Pemerintah Klarifikasi Transfer Data RI-AS: Hanya Komersial, Terkait Tarif Impor

nasional.kompas.com

image cover

Isu transfer data pribadi ke AS diklarifikasi sebagai pertukaran data komersial sesuai UU PDP, bukan pengelolaan oleh AS. Data pribadi tetap dilindungi UU PDP Indonesia. AS diakui memberikan perlindungan data memadai. Transfer data dilakukan bertanggung jawab, dengan Komidigi menyusun ketentuan teknis. Kesepakatan ini bagian dari penurunan tarif impor, tanpa perubahan aturan ketenagakerjaan. Negosiasi terus berjalan, mencakup komitmen atasi hambatan perdagangan digital.