8 Agustus dalam Program KO Drugs

Udinese Pantau Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Pengganti Sempurna Bijol

Istana Jamin Data Pribadi Aman, Luruskan Isu Transfer ke AS

Mendagri: Tata Kelola Distribusi Kunci Kendalikan Harga Beras dan Inflasi

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku
Trending

Indonesia vs Thailand di Semifinal Piala AFF U-23: Jadwal dan Tiket Tersedia

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Ozzy Osbourne, Vokalis Black Sabbath, Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun Usai Konser Reuni

Bentrokan Perbatasan Thailand-Kamboja Tewaskan 12 Orang, PBB Gelar Rapat Darurat

Kamboja-Thailand Saling Serang di Perbatasan, Jet Tempur Dikerahkan di Tengah Ketegangan Diplomatik
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.