Polemik mengenai rencana penghapusan istilah "Orde Lama" dari penulisan ulang sejarah Indonesia telah memicu perdebatan publik. Rencana ini melibatkan Kementerian Kebudayaan dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk PDI Perjuangan, menyoroti aspek keakuratan dan interpretasi sejarah nasional.
Latar Belakang dan Tujuan Rencana Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mengemukakan rencana untuk merevisi penggunaan istilah historis dengan beberapa alasan dan tujuan sebagai berikut:
- Rencana Penghapusan Istilah
- Kementerian Kebudayaan, di bawah Menteri Fadli Zon, berencana menghapus istilah "Orde Lama" dalam penulisan ulang sejarah versi pemerintah.
- Alasan Historis dari Pemerintah
- Pemerintahan pada era tersebut (Presiden Soekarno) tidak pernah secara resmi menggunakan atau memperkenalkan istilah "Orde Lama" untuk menyebut masanya.
- Menurut Fadli Zon, istilah "Orde Lama" baru muncul dan digunakan pada masa Orde Baru.
- Tujuan di Balik Rencana
- Menciptakan suasana yang lebih inklusif dan netral dalam penulisan sejarah Indonesia.
- Menghindari bias terminologi yang mungkin timbul dari penggunaan istilah yang diciptakan oleh rezim penerusnya.
Tanggapan dan Sikap PDI Perjuangan
PDI Perjuangan (PDIP) menyuarakan beberapa poin penting sebagai respons terhadap rencana penghapusan istilah "Orde Lama":
- "Orde Lama" Sebagai Bagian dari Sejarah
- Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan bahwa istilah "Orde Lama" merupakan bagian dari sejarah Indonesia yang tidak dapat dihapus.
- Perlunya Keterlibatan Ahli Sejarah
- PDIP berpendapat bahwa keputusan mengenai terminologi sejarah seharusnya ditentukan oleh para ahli sejarah.
- Penekanan pada Objektivitas Fakta Sejarah
- Djarot Saiful Hidayat menekankan pentingnya penulisan sejarah berdasarkan fakta, bukan berdasarkan kepentingan politik, serta mengingatkan agar sejarah tidak dimanipulasi atau ditutup-tutupi.
- Seruan untuk Transparansi Proyek Sejarah
- Puan Maharani dari PDIP mengingatkan agar proyek penulisan ulang sejarah tidak menyakiti pihak mana pun dan dilakukan secara transparan.
Respons dan Penjelasan Lanjutan dari Menteri Kebudayaan
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memberikan respons terhadap tanggapan yang muncul dan klarifikasi lebih lanjut:
- Penegasan Asal Usul Istilah dari Orde Baru
- Fadli Zon menanggapi penolakan PDIP dengan menyatakan bahwa pemerintahan Orde Lama tidak pernah menggunakan istilah tersebut, dan penggunaan istilah itu berasal dari Orde Baru.
- Sikap terhadap Penggunaan Istilah
- Fadli Zon menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan penyebutan "Orde Lama" dalam konteks umum.
- Upaya Kenetralan dalam Penulisan Sejarah Resmi
- Tujuannya adalah menginginkan sejarah Indonesia yang lebih netral dalam penulisan resmi oleh pemerintah.
- Tidak Ada dalam Judul Proyek Buku Sejarah
- Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa tidak ada istilah "Orde Lama" dalam judul 10 jilid buku hasil penulisan ulang sejarah yang sedang dikerjakan.




Masih Seputar politik
Pakar Hukum Desak KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan Sumut
22 hari yang lalu

Pembahasan RUU KUHAP Dimulai DPR 8 Juli, Fokus Keadilan Restoratif dan Transparansi
22 hari yang lalu

Indonesia Resmi Anggota Penuh BRICS, Prabowo Dorong Kerja Sama Global Inklusif
22 hari yang lalu

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Berlanjut, Bangkai Kapal Terdeteksi
23 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Picu Polemik, DPR Didesak Revisi UU
23 hari yang lalu

DPR Rampungkan Uji Kelayakan 24 Calon Dubes, Siap Bertugas di Berbagai Negara
23 hari yang lalu

Prabowo Usulkan South-South Economic Compact di KTT BRICS, Perkuat Posisi Indonesia
23 hari yang lalu

Persekusi Retret Kristen Sukabumi: Komnas PA Tolak Keadilan Restoratif, Desak Penegakan Hukum
23 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Picu Polemik Konstitusionalitas
23 hari yang lalu

KTT BRICS: Prabowo Hadir Perdana sebagai Anggota Penuh, Dorong Tata Kelola Global
23 hari yang lalu

DPR RI Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo
23 hari yang lalu

Berita Terbaru

MK: Pimpinan Organisasi Advokat Wajib Nonaktif Jika Jadi Pejabat Negara

KPK Sita Rp 39,5 Miliar dalam Kasus Pengadaan Fiktif PT PP

PPATK Temukan Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap, Kebijakan Rekening Dormant Dikritik

PHK Melonjak 32% di Semester I 2025, Pengamat Sebut Sinyal Pelemahan Ekonomi

Inggris dan Prancis Akan Akui Palestina September, Desak Israel Bertindak
Trending

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 10 Wilayah Indonesia Pasca Gempa Rusia M 8,7

Investasi RI Kuartal II 2025: Rp 477,7 T, Tumbuh 11,5%, Serap 665 Ribu Pekerja

Gempa M 8,7 Guncang Rusia Timur Jauh, Tsunami Rusak Bangunan, Peringatan Global

Kesepakatan Tarif RI-AS: Harga Migas dan Pangan Diprediksi Turun, Ekspor RI Berpotensi Naik
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.