
KPK mengusut dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut senilai Rp231,8 miliar, bermula dari OTT 2025. Lima tersangka telah ditetapkan. KPK memeriksa istri Kepala Dinas PUPR terkait temuan uang Rp2,8 miliar dan senjata api, serta seorang polisi terkait aliran dana. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal juga diperiksa. KPK terus mendalami proyek tersangka di berbagai daerah.
🚨 Fakta Utama Kasus Korupsi
- KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut dengan total nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.
- Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 Juni 2025.
- KPK telah menetapkan lima tersangka pada 28 Juni 2025, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, pejabat pembuat komitmen, dan direktur dua perusahaan swasta.
🕵️♂️ Proses Penyelidikan KPK
- KPK memeriksa istri Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Isabella, untuk mendalami temuan uang tunai Rp2,8 miliar dan dua senjata api saat penggeledahan rumah suaminya.
- Seorang anggota kepolisian diperiksa sebagai saksi di Polda Sumut untuk menelusuri dugaan aliran dana korupsi proyek jalan.
- KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, dan Kasi Datun Kejari Mandailing Natal sebagai saksi.
- Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dan kantor tersangka KIR serta Dinas PUPR untuk mencari catatan keuangan dan dokumen pengadaan.
🤝 Koordinasi dan Penelusuran Lanjutan
- Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan bertujuan menelusuri proses pengadaan dan aliran dana proyek.
- KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang menyatakan tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti bersalah.
- Penyidik KPK tengah mendalami proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka M. Akhirun Efendi di berbagai kabupaten/kota lainnya berdasarkan petunjuk yang ditemukan.
Apa kasus korupsi yang sedang diusut oleh KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Kapan kasus ini mulai diusut oleh KPK?
Kasus dugaan korupsi ini mulai diusut oleh KPK setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada tanggal 26 Juni 2025.
Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini?
KPK telah menetapkan lima tersangka pada tanggal 28 Juni 2025. Para tersangka tersebut meliputi:
- Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Direktur dari dua perusahaan swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.
Berapa total nilai proyek jalan yang menjadi objek dugaan korupsi?
Total nilai proyek pembangunan jalan yang menjadi objek dugaan korupsi ini mencapai Rp231,8 miliar.
Bukti apa saja yang ditemukan KPK selama penggeledahan terkait kasus ini?
Selama proses penggeledahan, KPK menemukan beberapa bukti penting, antara lain:
- Uang tunai sebesar Rp2,8 miliar dan dua senjata api yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif.
- Catatan keuangan dan dokumen pengadaan yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dan kantor tersangka KIR, serta di kantor Dinas PUPR.
Siapa saja pihak lain yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam pengembangan kasus ini?
Dalam pengembangan kasus, KPK telah memeriksa atau menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pihak sebagai saksi, yaitu:
- Isabella, istri dari Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif, untuk mendalami temuan uang tunai dan senjata api.
- Seorang anggota kepolisian yang diperiksa di Polda Sumatera Utara untuk menelusuri dugaan aliran dana korupsi.
- Muhammad Iqbal, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
- Kasi Datun Kejari Mandailing Natal.
Apakah ada dugaan keterlibatan anggota kepolisian atau kejaksaan dalam kasus ini?
KPK sedang menelusuri dugaan aliran dana korupsi proyek jalan yang mengarah ke seorang anggota kepolisian. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan ini bertujuan menelusuri proses pengadaan dan aliran dana proyek, namun membantah isu keterlibatan kapolres dalam OTT.
Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan Kasi Datun Kejari Mandailing Natal. Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti bersalah.
Langkah-langkah apa saja yang telah dan akan dilakukan KPK untuk mendalami kasus ini?
Untuk mendalami kasus ini, KPK telah dan akan melakukan beberapa langkah, antara lain:
- Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi awal pengusutan.
- Menetapkan tersangka dan terus mendalami peran masing-masing.
- Melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi, termasuk pihak keluarga tersangka, anggota kepolisian, dan anggota kejaksaan.
- Melakukan penggeledahan di rumah dan kantor tersangka serta Dinas PUPR untuk mencari bukti tambahan seperti catatan keuangan dan dokumen pengadaan.
- Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pemeriksaan anggotanya.
- Mendalami proyek-proyek lain yang dikerjakan oleh tersangka M. Akhirun Efendi di berbagai kabupaten/kota berdasarkan petunjuk yang ditemukan, serta terus menelusuri proyek-proyek terkait lainnya.
Masih Seputar nasional
Masa Depan IKN Dipertanyakan: Golkar Tolak Moratorium, NasDem Desak Keppres
sekitar 12 jam yang lalu

Presiden Perintahkan Usut Tuntas Dugaan Beras Oplosan Food Station, Kejagung Dalami Korupsi
sekitar 12 jam yang lalu

SMAN 10 Depok Terapkan Maksimal 46 Siswa Per Kelas, Orang Tua Mundur
sekitar 16 jam yang lalu

BNPB Tambah Helikopter, Desak Status Darurat Karhutla Riau
sekitar 16 jam yang lalu

Pemerintah Luncurkan BSU 2025 untuk Pekerja, Cek Status Online
sekitar 16 jam yang lalu

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Abu 1.600 Meter dan Dentuman Guncang Padang Panjang
sekitar 19 jam yang lalu

Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Rabu Pagi, Waspada Level II Ditetapkan
sekitar 19 jam yang lalu

Kebakaran Tambora Diduga Ledakan LPG, Kerugian Rp 10 Miliar, Ratusan Jiwa Terdampak
sekitar 19 jam yang lalu

Pekerja Pariwisata Jabar Desak Gubernur Cabut Larangan Studi Tur, Ancam Aksi Lebih Besar
sekitar 23 jam yang lalu

BPOM Tarik 15 Obat Herbal Berbahaya, DPR Soroti Pengawasan Ketat
sekitar 23 jam yang lalu

Berita Terbaru

Komite Olimpiade AS Larang Atlet Transgender Putri, Ikuti Perintah Trump

Menkeu AS Scott Bessent Akan Bertemu China Bahas Perpanjangan Gencatan Senjata Dagang

Banjir Lumpuhkan Manila, Puluhan Ribu Mengungsi dan Dua Orang Hilang

Badai Wipha Hantam Vietnam, Militer Siaga Hadapi Banjir dan Ancaman Industri

Kelaparan di Gaza Memburuk, Anak-anak Meninggal; Ulama Dunia Fatwakan Kewajiban Bantuan Mendesak
Trending

Prabowo Resmikan 80.081 Kopdes Merah Putih, Targetkan Penguatan Ekonomi Desa dan Pangkas Rantai Pasok

RI-AS Sepakati Perjanjian Dagang Rp368 Triliun, Hambatan Non-Tarif Dihapus

Tarif Resiprokal RI-AS: Optimisme Kemenkeu Kontra Kekhawatiran Indef

Indonesia vs Thailand di Semifinal Piala AFF U-23: Jadwal dan Tiket Tersedia

Harga Emas Antam dan Dunia Melonjak Tajam, Dipicu Gejolak Ekonomi Global
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.