
Rangkuman berita terkini mengenai kondisi mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dan bantahan isu tekanan yang dialaminya dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini menyoroti dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Zarof Ricar.
Kondisi Zarof Ricar dan Bantahan Isu Tekanan
Berikut adalah poin-poin penting terkait pernyataan Kejaksaan Agung mengenai kondisi Zarof Ricar dan isu tekanan yang beredar:
-
Kondisi Kesehatan Zarof Ricar
- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa kondisi Zarof Ricar baik-baik saja dan sehat. Informasi ini disampaikan untuk membantah adanya isu bahwa Zarof Ricar merasa tertekan.
-
Bantahan Mengenai Tekanan
- Kejagung secara resmi membantah bahwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) tersebut merasa tertekan selama proses hukum kasusnya bergulir.
- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan kebingungannya atas pernyataan Zarof Ricar mengenai adanya tekanan.
- Harli Siregar meminta Zarof Ricar untuk memberikan keterangan yang lebih rinci terkait dugaan tekanan yang dialaminya dan mengimbau untuk tidak memutarbalikkan fakta yang ada.
Detail Kasus Hukum Zarof Ricar
Berikut adalah rincian mengenai kasus hukum yang menjerat Zarof Ricar, termasuk tuntutan dari jaksa penuntut umum:
-
Status Penyelidikan Kasus
- Kejaksaan Agung masih terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Zarof Ricar.
-
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
- Zarof Ricar dituntut hukuman penjara selama 20 tahun oleh jaksa penuntut umum.
- Tuntutan ini didasarkan pada bukti bahwa Zarof Ricar terbukti menerima gratifikasi yang berkaitan dengan vonis bebas seorang terpidana dalam kasus pembunuhan.
- Ia didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya terkait permufakatan jahat dan penerimaan gratifikasi.
- Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp1 miliar.
- Tuntutan lainnya adalah perampasan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
-
Dugaan Nilai Gratifikasi
- Selama kurang lebih 10 tahun berkarier di Mahkamah Agung, Zarof Ricar diduga telah menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas.
Dampak Kasus Terhadap Kepercayaan Publik
Kasus ini juga menimbulkan perhatian terhadap dampaknya pada institusi peradilan:
-
Dorongan kepada Majelis Hakim
- Herdiansyah Hamzah, seorang peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman, mendorong majelis hakim yang menangani kasus ini untuk mempertimbangkan secara serius dampak dari tindakan yang dilakukan oleh Zarof Ricar.
- Menurutnya, tindakan tersebut telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan secara keseluruhan.
Kasus Zarof Ricar terus menjadi perhatian publik seiring dengan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di sektor peradilan.




Masih Seputar politik
Pakar Hukum Desak KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan Sumut
19 hari yang lalu

Pembahasan RUU KUHAP Dimulai DPR 8 Juli, Fokus Keadilan Restoratif dan Transparansi
19 hari yang lalu

Indonesia Resmi Anggota Penuh BRICS, Prabowo Dorong Kerja Sama Global Inklusif
19 hari yang lalu

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Berlanjut, Bangkai Kapal Terdeteksi
20 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Picu Polemik, DPR Didesak Revisi UU
20 hari yang lalu

DPR Rampungkan Uji Kelayakan 24 Calon Dubes, Siap Bertugas di Berbagai Negara
20 hari yang lalu

Prabowo Usulkan South-South Economic Compact di KTT BRICS, Perkuat Posisi Indonesia
20 hari yang lalu

Persekusi Retret Kristen Sukabumi: Komnas PA Tolak Keadilan Restoratif, Desak Penegakan Hukum
20 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Picu Polemik Konstitusionalitas
20 hari yang lalu

KTT BRICS: Prabowo Hadir Perdana sebagai Anggota Penuh, Dorong Tata Kelola Global
20 hari yang lalu

DPR RI Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo
20 hari yang lalu

Berita Terbaru

Advokat Minta MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Indonesia Beli 48 Jet Tempur KAAN dari Turki, Perkuat Pertahanan Udara

Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Sambut HUT Jakarta & RI

Puluhan Ribu Warga Malaysia Tuntut PM Anwar Mundur di Kuala Lumpur

China Dominasi Final China Open 2025, Ganda Putra Indonesia Gagalkan Sapu Bersih
Trending

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Tarif Dagang RI-AS 19% Disepakati, AS Ajukan Akses Data dan Komoditas

Bentrokan Perbatasan Thailand-Kamboja Tewaskan 12 Orang, PBB Gelar Rapat Darurat

Danantara dan INA Genjot Investasi, Fokus Optimalisasi BUMN dan Tarik FDI

Airlangga Tegaskan RI Tak Ekspor Mineral Mentah ke AS dalam Kesepakatan Dagang
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.