Insentif PPN Properti Diperpanjang, Skema Subsidi Rumah MBR Berubah ke Tanah

Pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP 100% untuk properti hingga akhir 2025, berlaku untuk rumah dengan harga jual hingga Rp 5 miliar. Revisi PMK diperlukan untuk mempertahankan insentif selama Juni-Desember 2025. Selain itu, Kementerian PKP berencana mengubah skema subsidi perumahan menjadi subsidi tanah untuk menekan harga rumah bagi MBR. Pemerintah juga mempertimbangkan pembentukan lembaga khusus perumahan.
Masih Seputar ekonomi

Kontradiksi Data: Kemiskinan Turun, PHK Melonjak, Garis Kemiskinan Tetap

Pemerintah Periksa 14 Perusahaan Beras Oplosan, Kategori Beras Akan Dihapus

Dorong Ekonomi, Pemerintah Perpanjang Bebas PPN Rumah Hingga Akhir 2025

Rupiah Melemah ke Rp16.320 per Dolar AS, Investor Cermati Data Ekonomi

Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium, Cegah Pengoplopan
Konflik Thailand-Kamboja: RI Pantau Dampak Ekonomi, Kekhawatiran ASEAN Meningkat

Tingkat Kemiskinan RI Capai Rekor Terendah 20 Tahun, Pemerintah Tetap Targetkan Penurunan

APBN 2025 Defisit Rp 662 T, Kemenkeu Percepat Belanja Prioritas Prabowo

Kemensos Buka Pendaftaran DTKS, Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli-September

Jasamarga Hapus Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Cipularang-Padaleunyi Mulai Agustus 2025