Tarif AS 19% untuk Produk RI Final, Berlaku Tunggu Kesepakatan Bersama

Indonesia berhasil menurunkan tarif timbal balik AS menjadi 19%, terendah di ASEAN. Kesepakatan ini meningkatkan daya saing ekspor Indonesia, terutama CPO. Meski final, pemberlakuan tarif menunggu "Joint Statement" dengan AS, yang juga mencakup investasi dan komitmen pembelian. Indonesia juga mengupayakan tarif 0% untuk komoditas ekspor utama. Namun, pengenaan tarif 19% diprediksi dapat menurunkan daya beli masyarakat.
Masih Seputar ekonomi

REI: Realisasi investasi properti capai Rp75 triliun, optimistis di semester II

Dana Pinjaman Rp1,06 T untuk Kopdes Merah Putih dari Himbara Belum Cair, Mendes PDT: Tunggu Proposal Bisnis

Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) Tembus US$16,4 Miliar per Agustus 2025

Gabel: Aturan TKDN Baru Belum Jawab Tantangan Permintaan Pasar

Udang Indonesia dipulangkan dari AS, dipastikan tidak terkontaminasi radioaktif

Menkeu klaim penempatan dana Rp200 T ke bank gerakkan ekonomi

Mari Elka Soroti Stabilitas Pasar Pasca Reshuffle Kabinet

Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan di PTUN Jakarta

RMI-NU DKI Jakarta desak moratorium impor food tray proyek MBG karena dugaan minyak babi

OJK: Likuiditas Perbankan Meningkat Berkat Dana Rp 200 Triliun Pemerintah

BI: Transfer Dana Pemerintah ke Bank Perkuat Injeksi Likuiditas