
Golkar menolak moratorium IKN, menekankan kelanjutan proyek sesuai rencana. NasDem mengusulkan moratorium sementara karena fiskal negara dan prioritas lain, menyoroti belum adanya Keppres pengalihan ibu kota. DPR akan mengkaji usulan moratorium, mempertimbangkan program prioritas pemerintah. Keppres penetapan IKN masih ditunggu, HUT RI ke-80 tetap di Jakarta karena status yuridis ibu kota.
🏛️ Sikap Partai Golkar
- Partai Golkar, melalui Ketua Umum Bahlil Lahadalia, menolak usulan moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
- Golkar menegaskan proyek IKN harus dilanjutkan sesuai rencana dan tahapan yang telah ditetapkan karena pembangunan ibu kota memerlukan proses panjang.
- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menambahkan bahwa moratorium berpotensi membuat IKN terbengkalai dan memerlukan revisi Undang-Undang IKN.
💡 Usulan dan Alasan Partai NasDem
- Partai NasDem mengusulkan moratorium sementara IKN dengan alasan kemampuan fiskal negara, prioritas nasional yang lebih mendesak, dan perlunya efisiensi anggaran.
- NasDem menyoroti belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN sebagai penghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.
- Partai NasDem mengusulkan agar IKN dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara.
- Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keppres penetapan IKN sebagai ibu kota negara.
⚖️ Tanggapan DPR dan Pemerintah
- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan pihaknya akan mengkaji usulan moratorium sementara pembangunan IKN, mempertimbangkan program strategis pemerintahan Prabowo.
- Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (NasDem), menyatakan pihaknya masih menunggu Keppres dari Prabowo terkait penetapan IKN sebagai ibu kota Indonesia.
- Perayaan HUT ke-80 RI tetap diadakan di Jakarta karena Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara secara yuridis dan normatif, mengingat Keppres aktivasi IKN belum diterbitkan.
- Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa pemerintah ingin fokus menyelesaikan pembangunan IKN, meskipun upacara tetap akan diadakan di IKN oleh Otoritas IKN.
Apa inti perdebatan mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)?
Inti perdebatan mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah perbedaan pandangan antara Partai Golkar dan Partai NasDem. Partai Golkar menolak usulan moratorium dan menegaskan bahwa proyek IKN harus dilanjutkan sesuai rencana, mengingat pembangunan ibu kota adalah proses jangka panjang. Sebaliknya, Partai NasDem mengusulkan moratorium sementara pembangunan IKN dengan alasan kemampuan fiskal negara, prioritas nasional yang lebih mendesak, dan perlunya efisiensi anggaran. NasDem juga menyoroti belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN sebagai penghambat utama.
Bagaimana sikap Partai Golkar terhadap usulan moratorium IKN?
Partai Golkar, melalui Ketua Umum Bahlil Lahadalia, secara tegas menolak usulan moratorium pembangunan IKN. Mereka berpendapat bahwa proyek tersebut harus dilanjutkan sesuai rencana dan tahapan yang telah ditetapkan. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menambahkan bahwa moratorium berpotensi membuat IKN terbengkalai dan memerlukan revisi Undang-Undang IKN, yang akan memperumit proses pembangunan ibu kota yang memang memerlukan proses panjang.
Mengapa Partai NasDem mengusulkan moratorium sementara pembangunan IKN?
Partai NasDem mengusulkan moratorium sementara pembangunan IKN dengan beberapa alasan utama:
- Kemampuan Fiskal Negara: Mereka mempertanyakan kapasitas anggaran negara untuk membiayai proyek IKN.
- Prioritas Nasional yang Mendesak: NasDem berpendapat ada prioritas lain yang lebih mendesak, seperti program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis yang membutuhkan biaya besar.
- Efisiensi Anggaran: Moratorium dianggap sebagai langkah untuk mencapai efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
- Belum Adanya Keputusan Presiden (Keppres): NasDem menyoroti belum diterbitkannya Keppres tentang pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN, yang dianggap menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN.
Apa pentingnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan IKN sebagai ibu kota negara?
Keputusan Presiden (Keppres) memiliki peran krusial dalam penetapan IKN sebagai ibu kota negara. Keppres ini merupakan dasar hukum yang secara resmi mengalihkan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Tanpa Keppres tersebut, Jakarta secara yuridis dan normatif masih berstatus sebagai ibu kota negara. Belum adanya Keppres ini dianggap sebagai penghambat utama bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN. Oleh karena itu, Partai NasDem mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keppres penetapan IKN sebagai ibu kota negara.
Apa dampak jika Keppres penetapan IKN sebagai ibu kota negara belum diterbitkan?
Jika Keppres penetapan IKN sebagai ibu kota negara belum diterbitkan, beberapa dampak dapat terjadi:
- Status Jakarta: Jakarta akan tetap berstatus sebagai ibu kota negara secara yuridis dan normatif.
- Hambatan Pembangunan dan Pemerintahan: Ketiadaan Keppres dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN karena status hukumnya belum sepenuhnya jelas.
- Perayaan Kenegaraan: Perayaan penting seperti HUT RI masih wajar diadakan di Jakarta karena statusnya sebagai ibu kota negara yang sah.
- Fokus Pemerintah: Meskipun demikian, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa pemerintah tetap ingin fokus menyelesaikan pembangunan IKN, dan upacara kenegaraan tertentu tetap akan diadakan di IKN oleh Otoritas IKN.
Mengapa perayaan HUT ke-80 RI masih direncanakan di Jakarta, bukan di IKN?
Perayaan HUT ke-80 RI masih direncanakan untuk diadakan di Jakarta, bukan di IKN, karena beberapa alasan:
- Status Hukum Jakarta: Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara secara yuridis dan normatif. Hal ini dikarenakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan kedudukan ibu kota ke IKN belum diterbitkan.
- Pertimbangan Biaya: Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa perayaan di IKN akan memakan biaya yang sangat besar, yang mungkin belum efisien mengingat tahap pembangunan IKN.
- Fokus Pembangunan: Pemerintah ingin fokus menyelesaikan pembangunan IKN terlebih dahulu. Meskipun demikian, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa upacara tertentu tetap akan diadakan di IKN oleh Otoritas IKN.
Apa usulan alternatif Partai NasDem jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara?
Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, Partai NasDem mengusulkan alternatif agar IKN dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Dalam skenario ini, Jakarta akan tetap menjadi Ibu Kota Negara. Usulan ini dapat direalisasikan melalui revisi Undang-Undang IKN.
Siapa pihak yang akan mengkaji usulan moratorium IKN?
Pihak yang akan mengkaji usulan moratorium sementara pembangunan IKN adalah Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut. Kajian ini akan mempertimbangkan program-program strategis pemerintahan Prabowo Subianto, seperti ketahanan pangan dan makan bergizi gratis, yang membutuhkan alokasi biaya besar. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo terkait penetapan IKN sebagai ibu kota Indonesia.
Masih Seputar nasional
KPK Dalami Korupsi Jalan Sumut: Polisi, Jaksa, dan Temuan Rp2,8 Miliar Diselidiki
sekitar 12 jam yang lalu

Presiden Perintahkan Usut Tuntas Dugaan Beras Oplosan Food Station, Kejagung Dalami Korupsi
sekitar 12 jam yang lalu

SMAN 10 Depok Terapkan Maksimal 46 Siswa Per Kelas, Orang Tua Mundur
sekitar 16 jam yang lalu

BNPB Tambah Helikopter, Desak Status Darurat Karhutla Riau
sekitar 16 jam yang lalu

Pemerintah Luncurkan BSU 2025 untuk Pekerja, Cek Status Online
sekitar 16 jam yang lalu

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Abu 1.600 Meter dan Dentuman Guncang Padang Panjang
sekitar 19 jam yang lalu

Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Rabu Pagi, Waspada Level II Ditetapkan
sekitar 19 jam yang lalu

Kebakaran Tambora Diduga Ledakan LPG, Kerugian Rp 10 Miliar, Ratusan Jiwa Terdampak
sekitar 19 jam yang lalu

Pekerja Pariwisata Jabar Desak Gubernur Cabut Larangan Studi Tur, Ancam Aksi Lebih Besar
sekitar 23 jam yang lalu

BPOM Tarik 15 Obat Herbal Berbahaya, DPR Soroti Pengawasan Ketat
sekitar 23 jam yang lalu

Berita Terbaru

All of Us Are Dead Musim 2 Resmi Diproduksi, Pemeran Lama Kembali Hadapi Ancaman Baru

Ozzy Osbourne: Kontroversi Gigit Kelelawar Dongkrak Popularitas Panggung

Rapat Perdana Danantara dan DPR Digelar Tertutup, Ungkap 22 Program Strategis BUMN

Indonesia-AS Sepakati Tarif 19%, RI Siapkan Strategi Hadapi Impor dan Aturan Dagang Baru

Cara Perbarui Data PKH Agar Bantuan Tetap Cair
Trending

Prabowo Resmikan 80.081 Kopdes Merah Putih, Targetkan Penguatan Ekonomi Desa dan Pangkas Rantai Pasok

RI-AS Sepakati Perjanjian Dagang Rp368 Triliun, Hambatan Non-Tarif Dihapus

Tarif Resiprokal RI-AS: Optimisme Kemenkeu Kontra Kekhawatiran Indef

Indonesia vs Thailand di Semifinal Piala AFF U-23: Jadwal dan Tiket Tersedia
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.