KPK Kembali Tangkap Nurhadi Eks Sekretaris MA, Kasus Pencucian Uang Terus Diusut

mediaindonesia.com

image cover

KPK kembali menangkap dan menahan mantan Sekretaris MA, Nurhadi, terkait dugaan TPPU setelah sebelumnya dibebaskan dari Lapas Sukamiskin. Penahanan ini dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut. KPK membantah pelanggaran HAM dan menegaskan pentingnya kasus TPPU untuk pengembalian kerugian negara. Sejumlah aset Nurhadi telah disita. Sebelumnya, Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.