
Komisi III DPR RI akan membahas revisi KUHAP dengan pemerintah mulai 8 Juli 2025, fokus pada keadilan restoratif dan perlindungan hak tersangka. DPR menerima DIM RUU KUHAP dari pemerintah dan menekankan pentingnya partisipasi publik. YLBHI mendesak pembukaan DIM ke publik. RUU ini diharapkan mencegah penyiksaan dan mereformasi keadilan, dengan target pengesahan sebelum 2026.
🗓️ Jadwal & Fokus Pembahasan
- Komisi III DPR RI akan memulai pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) bersama pemerintah pada 8 Juli 2025.
- Penundaan rapat perdana dari 7 Juli disebabkan fokus Komisi III pada pembahasan anggaran kementerian/lembaga serta rapat dengan Kapolri dan Jaksa Agung.
- Pembahasan RKUHAP akan berfokus pada upaya memaksimalkan keadilan restoratif, perlindungan hak tersangka, dan penguatan peran advokat.
- Ketua Komisi III DPR RI memastikan perubahan KUHAP tidak akan mengubah kewenangan masing-masing institusi aparat penegak hukum.
- DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah, yang disusun dengan sekitar 6.000 poin setelah mendengarkan aspirasi berbagai pihak.
- DPR menargetkan pengesahan RUU KUHAP ini sebelum tahun 2026.
🗣️ Partisipasi Publik
- Komisi III DPR RI menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan undang-undang untuk menghindari pengabaian kepentingan masyarakat.
- Wakil Ketua Komisi III merekomendasikan pemerintah tidak membatasi keterlibatan masyarakat dalam pembentukan UU, terutama pada tahap pengajuan, pembahasan, dan persetujuan bersama.
- YLBHI mendesak DPR dan pemerintah untuk membuka DIM dan draf terbaru RKUHAP ke publik agar masyarakat dapat memberikan komentar dan catatan langsung.
- DPR menegaskan keterbukaan terhadap masukan masyarakat dan akan menggelar rapat revisi KUHAP secara terbuka setelah kunjungan kerja untuk mendengarkan aspirasi.
⚖️ Urgensi & Terobosan RUU
- Pakar hukum mendorong DPR dan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU KUHAP karena KUHAP saat ini dianggap usang dan perlu diperbarui.
- RUU KUHAP dinilai penting untuk mencegah penyiksaan, kriminalisasi, dan penyalahgunaan wewenang, serta mereformasi keadilan.
- RUU ini memuat terobosan seperti penguatan hak tersangka dan korban, perluasan kewenangan praperadilan, pengakuan alat bukti digital, dan penerapan keadilan restoratif.
- Pembahasan RUU diharapkan dilakukan secara transparan dan substansial, mengingat sistem hukum acara pidana Indonesia masih represif.
Apa itu RKUHAP?
RKUHAP adalah Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Ini merupakan upaya untuk memperbarui KUHAP yang berlaku saat ini, yang dianggap sudah usang dan perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan keadilan di Indonesia.
Kapan pembahasan revisi RKUHAP dijadwalkan dimulai?
Pembahasan revisi RKUHAP antara Komisi III DPR RI dan pemerintah dijadwalkan dimulai pada 8 Juli 2025. Sebelumnya, rapat perdana ini sempat ditunda dari tanggal 7 Juli 2025 karena Komisi III fokus pada pembahasan anggaran kementerian dan lembaga tahun 2026 serta rapat dengan Kapolri dan Jaksa Agung.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam pembahasan RKUHAP?
Pihak utama yang terlibat dalam pembahasan adalah Komisi III DPR RI dan pemerintah. Dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP, pemerintah telah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, advokat, dan masyarakat sipil. Organisasi seperti YLBHI juga aktif mendesak keterbukaan publik dalam proses ini.
Mengapa revisi KUHAP dianggap penting dan mendesak?
Revisi KUHAP dianggap penting dan mendesak karena KUHAP yang berlaku saat ini dinilai usang dan perlu diperbarui. Menurut pakar hukum Henry Indraguna, RUU KUHAP penting untuk:
- Mencegah penyiksaan.
- Mencegah kriminalisasi.
- Mencegah penyalahgunaan wewenang.
- Melakukan reformasi keadilan.
Sistem hukum acara pidana Indonesia saat ini masih dianggap represif, sehingga pembaruan ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan.
Apa saja fokus utama dalam revisi KUHAP?
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pembahasan revisi KUHAP akan berfokus pada:
- Memaksimalkan keadilan restoratif.
- Memberikan perlindungan hak tersangka.
- Memperkuat peran advokat.
Selain itu, RUU ini juga memuat terobosan lain seperti penguatan hak korban, perluasan kewenangan praperadilan, pengakuan alat bukti digital, dan pengawasan penyidikan oleh hakim pemeriksa pendahuluan.
Apakah revisi KUHAP akan mengubah kewenangan lembaga penegak hukum?
Tidak. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah memastikan bahwa perubahan KUHAP tidak akan mengubah kewenangan masing-masing institusi aparat penegak hukum. Fokusnya adalah pada perbaikan sistem dan prosedur, bukan pada pergeseran kewenangan antarlembaga.
Bagaimana partisipasi publik dijamin dalam proses pembahasan RKUHAP?
Komisi III DPR RI menekankan pentingnya partisipasi publik. DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang disusun setelah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, merekomendasikan agar pemerintah tidak membatasi keterlibatan masyarakat, terutama pada tahap pengajuan, pembahasan, dan persetujuan bersama. Ketua Komisi III, Habiburokhman, juga menegaskan keterbukaan DPR terhadap masukan masyarakat dan bahwa rapat revisi KUHAP akan digelar terbuka setelah kunjungan kerja untuk mendengarkan aspirasi. YLBHI secara spesifik mendesak agar DIM dan draf terbaru RKUHAP dibuka ke publik agar masyarakat dapat memberikan komentar dan catatan secara langsung.
Apa saja terobosan atau ketentuan baru yang diusulkan dalam RKUHAP?
RUU KUHAP memuat beberapa terobosan penting, antara lain:
- Penguatan hak tersangka dan korban.
- Perluasan kewenangan praperadilan.
- Pengakuan alat bukti digital.
- Pengawasan penyidikan oleh hakim pemeriksa pendahuluan.
- Penerapan keadilan restoratif (restorative justice).
Terobosan ini diharapkan dapat membuat sistem peradilan pidana lebih modern, adil, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Kapan RUU KUHAP ditargetkan untuk disahkan?
DPR menargetkan pengesahan RUU KUHAP ini sebelum tahun 2026.
Masih Seputar politik
Pakar Hukum Desak KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan Sumut
sekitar 5 jam yang lalu

Indonesia Resmi Anggota Penuh BRICS, Prabowo Dorong Kerja Sama Global Inklusif
sekitar 8 jam yang lalu

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Berlanjut, Bangkai Kapal Terdeteksi
sekitar 23 jam yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Picu Polemik, DPR Didesak Revisi UU
sekitar 23 jam yang lalu

DPR Rampungkan Uji Kelayakan 24 Calon Dubes, Siap Bertugas di Berbagai Negara
1 hari yang lalu

Prabowo Usulkan South-South Economic Compact di KTT BRICS, Perkuat Posisi Indonesia
1 hari yang lalu

Persekusi Retret Kristen Sukabumi: Komnas PA Tolak Keadilan Restoratif, Desak Penegakan Hukum
1 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Picu Polemik Konstitusionalitas
1 hari yang lalu

KTT BRICS: Prabowo Hadir Perdana sebagai Anggota Penuh, Dorong Tata Kelola Global
1 hari yang lalu

DPR RI Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo
1 hari yang lalu

Berita Terbaru

Donald Trump Ancam Tarif BRICS 10 Persen, China Beri Respons Tegas

Trump Ancam Tarif 10% ke BRICS, Indonesia Terancam Perang Dagang Global

Rupiah Perkasa Dekati Rp16.200 per Dolar AS, Prospek Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zero ODOL, Siapkan Insentif dan Aturan Tarif Angkut

Cadangan Devisa Indonesia Juni 2025 Meningkat, BI Jamin Stabilitas Ekonomi Nasional
Trending

Indonesia Dihantam Tarif Impor 32 Persen AS, Berlaku Mulai Agustus 2025

Wimbledon 2025: Alcaraz, Djokovic, Sabalenka Melaju, Unggulan Top Berjatuhan di Awal

Piala Presiden 2025: Oxford United Kalahkan Liga Indonesia All-Star 6-3, Cetak Rekor Penonton

Rekomendasi Gadget Terbaru 2025: Laptop, Tablet, HP Performa Tinggi Harga Terjangkau

Trump Ancam Tarif Impor Baru Hingga 70% Mulai 1 Agustus, BRICS dan RI Terancam
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.