KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut

KPK menangkap lima tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, terkait korupsi proyek jalan Rp231,8 miliar. OTT menyita Rp231 juta, penggeledahan menemukan Rp2,8 miliar dan senjata api. KPK telusuri aliran dana, duga suap mencapai Rp46 miliar. Akademisi dorong tersangka jadi *justice collaborator*. KPK akan usut tuntas, termasuk kemungkinan memanggil Gubernur Sumut.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas