Indonesia-AS Sepakati Tarif 19%, RI Siapkan Strategi Hadapi Impor dan Aturan Dagang Baru

Indonesia dan AS sepakat tarif timbal balik 19% setelah perjanjian ditandatangani. Indonesia hapus hambatan tarif untuk produk AS, namun TKDN sektor tertentu tetap berlaku. Penghapusan larangan ekspor mineral hanya berlaku untuk yang diproses. Data yang ditransfer adalah data komersial, sesuai UU PDP. Strategi disiapkan untuk antisipasi banjir impor, termasuk penguatan daya saing produk lokal.
Masih Seputar ekonomi

OJK usul LPS selamatkan perusahaan asuransi insolvent

Biaya pemindahan tiang listrik di tanah pribadi ditanggung pemilik

Menkeu Purbaya usung Sumitronomics kejar target ekonomi 8%

Pembangunan Bendungan Manikin di Kupang mundur, target selesai 2028

DPR Bahas RUU Ketenagakerjaan, KSPN Usul Upah Minimum Sektoral Nasional

Kemenkeu: Serapan Anggaran Infrastruktur Baru Rp142,1 Triliun atau 35,32%

Kemenkeu: Realisasi Anggaran 100 Sekolah Rakyat Capai Rp788,7 Miliar

Komisi IX DPR RI Pastikan RUU Ketenagakerjaan Akan Jadi Undang-Undang Baru, Bukan Revisi

22 Serikat Buruh Desak Hapus Ketentuan Merugikan di RUU Ketenagakerjaan

Kementerian BUMN berpotensi turun status, digabung dengan Danantara

Pemerintah targetkan jumlah BUMN sisa 200-400 perusahaan, sejalan revisi UU BUMN