
Tanggal Publikasi
3 Jul 2025
Sumber Berita
3 sumber
Total Artikel
9 artikel
Overview
Kemnaker memastikan BSU 2025 sebesar Rp600.000 bagi 17 juta pekerja cair bertahap mulai Juli. Tahap 1 telah disalurkan ke 2,45 juta pekerja, sisanya menyusul. Penyaluran melalui bank Himbara, BSI (Aceh), atau PT Pos. Penerima harus WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, bergaji maksimal Rp3,5 juta, dan bukan ASN/TNI/Polri. Pengecekan status via bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO.
💰 Fakta Utama Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan BSU 2025 sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan.
- Pemerintah menargetkan BSU ini untuk 17 juta pekerja di seluruh Indonesia.
- BSU 2025 tahap 2 dan 3 dipastikan cair pada awal Juli 2025 tanpa potongan dan tidak dikenakan pajak.
- Tahap 1 BSU 2025 telah disalurkan kepada 2,45 juta pekerja dari 3,69 juta data tervalidasi.
- Sisa 1,24 juta pekerja akan disalurkan bertahap pada Juni-Juli 2025 untuk tahap 2.
- Saat ini, sedang dilakukan validasi data untuk penyaluran BSU tahap 3 kepada 4,5 juta pekerja.
✅ Syarat & Mekanisme Penyaluran
- Penerima BSU harus WNI dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dan gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Penerima tidak boleh berstatus ASN, TNI, atau Polri, dan diprioritaskan bagi yang belum menerima PKH.
- Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) dan Bank BSI (khusus Aceh), serta PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening Himbara.
- Pencairan BSU melalui BRI dapat dilakukan via ATM, aplikasi BRImo, CRM/EDC, dan AgenBRILink.
- Pekerja tidak perlu mendaftar manual; dana akan langsung ditransfer ke rekening yang memenuhi syarat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika penerima tidak memenuhi syarat, dana BSU wajib dikembalikan ke kas negara.
🔍 Cara Cek & Kendala Pencairan
- Informasi resmi pencairan BSU dapat dipantau melalui laman bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
- Status BSU juga dapat dicek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau mutasi rekening bank.
- Keterlambatan pencairan dapat disebabkan oleh penyaluran dana yang bertahap dan proses verifikasi data oleh Kemnaker untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
- Masalah teknis di bank penyalur, seperti rekening tidak aktif atau ketidaksesuaian data, juga dapat menunda pencairan.
- Proses pemadanan data antarinstansi seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan Kementerian Sosial diperlukan untuk memastikan tidak ada penerima ganda.
- Jika BSU belum cair, pastikan data di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker akurat, verifikasi dengan HRD perusahaan, dan hubungi BPJS Ketenagakerjaan jika ada masalah.
📈 Dampak & Apresiasi BSU
- BSU sangat membantu kebutuhan pekerja, seperti yang diungkapkan oleh Nia untuk kebutuhan anak-anaknya seperti jajan sekolah atau perlengkapan belajar.
- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengapresiasi BSU karena memberikan manfaat langsung bagi penerima.
- BSU dinilai dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
- Pemerintah didorong untuk terus memonitor dan mengawasi penyaluran BSU agar tepat sasaran dan tanpa kendala.
Apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan finansial dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditujukan kepada pekerja atau buruh. Pada tahun 2025, BSU akan dicairkan sebesar Rp600.000 per penerima. Program ini bertujuan untuk membantu menjaga daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Berapa target jumlah pekerja penerima BSU 2025?
Pemerintah menargetkan BSU 2025 akan disalurkan kepada 17 juta pekerja di seluruh Indonesia. Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kapan BSU 2025 akan dicairkan?
Pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap:
- Tahap 1: Telah disalurkan kepada 2,45 juta pekerja dari total 3,69 juta data yang tervalidasi.
- Tahap 2: Sisa 1,24 juta pekerja dari data tahap 1 akan disalurkan secara bertahap pada periode Juni-Juli 2025.
- Tahap 3: Dipastikan cair pada awal Juli 2025, dengan validasi data sedang dilakukan untuk 4,5 juta pekerja.
Pencairan BSU ini dipastikan tanpa potongan dan tidak dikenakan pajak.
Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?
Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa persyaratan utama, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 April 2025.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Jika penerima tidak memenuhi syarat, dana BSU wajib dikembalikan ke kas negara.
Bagaimana cara penyaluran BSU 2025 kepada penerima?
Penyaluran BSU dilakukan melalui beberapa bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia:
- Bank Penyalur: Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.
- Khusus untuk penerima di Aceh, penyaluran juga dilakukan melalui Bank BSI.
- Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau BSI, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Pekerja tidak perlu mendaftar secara manual karena dana akan langsung ditransfer ke rekening yang memenuhi syarat berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana cara mengecek status penerimaan BSU 2025?
Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU 2025 melalui beberapa cara:
- Mengunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Mengecek mutasi rekening bank (Himbara atau BSI) yang terdaftar, mencari catatan transaksi dengan keterangan "BSU 2025".
- Melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan data pribadi yang diminta.
Pekerja diimbau untuk secara berkala mengecek rekening mereka dan memperbarui data di BPJS Ketenagakerjaan jika diperlukan.
Mengapa BSU 2025 mungkin mengalami keterlambatan pencairan?
Keterlambatan pencairan BSU dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Penyaluran Bertahap: Dana BSU memang disalurkan secara bertahap untuk memastikan kelancaran distribusi.
- Verifikasi dan Validasi Data: Kemnaker melakukan proses verifikasi dan validasi data yang ketat untuk menghindari tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPUM.
- Masalah Teknis Bank: Adanya masalah teknis pada bank penyalur, seperti rekening yang tidak aktif atau ketidaksesuaian data rekening dengan data penerima.
- Pemadanan Data Antarinstansi: Proses pemadanan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan Kementerian Sosial diperlukan untuk memastikan tidak ada penerima ganda.
Apa yang harus dilakukan jika BSU 2025 belum cair?
Jika BSU belum cair, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Pastikan Data Akurat: Verifikasi bahwa data Anda di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker sudah akurat dan terbaru.
- Verifikasi dengan HRD Perusahaan: Konfirmasi status kepesertaan dan data Anda melalui bagian HRD di perusahaan tempat Anda bekerja.
- Hubungi BPJS Ketenagakerjaan: Jika ada masalah atau ketidaksesuaian data, segera hubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan.
Apa manfaat BSU 2025 bagi pekerja dan perekonomian?
BSU memiliki manfaat yang signifikan bagi pekerja dan perekonomian nasional:
- Membantu Kebutuhan Pekerja: Bantuan ini sangat membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti biaya jajan sekolah anak atau membeli perlengkapan belajar.
- Menjaga Daya Beli: Dengan adanya BSU, daya beli masyarakat, khususnya pekerja, dapat terjaga di tengah tantangan ekonomi.
- Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Peningkatan daya beli masyarakat secara langsung berkontribusi pada peningkatan konsumsi, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah juga didorong untuk terus memonitor dan mengawasi penyaluran BSU agar tepat sasaran dan tanpa kendala.
Masih Seputar ekonomi
DPR Resmi Setujui Penggunaan SAL Rp85,6 Triliun untuk Tutupi Defisit APBN 2025
sekitar 2 jam yang lalu

Jelang Tenggat, Indonesia Siapkan Rp551 Triliun Lobi Tarif Dagang AS
sekitar 2 jam yang lalu

Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Penuh, Didukung Modal Rp3 Miliar
sekitar 5 jam yang lalu

Kemenhub Finalisasi Kenaikan Tarif Ojol 8-15 Persen, Simak Respons Aplikator dan Pengemudi
sekitar 5 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Permudah Perizinan Investasi dan Usaha Lewat PP 28/2025
sekitar 8 jam yang lalu

Bea Cukai Permudah Impor Barang Pindahan: Bebas Bea Masuk, Proses Online
sekitar 11 jam yang lalu

Kenaikan Tarif Ojol 8-15 Persen Dikritik, Pengemudi Tuntut Potongan Aplikasi Turun
sekitar 11 jam yang lalu

Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Buntut OTT KPK Korupsi Jalan
sekitar 14 jam yang lalu

Indonesia Tunggu Respons AS Soal Tarif Timbal Balik Trump Jelang Tenggat 8 Juli
sekitar 14 jam yang lalu

Target Pertumbuhan Ekonomi 2026: Sri Mulyani Patok 5,8%, Bappenas Lebih Optimis
1 hari yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

Konten Serang Maia Estianty Hilang, Ahmad Dhani Diduga Ditegur Partai Gerindra

Artis Sinetron MR Ditangkap Polisi, Peras Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur

Pemerintah AS Akhiri Pembatasan Ekspor Perangkat Lunak Desain Chip ke China

Xiaomi Redmi Pad 2 Resmi Hadir di Indonesia, Tablet Rp 2 Juta Bawa Peningkatan

DPR Terima Surpres 24 Calon Dubes RI, Uji Kelayakan Dilakukan Rahasia
Trending

Rekomendasi Laptop dan Tablet Terbaik 2025: Pilihan Lengkap untuk Segala Kebutuhan

Hari Bhayangkara ke-79: Prabowo Apresiasi Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Ketahanan Pangan

Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, DPR dan Pemerintah Kaji Dampak Konstitusional

Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun Akibat Komplikasi Stroke

Diogo Jota Bintang Liverpool Meninggal Tragis Kecelakaan Mobil Bersama Adik di Spanyol
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.