KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut

mediaindonesia.com

image cover

KPK menangkap lima tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, terkait korupsi proyek jalan Rp231,8 miliar. OTT menyita Rp231 juta, penggeledahan menemukan Rp2,8 miliar dan senjata api. KPK telusuri aliran dana, duga suap mencapai Rp46 miliar. Akademisi dorong tersangka jadi *justice collaborator*. KPK akan usut tuntas, termasuk kemungkinan memanggil Gubernur Sumut.