Tarif Impor AS 19% untuk RI dan Filipina, Kemenkeu Optimis, Importir Jus Gugat Trump

Presiden AS, Donald Trump, menetapkan tarif impor 19% untuk barang Filipina, serupa dengan Indonesia, sebagai syarat membuka pasar bagi produk AS. Indonesia optimis penurunan tarif dari 32% ke 19% akan memacu pertumbuhan manufaktur dan ekonomi di atas 5% pada 2025. Namun, kebijakan tarif AS menghadapi tantangan hukum, dengan gugatan importir jus jeruk atas tarif 50% terhadap produk Brasil.
Masih Seputar ekonomi

Harga Minyak Dunia Berfluktuasi: Dipicu Negosiasi Dagang dan Stok AS

18 Proyek Hilirisasi Rp 618 T Diserahkan ke Danantara, Target 276 Ribu Pekerja

RI-AS Pangkas Tarif Dagang: Impor 0%, Ekspor 19%, Komitmen Miliaran Dolar

BPS Rilis Data Kemiskinan dan Pengangguran Jumat Ini, Pastikan Akurasi

Pelni Tekan Harga Kebutuhan Pokok Hingga 35% Lewat Distribusi Nasional

Menaker Pastikan BSU Rp 600 Ribu Tak Diperpanjang Setelah Juli 2025

Prabowo Tuntut Rp 100 Triliun dari Pengoplos Beras, Konsumen Rugi Rp 99 Triliun

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Praktik Beras Oplosan, Kerugian Negara Rp 100 Triliun

Kerangka Dagang RI-AS Disepakati: Tarif Resiprokal dan Isu Data Pribadi Jadi Sorotan

Kemensos Hapus 1,9 Juta Penerima Bansos PKH/BPNT, Hemat Anggaran Triliunan