
Tanggal Publikasi
3 Jul 2025
Sumber Berita
4 sumber
Total Artikel
7 artikel
overview
Aktor sinetron MR (Muhammad Rayyan Al Kadrie) ditangkap Polsek Cempaka Putih karena memeras IMT, seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial. MR mengancam menyebarkan video intim sesama jenis yang direkamnya jika korban tidak memberikan uang. Korban mengalami kerugian Rp20 juta. Motifnya adalah cemburu. MR dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
🚨 Fakta Utama Kasus
- Polisi telah mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan artis sinetron berinisial MR (Muhammad Rayyan Al Kadrie, 27) terhadap korban IMT (33).
- Penangkapan MR dilakukan oleh Polsek Cempaka Putih pada 5 Juni 2025 di sebuah kos-kosan di Depok.
- MR dan korban IMT saling mengenal melalui media sosial selama sekitar dua bulan dan diduga telah melakukan hubungan fisik.
- Total kerugian yang dialami korban IMT akibat pemerasan ini mencapai sekitar Rp20 juta.
🎬 Modus & Barang Bukti
- Modus pemerasan dilakukan dengan mengancam akan menyebarkan video hubungan intim sesama jenis yang direkam oleh pelaku sendiri.
- Sebagai barang bukti, polisi menyita enam video pendek hubungan intim sesama jenis, dua ponsel, dan satu kartu ATM atas nama pelaku.
- Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
⚖️ Proses Hukum & Motif
- Motif di balik pemerasan ini adalah rasa cemburu MR karena korban IMT diketahui dekat dengan pria lain.
- MR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
- Kasus pemerasan ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
- Informasi penangkapan MR pertama kali diketahui publik melalui video yang diunggah oleh akun YouTube Bang Rani Stones.
Apa kasus utama yang diungkap oleh polisi?
Polisi telah mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan seorang artis sinetron berinisial MR terhadap korban IMT. Kasus ini berpusat pada ancaman penyebaran video hubungan intim sesama jenis jika korban tidak memberikan sejumlah uang.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus pemerasan ini?
Pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah:
- Pelaku: Seorang artis sinetron berinisial MR, yang memiliki nama asli Muhammad Rayyan Al Kadrie (27 tahun).
- Korban: Seorang pria berinisial IMT (33 tahun).
Kapan dan di mana penangkapan pelaku dilakukan?
Penangkapan pelaku, MR, dilakukan oleh Polsek Cempaka Putih pada tanggal 5 Juni 2025. Lokasi penangkapan berada di sebuah kos-kosan yang terletak di Depok.
Bagaimana pelaku mengenal korban?
Pelaku, MR, mengenal korban, IMT, melalui media sosial. Hubungan mereka telah terjalin selama kurang lebih dua bulan dan disebut sudah intens, bahkan diduga telah melakukan hubungan fisik.
Apa modus operandi pemerasan yang dilakukan?
Modus pemerasan yang digunakan oleh Rayyan adalah dengan merekam video hubungan intim sesama jenis antara dirinya dan korban. Kemudian, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Barang bukti apa saja yang disita oleh polisi?
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting, antara lain:
- Enam video pendek hubungan intim sesama jenis.
- Dua unit ponsel.
- Satu kartu ATM atas nama pelaku.
Berapa total kerugian yang dialami korban?
Akibat pemerasan ini, total kerugian yang dialami oleh korban IMT diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Apa motif di balik tindakan pemerasan ini?
Motif utama di balik tindakan pemerasan yang dilakukan oleh MR adalah rasa cemburu. Pelaku merasa cemburu karena korban, IMT, diketahui dekat dengan pria lain.
Pasal hukum apa yang dikenakan kepada pelaku?
Pelaku, MR, dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal ini adalah sembilan tahun penjara.
Apakah kasus ini sudah selesai?
Berdasarkan informasi yang ada, kasus pemerasan ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Ini menunjukkan bahwa penyelidikan dan proses hukum terkait kasus ini belum sepenuhnya selesai.
Masih Seputar hiburan
Konten Serang Maia Estianty Hilang, Ahmad Dhani Diduga Ditegur Partai Gerindra
sekitar 4 jam yang lalu

Nikita Mirzani Histeris Saat Lolly Bersaksi, Tolak Maaf Vadel Badjideh di Sidang Asusila
sekitar 7 jam yang lalu

Ahmad Dhani Unggah Video 'Gibah dan Fitnah' Maia Estianty, Ungkap Penyesalan Cerai
sekitar 7 jam yang lalu

Film Sore: Istri dari Masa Depan Tayang 10 Juli, Hadirkan Pengalaman Sinematik Global
sekitar 10 jam yang lalu

P Diddy Divonis Bersalah Prostitusi, Bebas Perdagangan Seks, Tetap Ditahan
sekitar 10 jam yang lalu

Sidang Asusila Vadel Badjideh: Nikita Mirzani Menangis, Tegas Tolak Maafkan Pelaku
sekitar 13 jam yang lalu

Pedangdut Legendaris Hamdan ATT Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Detik-Detik Terakhir
sekitar 13 jam yang lalu

SBY Gandeng 35 Musisi Indonesia Luncurkan Video Musik 'Save Our World' Peduli Lingkungan
sekitar 16 jam yang lalu

Squid Game 3 Netflix Pecahkan Rekor Penonton, Tuai Kritik Pedas Ending
sekitar 16 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5211778/original/002916100_1746595759-Squid_Game_3_-_Poster_Teaser-1.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eCxeog8o41KB0rmfhjk0lPfcBqs=/800x1066/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5211778/original/002916100_1746595759-Squid_Game_3_-_Poster_Teaser-1.jpg)
Film Horor 'Arwah' Joshua Suherman Tayang 3 Juli, Usung Tema Keluarga Kuat
1 hari yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

DPR Resmi Setujui Penggunaan SAL Rp85,6 Triliun untuk Tutupi Defisit APBN 2025

Jelang Tenggat, Indonesia Siapkan Rp551 Triliun Lobi Tarif Dagang AS

Pemerintah AS Akhiri Pembatasan Ekspor Perangkat Lunak Desain Chip ke China

Xiaomi Redmi Pad 2 Resmi Hadir di Indonesia, Tablet Rp 2 Juta Bawa Peningkatan

DPR Terima Surpres 24 Calon Dubes RI, Uji Kelayakan Dilakukan Rahasia
Trending

Rekomendasi Laptop dan Tablet Terbaik 2025: Pilihan Lengkap untuk Segala Kebutuhan

Hari Bhayangkara ke-79: Prabowo Apresiasi Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Ketahanan Pangan

Jelang Tenggat, Indonesia Siapkan Rp551 Triliun Lobi Tarif Dagang AS

Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, DPR dan Pemerintah Kaji Dampak Konstitusional

Rupiah Menguat Drastis ke Rp16.180 per Dolar AS, Pemerintah Antisipasi Gejolak Global
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.