
Tanggal Publikasi
3 Jul 2025
Sumber Berita
3 sumber
Total Artikel
7 artikel
Overview
Rapat Komisi X DPR membahas polemik penulisan ulang sejarah RI terkait tragedi Mei 1998. Fadli Zon mempermasalahkan diksi 'massal' dalam kasus pemerkosaan, memicu reaksi keras anggota Komisi X. Mercy Chriesty Barends menyerahkan dokumen terkait dan menuntut permintaan maaf. Fadli Zon akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak sensitif, menegaskan mengutuk pemerkosaan dan pentingnya dokumentasi teliti.
📰 Fakta Utama
- Rapat Komisi X DPR dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon membahas polemik penulisan ulang sejarah RI, khususnya terkait tragedi pemerkosaan Mei 1998.
- Pernyataan Fadli Zon mengenai diksi 'massal' dalam kasus pemerkosaan 1998 memicu tangisan anggota Komisi X DPR.
- Polemik ini berujung pada permintaan maaf Fadli Zon atas pernyataannya yang dinilai tidak sensitif terkait tragedi tersebut.
🗣️ Pernyataan Fadli Zon
- Fadli Zon menyatakan tidak pernah menyangkal adanya kekerasan atau pemerkosaan, namun mempermasalahkan penggunaan diksi 'massal'.
- Ia menegaskan mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mendorong pelaku diproses hukum jika dapat ditelusuri.
- Fadli mengakui terjadinya rangkaian kasus pemerkosaan pada Mei 1998, namun berpendapat sulit dibuktikan secara hukum tanpa putusan pengadilan.
- Ia menekankan perlunya dokumentasi teliti agar tidak menimbulkan perpecahan dan memotret sejarah secara akurat.
🏛️ Reaksi Anggota DPR
- Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, merasa sakit hati dan menilai Fadli tidak peka, yang dapat melukai para korban.
- Anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, menyerahkan dokumen resmi seperti laporan TGPF dan Komnas Perempuan kepada Fadli Zon.
- Mercy mengkritik Fadli yang meragukan kasus pemerkosaan massal '98, menyatakan hal itu melukai korban, dan meminta Fadli meminta maaf.
- Mercy juga meminta Fadli tidak membawa nama BJ Habibie dalam penyangkalan, karena Habibie mengakui tragedi itu dan mendirikan Komnas Perempuan.
🙏 Permintaan Maaf
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai tidak sensitif terkait tragedi pemerkosaan 1998.
- Ia menegaskan bahwa pernyataan sebelumnya adalah pendapat pribadi dan ia mengutuk peristiwa pemerkosaan tersebut.
- Fadli menekankan pentingnya dokumentasi teliti untuk memotret sejarah secara akurat tanpa mereduksi peristiwa sejarah.
- Ia menambahkan bahwa pelaku kejahatan tersebut harus dihukum jika dapat ditelusuri.
Apa yang menjadi topik utama pembahasan antara Komisi X DPR dan Menteri Kebudayaan?
Topik utama pembahasan antara Komisi X DPR dan Menteri Kebudayaan adalah polemik terkait penulisan ulang sejarah Republik Indonesia. Secara spesifik, polemik ini berpusat pada interpretasi dan narasi mengenai peristiwa kerusuhan Mei 1998, terutama isu kekerasan seksual atau pemerkosaan yang terjadi pada masa itu. Perdebatan muncul karena adanya perbedaan pandangan mengenai diksi yang digunakan serta bagaimana peristiwa tersebut seharusnya didokumentasikan dalam sejarah resmi.
Siapa saja pihak-pihak utama yang terlibat dalam polemik ini?
Pihak-pihak utama yang terlibat dalam polemik ini adalah:
- Menteri Kebudayaan: Fadli Zon, yang pernyataannya mengenai peristiwa Mei 1998 memicu perdebatan.
- Komisi X DPR: Sebagai lembaga legislatif yang melakukan rapat dengar pendapat dengan Menteri Kebudayaan. Anggota Komisi X yang secara spesifik disebutkan adalah MY Esti Wijayanti (Wakil Ketua Komisi X) dan Mercy Chriesty Barends (Anggota Komisi X dari Fraksi PDIP), yang keduanya menyampaikan keberatan dan kritik terhadap pandangan Menteri Kebudayaan.
Apa inti permasalahan yang diperdebatkan terkait peristiwa kerusuhan Mei 1998?
Inti permasalahan yang diperdebatkan terkait peristiwa kerusuhan Mei 1998 adalah penggunaan diksi 'massal' untuk menggambarkan kasus pemerkosaan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan tidak pernah menyangkal adanya kekerasan atau pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998. Namun, ia mempermasalahkan penggunaan kata 'massal', berpendapat bahwa sulit dibuktikan secara hukum tanpa adanya putusan pengadilan yang menguatkan. Di sisi lain, anggota DPR dan pihak lain merasa bahwa keraguan terhadap diksi 'massal' ini dapat melukai perasaan korban dan mereduksi skala tragedi yang terjadi, mengingat adanya berbagai laporan resmi yang telah mendokumentasikan peristiwa tersebut.
Bagaimana pandangan awal Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengenai kekerasan seksual pada Mei 1998?
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa ia tidak pernah menyangkal adanya kekerasan atau pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998. Ia bahkan menegaskan mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mendorong agar pelaku diproses hukum jika dapat ditelusuri. Namun, ia mempermasalahkan penggunaan diksi 'massal' untuk menggambarkan pemerkosaan tersebut. Fadli mengakui terjadinya rangkaian kasus pemerkosaan pada Mei 1998, tetapi berpendapat bahwa hal tersebut sulit dibuktikan secara hukum tanpa adanya putusan pengadilan. Ia menekankan perlunya dokumentasi yang teliti agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Bagaimana reaksi anggota Komisi X DPR terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan?
Reaksi anggota Komisi X DPR terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan sangat kuat dan emosional:
- MY Esti Wijayanti, Wakil Ketua Komisi X DPR, merasa sakit hati dan menilai Fadli Zon tidak peka terhadap persoalan ini, yang dapat melukai para korban.
- Mercy Chriesty Barends, anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, mengkritik keras Fadli Zon yang meragukan kasus pemerkosaan massal '98, menyatakan hal itu melukai korban. Mercy bahkan menyerahkan dokumen resmi sebagai bukti dan meminta Fadli Zon untuk meminta maaf serta menghentikan proyek penulisan ulang sejarah. Ia juga menekankan pentingnya penulisan sejarah yang memiliki dialektika dan meminta Fadli Zon tidak membawa nama BJ Habibie dalam penyangkalan, karena Habibie sendiri mengakui tragedi itu dan mendirikan Komnas Perempuan.
Reaksi ini menunjukkan betapa sensitifnya isu tersebut bagi para anggota dewan, terutama yang merasa memiliki empati mendalam terhadap korban.
Dokumen atau bukti apa saja yang diserahkan oleh anggota DPR untuk mendukung klaim kekerasan seksual pada Mei 1998?
Untuk mendukung klaim kekerasan seksual pada Mei 1998, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, menyerahkan beberapa dokumen resmi kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:
- Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Presiden BJ Habibie.
- Laporan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
- Dokumen Komnas Perempuan.
Penyerahan dokumen-dokumen ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa peristiwa kekerasan seksual pada Mei 1998 telah didokumentasikan dan diakui oleh berbagai lembaga resmi, baik di tingkat nasional maupun internasional, sehingga tidak sepatutnya diragukan.
Mengapa penting untuk mendokumentasikan sejarah secara teliti menurut Menteri Kebudayaan?
Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dokumentasi sejarah yang teliti sangat penting agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. Ia menekankan bahwa dokumentasi yang akurat diperlukan untuk memotret sejarah secara tepat tanpa mereduksi peristiwa sejarah yang telah terjadi. Meskipun ia mempermasalahkan diksi 'massal', ia tetap mengakui adanya rangkaian kasus pemerkosaan dan kekerasan. Oleh karena itu, dokumentasi yang cermat dan berdasarkan fakta dianggap krusial untuk memastikan kebenaran sejarah tersampaikan dengan baik dan tidak memicu konflik atau kesalahpahaman di kemudian hari.
Apa hasil akhir dari polemik ini terkait pernyataan Menteri Kebudayaan?
Sebagai hasil akhir dari polemik ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai tidak sensitif terkait tragedi pemerkosaan 1998. Ia menegaskan bahwa pernyataan sebelumnya adalah pendapat pribadi dan ia mengutuk peristiwa pemerkosaan tersebut. Fadli Zon juga kembali menekankan pentingnya dokumentasi teliti untuk memotret sejarah secara akurat tanpa mereduksi peristiwa sejarah, serta menyatakan bahwa pelaku kejahatan tersebut harus dihukum jika dapat ditelusuri.
Apa implikasi dari polemik ini terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia?
Polemik ini memiliki implikasi signifikan terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia. Pertama, ini menyoroti betapa sensitifnya isu-isu sejarah yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia, terutama bagi para korban dan keluarga mereka. Kedua, polemik ini menekankan pentingnya penulisan sejarah yang dialektis, artinya melibatkan berbagai perspektif dan sumber, serta tidak hanya berfokus pada satu narasi tunggal. Ketiga, hal ini menegaskan kembali perlunya pengakuan dan dokumentasi yang akurat terhadap peristiwa-peristiwa kelam di masa lalu, seperti kekerasan seksual pada Mei 1998, dengan merujuk pada laporan-laporan resmi seperti TGPF, PBB, dan Komnas Perempuan. Keempat, polemik ini menjadi pengingat bahwa penulisan sejarah harus dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak melukai perasaan korban dan tidak mereduksi skala tragedi yang telah terjadi, sekaligus mendorong pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku kejahatan.
Masih Seputar politik
DPR Terima Surpres 24 Calon Dubes RI, Uji Kelayakan Dilakukan Rahasia
sekitar 4 jam yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR dan Parpol Siapkan Sikap Bersama
sekitar 4 jam yang lalu

Surat Pemakzulan Gibran Belum Sampai DPR, Puan Maharani Janji Segera Tindak Lanjuti
sekitar 7 jam yang lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK
sekitar 7 jam yang lalu

Pemerintah Selidiki Dugaan Pulau Dikuasai WNA, Bali dan NTB Beri Klarifikasi
sekitar 10 jam yang lalu

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut
sekitar 13 jam yang lalu

Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Investasi Rp 436 Triliun, Perkuat Kemitraan Strategis
sekitar 13 jam yang lalu

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemerintah Kaji Dampak Besar Kebijakan
1 hari yang lalu

Prabowo Kunjungi Arab Saudi, Prioritaskan Pembahasan Kuota Haji dan Kampung Jemaah
1 hari yang lalu

KPK Kembali Tangkap Nurhadi Eks Sekretaris MA, Kasus Pencucian Uang Terus Diusut
1 hari yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

Konten Serang Maia Estianty Hilang, Ahmad Dhani Diduga Ditegur Partai Gerindra

Artis Sinetron MR Ditangkap Polisi, Peras Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur

DPR Resmi Setujui Penggunaan SAL Rp85,6 Triliun untuk Tutupi Defisit APBN 2025

Jelang Tenggat, Indonesia Siapkan Rp551 Triliun Lobi Tarif Dagang AS

Pemerintah AS Akhiri Pembatasan Ekspor Perangkat Lunak Desain Chip ke China
Trending

Rekomendasi Laptop dan Tablet Terbaik 2025: Pilihan Lengkap untuk Segala Kebutuhan

Jelang Tenggat, Indonesia Siapkan Rp551 Triliun Lobi Tarif Dagang AS

Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun Akibat Komplikasi Stroke

Diogo Jota Bintang Liverpool Meninggal Tragis Kecelakaan Mobil Bersama Adik di Spanyol

Rupiah Menguat Drastis ke Rp16.180 per Dolar AS, Pemerintah Antisipasi Gejolak Global
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.