Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium, Cegah Pengoplopan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

25 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras premium dan medium, menggantinya dengan beras biasa dan khusus untuk mencegah pengoplosan beras. Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 akan dicabut dan diganti dengan aturan baru terkait klasifikasi dan harga beras. Bapanas akan segera menetapkan harga dan standar kualitas untuk jenis beras yang baru.

๐Ÿš Fakta Utama

  • Pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras premium dan medium di pasaran.
  • Klasifikasi beras akan diganti menjadi beras biasa dan beras khusus.
  • Langkah ini diambil untuk mencegah kasus pengoplosan beras yang marak terjadi.

๐Ÿ›๏ธ Kebijakan & Regulasi

  • Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan mengatasi pengoplosan.
  • Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengonfirmasi Peraturan Badan (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023 akan dicabut.
  • Aturan baru akan mengubah klasifikasi serta harga beras yang berlaku saat ini.

๐Ÿ—“๏ธ Langkah Selanjutnya

  • Bapanas akan segera mengadakan rapat untuk membahas implementasi perubahan ini.
  • Rapat tersebut akan fokus pada penetapan harga dan standar kualitas untuk jenis beras yang baru.
  • Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata ulang tata niaga beras di Indonesia.

Apa perubahan utama dalam klasifikasi beras yang direncanakan pemerintah?

keyboard_arrow_down

Pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras premium dan medium yang saat ini berlaku di pasaran. Klasifikasi tersebut akan diganti dengan dua jenis baru, yaitu beras biasa dan beras khusus.

Mengapa pemerintah berencana mengubah klasifikasi beras?

keyboard_arrow_down

Langkah ini diambil oleh pemerintah dengan tujuan utama untuk mencegah kasus pengoplosan beras. Dengan klasifikasi yang lebih sederhana dan jelas, diharapkan praktik curang dalam pencampuran jenis beras dapat diminimalisir, sehingga kualitas dan harga beras di pasaran lebih terjamin.

Siapa pihak yang bertanggung jawab atas perubahan klasifikasi beras ini?

keyboard_arrow_down

Pihak yang bertanggung jawab atas rencana perubahan ini adalah pemerintah, khususnya melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang menyampaikan rencana tersebut, serta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi yang akan memimpin proses penetapan standar dan harga baru.

Apa saja klasifikasi beras yang baru?

keyboard_arrow_down

Klasifikasi beras yang baru akan terdiri dari dua jenis, yaitu beras biasa dan beras khusus. Detail mengenai standar mutu dan harga untuk masing-masing jenis ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Peraturan apa yang akan dicabut terkait perubahan klasifikasi beras?

keyboard_arrow_down

Peraturan yang akan dicabut terkait perubahan klasifikasi beras ini adalah Peraturan Badan (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Aturan baru akan segera diterbitkan untuk menggantikan peraturan tersebut, yang akan mencakup perubahan klasifikasi serta penetapan harga beras.

Langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait perubahan ini?

keyboard_arrow_down

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) adalah segera mengadakan rapat. Rapat ini bertujuan untuk menetapkan harga dan standar kualitas yang jelas untuk jenis beras yang baru, yaitu beras biasa dan beras khusus.

Apa tujuan utama dari pencegahan pengoplosan beras?

keyboard_arrow_down

Tujuan utama dari pencegahan pengoplosan beras adalah untuk melindungi konsumen agar mendapatkan beras dengan kualitas yang sesuai dengan harga yang dibayarkan. Selain itu, ini juga bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat di pasar beras dan memastikan keadilan bagi petani serta pedagang yang jujur.

Bagaimana perubahan klasifikasi ini akan memengaruhi harga beras di pasaran?

keyboard_arrow_down

Perubahan klasifikasi ini akan memengaruhi harga beras di pasaran karena aturan baru yang akan diterbitkan tidak hanya mengubah klasifikasi tetapi juga akan menetapkan harga beras yang baru. Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mengadakan rapat khusus untuk menetapkan harga dan standar kualitas untuk jenis beras yang baru, yang diharapkan dapat membawa transparansi dan keadilan harga bagi konsumen dan produsen.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang