Kanit Reskrim Asahan Dipecat Usai Aniaya Pelajar Hingga Tewas
Ipda Akhmad Efendi di-PTDH dari kepolisian karena terbukti menganiaya pelajar hingga meninggal dunia. Keputusan ini diambil dalam sidang kode etik pada 28 April 2025. Selain PTDH, Ipda Akhmad ditahan dan akan segera disidangkan. Insiden bermula pada 9 Maret 2025 saat pembubaran lomba lari, di mana korban diduga dianiaya. Pandu meninggal pada 10 Maret setelah dirawat di rumah sakit. Dua Banpol juga ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
