KPK Kembali Tangkap Nurhadi Eks Sekretaris MA, Kasus Pencucian Uang Terus Diusut

KPK kembali menangkap dan menahan mantan Sekretaris MA, Nurhadi, terkait dugaan TPPU setelah sebelumnya dibebaskan dari Lapas Sukamiskin. Penahanan ini dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut. KPK membantah pelanggaran HAM dan menegaskan pentingnya kasus TPPU untuk pengembalian kerugian negara. Sejumlah aset Nurhadi telah disita. Sebelumnya, Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.
Berita Terbaru

Lalu Lintas Wikipedia Anjlok 8 Persen, Dampak AI Generatif?

SEA Games 2025: Timnas Putri Indonesia Hadapi Thailand di Grup A

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Merapat ke Prabowo, Rapat Terbatas Kabinet Dimulai

Terungkap: Rezim Assad Pindahkan Ribuan Jenazah dari Kuburan Massal, Tutupi Kejahatan

Andrew Andika Bantah Tuduhan Nafkah Anak, Ungkap Tak Minta Harta Gono-gini

Dana Rp 200 Triliun Pemerintah di Himbara: Ekonomi Ngebut, Bank Minta Tambahan

SMS Penipuan Raup Rp15 Triliun, Jadi Jaringan Kriminal Terorganisir

SEA Games 2025: Timnas U-22 Terundi di Grup C, Lawan Myanmar hingga Singapura

Bahlil Lahadalia Temui Prabowo, Rapat Terbatas Menteri Bahas SDM Unggul

Afghanistan-Pakistan Sepakat Gencatan Senjata, Mediasi Qatar-Turki Akhiri Bentrokan