Pemerintah Resmi Permudah Perizinan Investasi dan Usaha Lewat PP 28/2025

ekonomi.bisnis.com

image cover

Pemerintah terbitkan PP No. 28/2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, berlaku 5 Juni 2025, menggantikan PP No. 5/2021. Tujuannya mempermudah investasi melalui OSS-RBA yang lebih terukur, SLA jelas, dan izin terbit otomatis jika instansi terlambat. Target investasi Rp1.905,6 triliun (2025) dan Rp13.000 triliun (2029). Deregulasi perlu kepastian hukum. Implementasi penuh mulai 5 Oktober 2025.