Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium, Cegah Pengoplopan

Pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras premium dan medium, menggantinya dengan beras biasa dan khusus untuk mencegah pengoplosan beras. Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 akan dicabut dan diganti dengan aturan baru terkait klasifikasi dan harga beras. Bapanas akan segera menetapkan harga dan standar kualitas untuk jenis beras yang baru.
Masih Seputar ekonomi
Konflik Thailand-Kamboja: RI Pantau Dampak Ekonomi, Kekhawatiran ASEAN Meningkat

Tingkat Kemiskinan RI Capai Rekor Terendah 20 Tahun, Pemerintah Tetap Targetkan Penurunan

APBN 2025 Defisit Rp 662 T, Kemenkeu Percepat Belanja Prioritas Prabowo

Kemensos Buka Pendaftaran DTKS, Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli-September

Jasamarga Hapus Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Cipularang-Padaleunyi Mulai Agustus 2025

Menaker Pastikan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Penyaluran Hampir Tuntas

APBN 2026 Prabowo Disetujui: Belanja Rp3.820 T, Ekonom Ragukan Target Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Jelaskan Transfer Data RI-AS, FKBI Soroti Risiko Perlindungan

DPR Soroti Rencana Pembelian 50 Boeing, Pemerintah: Syarat Diskon Tarif AS

Airlangga Tegaskan RI Tak Ekspor Mineral Mentah ke AS dalam Kesepakatan Dagang