Pemerintah Klarifikasi Transfer Data RI-AS: Hanya Komersial, Terkait Tarif Impor

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

24 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

5 artikel

Isu transfer data pribadi ke AS diklarifikasi sebagai pertukaran data komersial sesuai UU PDP, bukan pengelolaan oleh AS. Data pribadi tetap dilindungi UU PDP Indonesia. AS diakui memberikan perlindungan data memadai. Transfer data dilakukan bertanggung jawab, dengan Komidigi menyusun ketentuan teknis. Kesepakatan ini bagian dari penurunan tarif impor, tanpa perubahan aturan ketenagakerjaan. Negosiasi terus berjalan, mencakup komitmen atasi hambatan perdagangan digital.

💡 Klarifikasi Isu Data

  • Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengklarifikasi bahwa isu transfer data pribadi ke AS adalah pertukaran data sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), bukan pengelolaan data oleh AS.
  • Istana Kepresidenan menjelaskan bahwa permintaan transfer data WNI oleh perusahaan AS hanya untuk keperluan komersial, seperti verifikasi identitas dalam transaksi digital dan pencegahan praktik bisnis berbahaya.
  • Juru Bicara Kemenko Perekonomian menegaskan transfer data lintas negara ini hanya mencakup data komersial (penjualan, riset lapangan), bukan data pribadi (nama, nomor telepon) atau data strategis negara.
  • Perlindungan dan pengelolaan data pribadi tetap di bawah kendali negara masing-masing, dengan Indonesia memiliki UU PDP untuk menjamin keamanan data.
  • Kesepakatan ini mencakup pengakuan AS sebagai negara yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia, serupa pendekatan dengan Uni Eropa.
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa transfer data pribadi WNI akan dilakukan secara bertanggung jawab.

🏛️ Proses Negosiasi & Peran Lembaga

  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) ditunjuk sebagai kementerian utama untuk ketentuan teknis data dalam kesepakatan ini.
  • Menteri Komidigi Meutya Hafid akan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai poin-poin kesepakatan tarif impor.
  • Kesepakatan ini merupakan bagian dari negosiasi penurunan tarif impor dari 32% menjadi 19%, yang telah disetujui kedua belah pihak tanpa perubahan peraturan ketenagakerjaan.
  • Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa negosiasi terkait hal ini masih terus berjalan.

🌐 Komitmen Perdagangan Digital

  • Joint Statement Gedung Putih mencantumkan komitmen Indonesia untuk mengatasi hambatan perdagangan, jasa, dan investasi digital.
  • Komitmen tersebut termasuk memberikan kepastian transfer data pribadi lintas batas.
  • Indonesia juga berkomitmen untuk menghapus tarif produk tidak berwujud dan menangguhkan persyaratan deklarasi impor produk digital.
  • Pemerintah Indonesia mendukung moratorium permanen bea masuk transmisi elektronik di WTO.

Apa isu utama terkait transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat?

keyboard_arrow_down

Isu utama yang diklarifikasi adalah mengenai transfer data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan penurunan tarif impor. Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa ini adalah pertukaran data sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), bukan pengelolaan data oleh AS. Klarifikasi ini penting untuk memastikan bahwa data pribadi WNI tetap terlindungi dan tidak dikelola oleh pihak asing.

Apa perbedaan antara "transfer data" dan "pengelolaan data" dalam konteks ini?

keyboard_arrow_down

Dalam konteks ini, "transfer data" merujuk pada pertukaran data yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia. Ini berarti data berpindah dari satu entitas ke entitas lain dengan tetap berada di bawah kendali dan perlindungan hukum negara asal.

Sementara itu, "pengelolaan data oleh AS" adalah isu yang diklarifikasi dan dibantah. Ini akan berarti AS memiliki kendali penuh atas data WNI, yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Istana Kepresidenan dan pihak terkait menegaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan data pribadi tetap di bawah kendali negara masing-masing, dengan Indonesia memiliki UU PDP untuk menjamin keamanan data.

Jenis data apa yang akan ditransfer antara Indonesia dan Amerika Serikat?

keyboard_arrow_down

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa transfer data lintas negara ini hanya mencakup data komersial. Contoh data komersial yang dimaksud adalah:

  • Data penjualan
  • Riset lapangan

Penting untuk dicatat bahwa transfer ini bukan data pribadi (seperti nama atau nomor telepon) atau data strategis negara. Permintaan Presiden AS Donald Trump terkait transfer data WNI oleh perusahaan AS hanya untuk keperluan komersial.

Apa tujuan utama dari transfer data ini?

keyboard_arrow_down

Tujuan utama dari transfer data ini adalah untuk keperluan komersial. Secara lebih spesifik, transfer data ini dimaksudkan untuk:

  • Verifikasi identitas dalam transaksi perdagangan digital.
  • Memantau dan mencegah praktik bisnis yang berpotensi membahayakan.

Ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan perdagangan digital yang lebih aman dan efisien antara kedua negara.

Bagaimana perlindungan data pribadi WNI dijamin dalam kesepakatan ini?

keyboard_arrow_down

Perlindungan data pribadi WNI dijamin melalui beberapa mekanisme:

  • Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP): Indonesia memiliki UU PDP yang menjadi dasar hukum untuk menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi.
  • Kendali Negara Masing-masing: Hasan Nasbi menekankan bahwa perlindungan dan pengelolaan data pribadi tetap di bawah kendali negara masing-masing.
  • Pengakuan Perlindungan Data Memadai: Kesepakatan ini mencakup pengakuan AS sebagai negara yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia.
  • Pendekatan Serupa dengan Uni Eropa: Indonesia menerapkan pendekatan serupa dengan Uni Eropa, yaitu hanya bertukar data dengan negara yang memiliki perlindungan data pribadi memadai.
  • Dilakukan Secara Bertanggung Jawab: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa transfer data pribadi WNI akan dilakukan secara bertanggung jawab.

Apa kaitan transfer data ini dengan negosiasi tarif impor?

keyboard_arrow_down

Transfer data ini merupakan bagian integral dari negosiasi penurunan tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan ini bertujuan untuk menurunkan tarif impor dari 32% menjadi 19%. Dengan adanya komitmen terkait transfer data, diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan digital dan investasi, yang pada gilirannya mendukung penurunan tarif tersebut.

Kementerian atau lembaga mana yang bertanggung jawab atas ketentuan teknis transfer data ini?

keyboard_arrow_down

Kementerian yang ditunjuk sebagai kementerian utama untuk ketentuan teknis data adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi). Menteri Komidigi, Meutya Hafid, akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengenai poin-poin kesepakatan tarif impor yang mencakup aspek transfer data ini.

Apakah negosiasi terkait transfer data ini sudah final?

keyboard_arrow_down

Negosiasi terkait transfer data ini masih terus berjalan. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa proses negosiasi belum final dan masih dalam tahap pembahasan antara kedua belah pihak.

Apa saja komitmen Indonesia dalam Joint Statement Gedung Putih terkait perdagangan digital?

keyboard_arrow_down

Dalam Joint Statement Gedung Putih, Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan perdagangan, jasa, dan investasi digital. Komitmen tersebut meliputi:

  • Memberikan kepastian transfer data pribadi lintas batas.
  • Menghapus tarif produk tidak berwujud.
  • Menangguhkan persyaratan deklarasi impor produk digital.
  • Mendukung moratorium permanen bea masuk transmisi elektronik di WTO (Organisasi Perdagangan Dunia).

Komitmen ini menunjukkan upaya Indonesia untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih terbuka dan kondusif bagi perdagangan dan investasi.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang