Pemerintah Klarifikasi Transfer Data RI-AS: Hanya Komersial, Terkait Tarif Impor
Isu transfer data pribadi ke AS diklarifikasi sebagai pertukaran data komersial sesuai UU PDP, bukan pengelolaan oleh AS. Data pribadi tetap dilindungi UU PDP Indonesia. AS diakui memberikan perlindungan data memadai. Transfer data dilakukan bertanggung jawab, dengan Komidigi menyusun ketentuan teknis. Kesepakatan ini bagian dari penurunan tarif impor, tanpa perubahan aturan ketenagakerjaan. Negosiasi terus berjalan, mencakup komitmen atasi hambatan perdagangan digital.
Berita Terbaru

Infinix Perkenalkan Smart TV X5L 43 Inci, Usung Google TV dan Desain Frameless

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

Penutupan Pemerintah AS: PDB Kuartal Keempat Diprediksi Anjlok Setengahnya

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Prabowo Panggil Ignasius Jonan, Bahasa Kereta Cepat Whoosh 2 Jam?

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan: 4 Tewas, Negosiasi Damai Terhenti