Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta oleh Jaksa KPK atas dugaan menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku dan suap PAW anggota DPR. Hasto didakwa menyuruh Harun menyembunyikan ponsel dan memerintahkan ajudan menenggelamkan ponsel untuk hilangkan bukti. Jaksa juga menuding Hasto gunakan nomor luar negeri untuk komunikasi dengan Harun.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas