Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Buntut OTT KPK Korupsi Jalan

www.antaranews.com

image cover

Menteri PU Dody Hanggodo merespons OTT KPK terkait korupsi proyek jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar dengan menonaktifkan tiga pejabat BBPJN Sumut. KPK menetapkan lima tersangka dan mengamankan barang bukti Rp231 juta. Dody merasa "tertampar" dan menegaskan transparansi, menyerahkan proses hukum ke aparat, serta akan mengevaluasi jajaran Kementerian PU setelah mendapat persetujuan Presiden.