PPATK Temukan Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap, Kebijakan Rekening Dormant Dikritik

www.cnnindonesia.com

image cover

PPATK menemukan dugaan dana bansos Rp2,1 triliun mengendap di lebih dari 10 juta rekening tidak aktif. Dana ini diduga tidak terpakai karena penerima sudah tidak membutuhkan. Kementerian Sosial akan mengecek dan mengalihkan dana ke penerima lain jika rekening tidak aktif. Analis KPPOD mengkritik kebijakan pembekuan rekening dormant PPATK karena berpotensi mempersulit masyarakat dan mempertanyakan standar dormansi yang digunakan. PPATK mengklaim kebijakan ini bertujuan melindungi pemilik sah dan menjaga integritas sistem keuangan.