KPK Dalami Korupsi Jalan Sumut: Polisi, Jaksa, dan Temuan Rp2,8 Miliar Diselidiki
```html
KPK mengusut dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut senilai Rp231,8 miliar, bermula dari OTT 2025. Lima tersangka telah ditetapkan. KPK memeriksa istri Kepala Dinas PUPR terkait temuan uang Rp2,8 miliar dan senjata api, serta seorang polisi terkait aliran dana. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal juga diperiksa. KPK terus mendalami proyek tersangka di berbagai daerah.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
