Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa KPK atas penghalangan penyidikan korupsi Harun Masiku. Temukan rincian tuntutan dan fakta persidangan lainnya.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

3 Jul 2025

update

Sumber Berita

6 sumber

newspaper

Total Artikel

10 artikel

article

Overview

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta oleh Jaksa KPK atas dugaan menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku dan suap PAW anggota DPR. Hasto didakwa menyuruh Harun menyembunyikan ponsel dan memerintahkan ajudan menenggelamkan ponsel untuk hilangkan bukti. Jaksa juga menuding Hasto gunakan nomor luar negeri untuk komunikasi dengan Harun.

⚖️ Tuntutan Utama

  • Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa KPK.
  • Tuntutan ini terkait dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan suap terkait PAW anggota DPR.
  • Selain hukuman penjara, Hasto juga dituntut denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
  • Jaksa meyakini Hasto terbukti melanggar Pasal 21 UU Tipikor dan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor.

📱 Perintangan Penyidikan

  • Hasto didakwa menyuruh Harun Masiku dan memerintahkan ajudannya untuk menyembunyikan atau menenggelamkan ponsel sebagai antisipasi upaya paksa penyidik KPK.
  • Perintah ini disampaikan melalui ajudan Hasto, Kusnadi, dan pegawai Rumah Aspirasi PDI Perjuangan, Nurhasan.
  • Jaksa meyakini bahwa 'Bapak' yang memerintahkan Harun menenggelamkan ponselnya adalah Hasto, yang mengakibatkan hilangnya barang bukti penting.
  • Hasto juga menggunakan nomor telepon luar negeri dengan nama samaran Sri Rejeki Hastomo untuk menyamarkan komunikasi dan menghindari pantauan penyidik.

💰 Kasus Suap PAW

  • Hasto didakwa bersama Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
  • Mereka didakwa memberikan suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau Rp 600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
  • Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku bisa mendapatkan kursi anggota DPR melalui jalur PAW.

🗣️ Pembelaan dan Pertimbangan

  • Hal yang memberatkan Hasto adalah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan tidak mengakui perbuatannya.
  • Hal yang meringankan adalah bersikap sopan di persidangan, memiliki tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum.
  • Hasto meyakini kasusnya diintervensi oleh kekuasaan dan mengklaim tidak ada bukti keterlibatannya berdasarkan keterangan saksi.
  • Jaksa KPK meminta majelis hakim untuk tidak mempertimbangkan kesaksian Kusnadi dan Nurhasan karena dinilai tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Apa kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto?

keyboard_arrow_down

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dituntut oleh Jaksa KPK atas dua dugaan tindak pidana. Pertama, dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku. Kedua, dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Berapa tuntutan hukuman yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto?

keyboard_arrow_down

Jaksa KPK menuntut Hasto Kristiyanto dengan hukuman 7 tahun penjara. Selain itu, Hasto juga dituntut denda sebesar Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, ada sumber lain yang menyebutkan denda yang dituntut adalah Rp 650 juta.

Apa saja dakwaan yang dikenakan Jaksa KPK kepada Hasto Kristiyanto?

keyboard_arrow_down

Hasto Kristiyanto didakwa melanggar dua pasal utama:

  • Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, terkait dugaan mencegah atau merintangi penyidikan.
  • Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, terkait dugaan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Bagaimana Hasto Kristiyanto diduga menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku?

keyboard_arrow_down

Jaksa KPK meyakini Hasto menghalangi penyidikan dengan beberapa cara:

  • Menyuruh Harun Masiku menyembunyikan ponselnya.
  • Memerintahkan ajudannya, Kusnadi, dan pegawai Rumah Aspirasi PDI Perjuangan, Nurhasan, untuk menenggelamkan telepon genggam miliknya dan Harun Masiku sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
  • Menggunakan nomor telepon luar negeri dengan nama samaran Sri Rejeki Hastomo untuk menyamarkan komunikasi dengan buronan Harun Masiku dan stafnya, Kusnadi, guna menghindari pantauan penyidik KPK.

Tindakan ini mengakibatkan hilangnya barang bukti penting berupa jejak komunikasi.

Siapa saja pihak yang disebut terlibat bersama Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW?

keyboard_arrow_down

Dalam kasus suap PAW, Hasto Kristiyanto didakwa bersama-sama dengan pihak lain, yaitu:

  • Advokat Donny Tri Istiqomah
  • Kader PDIP Saeful Bahri
  • Buronan Harun Masiku

Mereka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Berapa jumlah suap yang diduga diberikan dalam kasus PAW ini?

keyboard_arrow_down

Jumlah suap yang diduga diberikan dalam kasus PAW ini adalah sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp 600 juta. Suap ini diberikan kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait upaya agar Harun Masiku bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR melalui jalur PAW.

Apa saja hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap Hasto Kristiyanto?

keyboard_arrow_down

Jaksa KPK mempertimbangkan beberapa hal dalam tuntutannya:

  • Hal yang memberatkan:
    • Tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
    • Tidak mengakui perbuatannya.
  • Hal yang meringankan:
    • Bersikap sopan di persidangan.
    • Memiliki tanggungan keluarga.
    • Belum pernah dihukum.

Bagaimana tanggapan Hasto Kristiyanto terhadap tuntutan Jaksa KPK?

keyboard_arrow_down

Hasto Kristiyanto meyakini kasusnya diintervensi oleh kekuasaan, namun ia tetap percaya diri akan lolos dari vonis hakim. Ia mengklaim tidak ada bukti keterlibatannya berdasarkan keterangan saksi selama persidangan. Hasto juga menyebut bahwa dakwaan jaksa merupakan daur ulang dari putusan kasus suap Harun Masiku pada tahun 2020.

Apa langkah selanjutnya dalam proses persidangan Hasto Kristiyanto?

keyboard_arrow_down

Setelah pembacaan tuntutan, Hasto Kristiyanto mengaku telah menyelesaikan nota pembelaan (pleidoi) pribadinya dan siap membacakannya pada sidang selanjutnya. Sementara itu, Jaksa KPK meminta majelis hakim untuk tidak mempertimbangkan kesaksian dari staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi, dan satpam kantor DPP PDIP, Nurhasan, karena dinilai tidak memberikan keterangan yang sebenarnya akibat status mereka sebagai bawahan Hasto.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang