RI-AS Sepakati Perjanjian Dagang Rp368 Triliun, Hambatan Non-Tarif Dihapus

image cover

Indonesia dan AS sepakat dalam perjanjian dagang: AS menurunkan tarif impor barang Indonesia menjadi 19%. Sebaliknya, Indonesia membebaskan bea masuk hampir semua produk AS. Transaksi mencapai US$22,7 miliar, meliputi energi, pertanian, dan pesawat Boeing. Indonesia hapus hambatan non-tarif, termasuk TKDN, dan permudah impor produk AS. Pemerintah waspadai potensi dampak pada UMKM dan persaingan dengan produk China.

Bisnis
Amerika Serikat
RI-AS Sepakati Perjanjian Dagang Rp368 Triliun, Hambatan Non-Tarif Dihapus