Insentif PPN Properti Diperpanjang, Skema Subsidi Rumah MBR Berubah ke Tanah

Pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP 100% untuk properti hingga akhir 2025, berlaku untuk rumah dengan harga jual hingga Rp 5 miliar. Revisi PMK diperlukan untuk mempertahankan insentif selama Juni-Desember 2025. Selain itu, Kementerian PKP berencana mengubah skema subsidi perumahan menjadi subsidi tanah untuk menekan harga rumah bagi MBR. Pemerintah juga mempertimbangkan pembentukan lembaga khusus perumahan.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun