KPK Sita Rp 39,5 Miliar dalam Kasus Pengadaan Fiktif PT PP

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

30 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

KPK menyita Rp 39,5 miliar terkait kasus pengadaan fiktif di Divisi EPC PT PP periode 2022-2023. Penyitaan terdiri dari SGD 2.991.470 dan Rp 1.500.000.000. KPK mulai sidik kasus ini sejak 9 Desember 2024 dan telah menetapkan dua tersangka, dengan kerugian negara sekitar Rp 80 miliar. KPK juga mencegah dua orang berinisial DM dan HNN ke luar negeri sejak 11 Desember 2024.

💰 Fakta Utama Kasus

  • KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp 39,5 miliar terkait kasus pengadaan fiktif.
  • Kasus ini terjadi di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PT PP) untuk periode 2022-2023.
  • Uang yang disita terdiri dari SGD 2.991.470 dan Rp 1.500.000.000.

🕵️ Detail Penyelidikan

  • KPK memulai penyidikan kasus ini sejak 9 Desember 2024.
  • Sebanyak dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
  • Perkiraan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 80 miliar.

✈️ Tindakan Pencegahan

  • KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang.
  • Inisial kedua orang yang dicegah adalah DM dan HNN.
  • Pencegahan berlaku sejak 11 Desember 2024 selama enam bulan demi kepentingan penyidikan.

Apa kasus yang sedang diselidiki oleh KPK terkait PT PP?

keyboard_arrow_down

Kasus yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait PT Pembangunan Perumahan (PT PP) adalah kasus pengadaan fiktif. Pengadaan fiktif ini terjadi di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT PP selama periode tahun 2022 hingga 2023.

Divisi mana di PT PP yang terlibat dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Divisi di PT Pembangunan Perumahan (PT PP) yang terlibat dalam kasus ini adalah Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC).

Berapa perkiraan kerugian negara akibat kasus pengadaan fiktif ini?

keyboard_arrow_down

Perkiraan kerugian negara akibat kasus pengadaan fiktif di Divisi EPC PT PP ini mencapai sekitar Rp 80 miliar.

Berapa jumlah uang yang telah disita oleh KPK dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

KPK telah berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 39,5 miliar terkait kasus ini. Jumlah tersebut terdiri dari dua jenis mata uang, yaitu SGD 2.991.470 dan Rp 1.500.000.000.

Kapan KPK memulai penyidikan kasus pengadaan fiktif di PT PP ini?

keyboard_arrow_down

KPK memulai penyidikan kasus pengadaan fiktif di Divisi EPC PT PP ini sejak tanggal 9 Desember 2024.

Berapa jumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Dalam kasus pengadaan fiktif ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka.

Siapa saja pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan ini?

keyboard_arrow_down

Dua orang yang telah diajukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK terkait penyidikan ini adalah individu dengan inisial DM dan HNN.

Sejak kapan dan berapa lama pencegahan ke luar negeri berlaku untuk pihak terkait?

keyboard_arrow_down

Pencegahan ke luar negeri terhadap DM dan HNN telah diajukan sejak tanggal 11 Desember 2024. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan, yang dilakukan demi kepentingan proses penyidikan kasus ini.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang