
Tanggal Publikasi
3 Jul 2025
Sumber Berita
5 sumber
Total Artikel
10 artikel
Overview
Kemenhub finalisasi kajian kenaikan tarif ojol 8-15%, disetujui aplikator namun ditentang asosiasi pengemudi dan Maxim. Asosiasi pengemudi menuntut penurunan biaya aplikasi dan mengancam demo. Maxim khawatir kenaikan tarif akan merugikan konsumen dan pengemudi. Celios mendukung kenaikan tarif dengan kajian formulasi ideal terkait inflasi.
🏛️ Kebijakan Kementerian Perhubungan
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memfinalisasi kajian terkait kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8% hingga 15%, dengan penyesuaian bervariasi tergantung zona pengguna.
- Penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No.KP 564 Tahun 2022, dengan simulasi yang menunjukkan perubahan di Zona I, II, dan III.
- Kemenhub juga sedang mengkaji tuntutan mitra pengemudi ojol untuk pemotongan biaya aplikasi sebesar 10%, mempertimbangkan ekosistem yang melibatkan lebih dari 1 juta mitra pengemudi.
- Aplikator besar seperti Grab dan GoTo mendukung rencana kenaikan tarif, menekankan pentingnya keseimbangan antara pendapatan pengemudi dan sensitivitas harga konsumen.
- Meskipun telah disetujui aplikator, Kemenhub akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk memastikan kesepakatan berjalan lancar.
🗣️ Penolakan Asosiasi Pengemudi
- Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif 8% hingga 15% karena dinilai berdampak negatif pada pengemudi, pelanggan, dan UMKM.
- Prioritas utama asosiasi adalah menekan potongan biaya aplikasi menjadi 10%, karena dianggap memiliki dampak lebih signifikan bagi pengemudi dan perusahaan aplikasi.
- Ketua Umum Asosiasi, Raden Igun Wicaksono, menyayangkan kurangnya komunikasi antara Kemenhub dengan asosiasi pengemudi terkait rencana kenaikan tarif.
- Asosiasi mengusulkan dilakukannya kajian terbuka dan survei untuk menentukan persentase kenaikan tarif yang paling tepat dan adil.
- Garda Indonesia mengancam akan menggelar demonstrasi besar pada 21 Juli 2025 jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah.
📉 Dampak Industri & Saran Ahli
- Maxim Indonesia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif ojol karena berpotensi merugikan konsumen, mengurangi pendapatan pengemudi, dan mengganggu industri e-hailing.
- Maxim khawatir kenaikan tarif akan menurunkan permintaan dan meningkatkan pembatalan pesanan, merujuk pada kasus serupa di Kalimantan Timur (2024) dan Sulawesi Selatan (2022).
- Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, mendukung rencana kenaikan tarif seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat akibat inflasi.
- Huda menyarankan pemerintah untuk melakukan kajian mendalam terkait formulasi kenaikan tarif yang ideal, dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan sektoral.
- Ada potensi penurunan permintaan jika kenaikan tarif tidak wajar dan tanpa penjelasan ilmiah yang memadai, yang dapat merugikan ekosistem ojol.
Apa yang sedang dikaji oleh Kementerian Perhubungan terkait ojek online?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang dalam tahap finalisasi kajian terkait rencana kenaikan tarif ojek online (ojol). Kajian ini mencakup penyesuaian tarif yang bervariasi tergantung zona pengguna, serta mempertimbangkan tuntutan mitra pengemudi ojol terkait pemotongan biaya aplikasi.
Berapa persentase kenaikan tarif ojek online yang sedang dikaji?
Kajian Kemenhub menunjukkan potensi kenaikan tarif ojek online sebesar 8% hingga 15%. Persentase kenaikan ini akan bervariasi tergantung pada zona pengguna, yaitu Zona I, II, dan III, sesuai dengan simulasi tarif yang telah dilakukan.
Apa dasar hukum penyesuaian tarif ojek online ini?
Penyesuaian tarif ojek online ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No.KP 564 Tahun 2022. Keputusan ini menjadi dasar hukum bagi Kemenhub dalam melakukan simulasi dan penentuan tarif yang berlaku di berbagai zona.
Bagaimana respons aplikator besar seperti Grab dan GoTo terhadap rencana kenaikan tarif?
Aplikator besar seperti Grab dan GoTo mendukung rencana kenaikan tarif ojol hingga 15%. Mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan pengemudi yang layak dan sensitivitas harga bagi konsumen. Keduanya berkomitmen untuk melakukan kajian bersama kementerian terkait guna memastikan dampak positif bagi seluruh ekosistem ojol.
Apa tuntutan utama dari mitra pengemudi ojek online selain kenaikan tarif?
Selain kenaikan tarif, tuntutan utama dari mitra pengemudi ojek online, khususnya melalui Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, adalah pemotongan biaya aplikasi menjadi 10%. Mereka menilai bahwa pemotongan biaya aplikasi ini memiliki dampak yang lebih signifikan dan langsung terhadap pendapatan pengemudi dibandingkan kenaikan tarif.
Mengapa Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menolak rencana kenaikan tarif yang diusulkan?
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menolak rencana kenaikan tarif yang diusulkan karena menilai bahwa kenaikan 8% hingga 15% akan berdampak negatif pada:
- Pengemudi: Kenaikan tarif yang tidak diimbangi dengan pemotongan biaya aplikasi yang signifikan dianggap kurang menguntungkan.
- Pelanggan: Kenaikan tarif dapat mengurangi daya beli dan minat menggunakan layanan ojol.
- UMKM: Penurunan permintaan ojol dapat berdampak pada UMKM yang bergantung pada layanan pengiriman.
Ketua Umum Asosiasi, Raden Igun Wicaksono, menekankan bahwa prioritas utama adalah menekan potongan biaya aplikasi menjadi 10% karena dampaknya lebih besar bagi pengemudi dan perusahaan aplikasi. Asosiasi juga menyayangkan kurangnya komunikasi antara Kemenhub dengan asosiasi pengemudi, serta mengusulkan kajian terbuka dan survei untuk menentukan persentase kenaikan yang tepat.
Apa kekhawatiran Maxim Indonesia terkait rencana kenaikan tarif ojek online?
Maxim Indonesia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif ojol karena beberapa kekhawatiran:
- Merugikan Konsumen: Kenaikan tarif berpotensi menurunkan daya beli dan minat konsumen.
- Mengurangi Pendapatan Pengemudi: Kenaikan tarif dapat menyebabkan penurunan permintaan, yang pada akhirnya mengurangi jumlah pesanan dan pendapatan pengemudi.
- Mengganggu Industri E-hailing: Kenaikan tarif yang tidak tepat dapat mengganggu keseimbangan antara permintaan dan penawaran di pasar.
Maxim mencontohkan kasus di Kalimantan Timur pada tahun 2024 dan Sulawesi Selatan pada tahun 2022, di mana kenaikan tarif menyebabkan penurunan permintaan dan peningkatan pembatalan pesanan. Mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pasar dan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.
Bagaimana pandangan Center of Economic and Law Studies (Celios) mengenai rencana kenaikan tarif ojek online?
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mendukung rencana kenaikan tarif ojol seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat akibat inflasi. Namun, Huda memberikan beberapa catatan penting:
- Pemerintah perlu melakukan kajian terkait formulasi kenaikan tarif yang ideal, dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan sektoral.
- Ada potensi penurunan permintaan jika kenaikan tarif tidak wajar dan tanpa penjelasan ilmiah yang memadai kepada publik.
Pandangan ini menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan berbasis data dalam menentukan besaran kenaikan tarif.
Kapan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia berencana melakukan demonstrasi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi?
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia mengancam akan menggelar demonstrasi besar pada 21 Juli 2025 jika tuntutan mereka, terutama terkait pemotongan biaya aplikasi, tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Apa dampak potensial dari kenaikan tarif ojek online terhadap ekosistem secara keseluruhan?
Kenaikan tarif ojek online berpotensi memiliki dampak yang kompleks terhadap ekosistem secara keseluruhan, yang melibatkan lebih dari 1 juta mitra pengemudi dan sekitar 25 juta UMKM. Dampak potensial meliputi:
- Pendapatan Pengemudi: Kenaikan tarif dapat meningkatkan pendapatan per perjalanan, namun jika permintaan menurun, total pendapatan bisa terpengaruh.
- Daya Beli Konsumen: Kenaikan tarif dapat membebani konsumen, terutama di tengah inflasi, dan berpotensi mengurangi frekuensi penggunaan layanan.
- UMKM: UMKM yang bergantung pada layanan pengiriman ojol dapat terpengaruh jika terjadi penurunan permintaan atau peningkatan biaya logistik.
- Keseimbangan Pasar: Penting untuk menjaga keseimbangan antara penawaran (ketersediaan pengemudi) dan permintaan (jumlah pesanan) agar ekosistem tetap sehat dan berkelanjutan.
Berbagai pihak, termasuk aplikator, asosiasi pengemudi, dan ekonom, menekankan pentingnya kajian yang komprehensif untuk memastikan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Masih Seputar ekonomi
DPR Resmi Setujui Penggunaan SAL Rp85,6 Triliun untuk Tutupi Defisit APBN 2025
sekitar 2 jam yang lalu

Jelang Tenggat, Indonesia Siapkan Rp551 Triliun Lobi Tarif Dagang AS
sekitar 2 jam yang lalu

Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Penuh, Didukung Modal Rp3 Miliar
sekitar 5 jam yang lalu

BSU 2025 Rp600.000 Cair Bertahap, Pekerja Wajib Cek Rekening dan Syaratnya
sekitar 8 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Permudah Perizinan Investasi dan Usaha Lewat PP 28/2025
sekitar 8 jam yang lalu

Bea Cukai Permudah Impor Barang Pindahan: Bebas Bea Masuk, Proses Online
sekitar 11 jam yang lalu

Kenaikan Tarif Ojol 8-15 Persen Dikritik, Pengemudi Tuntut Potongan Aplikasi Turun
sekitar 11 jam yang lalu

Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Buntut OTT KPK Korupsi Jalan
sekitar 14 jam yang lalu

Indonesia Tunggu Respons AS Soal Tarif Timbal Balik Trump Jelang Tenggat 8 Juli
sekitar 14 jam yang lalu

Target Pertumbuhan Ekonomi 2026: Sri Mulyani Patok 5,8%, Bappenas Lebih Optimis
1 hari yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

Konten Serang Maia Estianty Hilang, Ahmad Dhani Diduga Ditegur Partai Gerindra

Artis Sinetron MR Ditangkap Polisi, Peras Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur

Pemerintah AS Akhiri Pembatasan Ekspor Perangkat Lunak Desain Chip ke China

Xiaomi Redmi Pad 2 Resmi Hadir di Indonesia, Tablet Rp 2 Juta Bawa Peningkatan

DPR Terima Surpres 24 Calon Dubes RI, Uji Kelayakan Dilakukan Rahasia
Trending

Rekomendasi Laptop dan Tablet Terbaik 2025: Pilihan Lengkap untuk Segala Kebutuhan

Hari Bhayangkara ke-79: Prabowo Apresiasi Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Ketahanan Pangan

Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, DPR dan Pemerintah Kaji Dampak Konstitusional

Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun Akibat Komplikasi Stroke

Diogo Jota Bintang Liverpool Meninggal Tragis Kecelakaan Mobil Bersama Adik di Spanyol
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.