Surat Pemakzulan Gibran Belum Sampai DPR, Puan Maharani Janji Segera Tindak Lanjuti

Surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka belum diterima DPR. Puan Maharani janji proses cepat jika sudah resmi. Temukan analisis lengkap dan dukungan purnawirawan.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

3 Jul 2025

update

Sumber Berita

6 sumber

newspaper

Total Artikel

9 artikel

article

Overview

Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Wapres Gibran ke DPR/MPR, didukung sejumlah purnawirawan termasuk jenderal. Usulan ini didasari dugaan pelanggaran hukum, etika, dan konflik kepentingan. DPR, melalui Puan Maharani, menyatakan belum menerima surat tersebut, namun berjanji akan memprosesnya. Forum mengancam menduduki gedung DPR/MPR jika tuntutan tak diproses. Presiden Jokowi menilai ini dinamika politik biasa.

📜 Usulan Pemakzulan

  • Forum Purnawirawan TNI telah mengajukan usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada DPR dan MPR RI.
  • Surat usulan diklaim ditandatangani oleh sejumlah besar purnawirawan, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
  • Alasan utama pemakzulan Gibran meliputi pelanggaran prinsip hukum, etika publik, konflik kepentingan, moral, dan dugaan korupsi Joko Widodo serta keluarga.
  • Muhammad Said Didu menambahkan bahwa Gibran memiliki kecacatan pada aspek moral, legal, dan kompetensi.
  • Forum Purnawirawan TNI bahkan mengancam akan menduduki gedung DPR/MPR jika tuntutan pemakzulan tidak segera diproses.

🏛️ Respons DPR RI

  • Ketua DPR RI, Puan Maharani, berulang kali menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.
  • Puan menjelaskan bahwa masa sidang DPR baru dibuka dan masih banyak surat yang menumpuk di Sekretariat Jenderal DPR RI.
  • Meskipun demikian, Puan memastikan akan membaca dan memproses surat tersebut sesuai mekanisme yang berlaku setelah diterima secara resmi.
  • Hingga kini, belum ada koordinasi antara DPR dengan MPR dan DPD terkait penerimaan surat ini.

⚖️ Pandangan dan Dinamika Politik

  • Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menjelaskan dua cara pemakzulan Gibran: melalui pemberhentian resmi oleh DPR RI atau pengunduran diri sukarela.
  • Refly menilai terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden merupakan hasil putusan MK yang kontroversial dan meragukan kemampuan rohaninya.
  • Presiden Jokowi menilai wacana pemakzulan Gibran sebagai dinamika politik biasa dan menekankan adanya mekanisme ketatanegaraan dengan syarat ketat.
  • Momen Gibran mencium tangan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno pada HUT Polri ke-79 menarik perhatian, mengingat dukungan Try Sutrisno kepada Forum Purnawirawan TNI.

Apa itu usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka?

keyboard_arrow_down

Usulan pemakzulan adalah permintaan resmi untuk memberhentikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya. Usulan ini diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia.

Siapa pihak yang mengajukan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka?

keyboard_arrow_down

Usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI. Surat usulan ini diklaim ditandatangani oleh sejumlah besar purnawirawan, termasuk beberapa tokoh seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Hanafie Asnan, Tyasno Soedarto, dan Slamet Soebijanto.

Apa saja alasan utama di balik usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka?

keyboard_arrow_down

Alasan utama usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sangat beragam dan mencakup beberapa aspek:

  • Pelanggaran Prinsip Hukum dan Etika: Termasuk pelanggaran etika publik, konflik kepentingan, serta masalah kepatutan dan kepantasan.
  • Moral dan Etika: Adanya dugaan kecacatan pada aspek moral dan etika Gibran.
  • Dugaan Korupsi: Terdapat dugaan korupsi yang melibatkan Joko Widodo dan keluarga.
  • Aspek Legal dan Kompetensi: Menurut Muhammad Said Didu, Gibran memiliki kecacatan pada aspek legal dan kompetensi.
  • Putusan MK Kontroversial: Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial, serta meragukan kemampuan rohani Gibran.

Berapa jumlah purnawirawan TNI yang diklaim menandatangani surat usulan pemakzulan?

keyboard_arrow_down

Surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka diklaim ditandatangani oleh sejumlah besar purnawirawan TNI, dengan rincian sebagai berikut:

  • 103 jenderal
  • 73 laksamana
  • 65 marsekal
  • 91 kolonel

Bagaimana status terkini surat usulan pemakzulan Gibran di DPR RI?

keyboard_arrow_down

Hingga saat ini, surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka belum diterima secara resmi oleh DPR RI. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa masa sidang DPR baru saja dibuka dan masih banyak surat yang menumpuk di Sekretariat Jenderal DPR RI. Selain itu, belum ada koordinasi yang dilakukan antara DPR dengan MPR dan DPD terkait penerimaan surat ini.

Bagaimana tanggapan Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengenai surat usulan ini?

keyboard_arrow_down

Ketua DPR RI, Puan Maharani, berulang kali menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran tersebut. Puan menjelaskan bahwa hal ini disebabkan masa sidang DPR baru dibuka dan masih banyak surat yang menumpuk di Sekretariat Jenderal DPR RI. Meskipun demikian, Puan memastikan bahwa DPR akan membaca dan memproses surat tersebut sesuai mekanisme yang berlaku setelah diterima secara resmi.

Bagaimana mekanisme pemakzulan seorang Wakil Presiden menurut hukum tata negara?

keyboard_arrow_down

Menurut pakar hukum tata negara Refly Harun, terdapat dua cara utama untuk memakzulkan seorang Wakil Presiden:

  • Pemberhentian Resmi oleh DPR RI: Ini adalah mekanisme konstitusional yang melibatkan proses di DPR RI, yang kemudian akan dilanjutkan ke MPR RI jika usulan disetujui.
  • Pengunduran Diri Sukarela: Wakil Presiden dapat mengundurkan diri dari jabatannya secara sukarela.

Presiden Joko Widodo juga menekankan bahwa pemakzulan memiliki mekanisme ketatanegaraan dengan syarat-syarat yang ketat, menunjukkan bahwa proses ini tidak mudah dan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Bagaimana tanggapan Presiden Joko Widodo terkait wacana pemakzulan Gibran?

keyboard_arrow_down

Presiden Joko Widodo menilai wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai dinamika politik biasa. Beliau juga menekankan bahwa pemakzulan memiliki mekanisme ketatanegaraan dengan syarat-syarat yang ketat, mengindikasikan bahwa proses tersebut tidak dapat dilakukan sembarangan dan harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Apa potensi dampak jika surat usulan pemakzulan tidak segera diproses oleh DPR?

keyboard_arrow_down

Jika surat usulan pemakzulan tidak segera diproses oleh DPR, Forum Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki gedung DPR/MPR. Ancaman ini menunjukkan potensi eskalasi aksi dan tekanan publik terhadap lembaga legislatif untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang