PPATK Temukan Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap, Kebijakan Rekening Dormant Dikritik

PPATK menemukan dugaan dana bansos Rp2,1 triliun mengendap di lebih dari 10 juta rekening tidak aktif. Dana ini diduga tidak terpakai karena penerima sudah tidak membutuhkan. Kementerian Sosial akan mengecek dan mengalihkan dana ke penerima lain jika rekening tidak aktif. Analis KPPOD mengkritik kebijakan pembekuan rekening dormant PPATK karena berpotensi mempersulit masyarakat dan mempertanyakan standar dormansi yang digunakan. PPATK mengklaim kebijakan ini bertujuan melindungi pemilik sah dan menjaga integritas sistem keuangan.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun