PPATK Temukan Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap, Kebijakan Rekening Dormant Dikritik

PPATK menemukan dugaan dana bansos Rp2,1 triliun mengendap di lebih dari 10 juta rekening tidak aktif. Dana ini diduga tidak terpakai karena penerima sudah tidak membutuhkan. Kementerian Sosial akan mengecek dan mengalihkan dana ke penerima lain jika rekening tidak aktif. Analis KPPOD mengkritik kebijakan pembekuan rekening dormant PPATK karena berpotensi mempersulit masyarakat dan mempertanyakan standar dormansi yang digunakan. PPATK mengklaim kebijakan ini bertujuan melindungi pemilik sah dan menjaga integritas sistem keuangan.
Masih Seputar ekonomi

PHK Melonjak 32% di Semester I 2025, Pengamat Sebut Sinyal Pelemahan Ekonomi

Sri Mulyani Perpanjang PPN 0% Pembelian Rumah Hingga Desember

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 4,8 Persen Hingga 2026

S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia 'BBB' dengan Outlook Stabil

IMF Waspadai Tarif Trump, Ekonomi Global dan Negosiasi RI Terancam

S&P Pertahankan Peringkat Utang Indonesia BBB dengan Outlook Stabil

Tarif AS dan Komitmen Baja Global Bayangi Ekonomi Indonesia, Apindo Desak Stimulus

Garuda Indonesia Targetkan Penambahan 121 Pesawat dan 100 Rute Baru hingga 2029

Jutaan Rekening Diblokir PPATK, Hotman Paris Minta Aturan Dicabut

Pemerintah Coret 2 Juta Penerima Bansos, Termasuk 200 Ribu Terlibat Judi Online