
Polemik mengenai wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kembali mencuat. Perdebatan ini melibatkan interpretasi hukum, khususnya terkait Undang-Undang Kementerian Negara dan Putusan Mahkamah Konstitusi, serta gugatan yang diajukan oleh masyarakat sipil.
Pandangan Istana dan Dasar Hukum
Istana Kepresidenan, melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, memberikan pandangannya terkait legalitas wakil menteri yang memegang jabatan lain:
- Tidak Ada Larangan Eksplisit
- Menurut Hasan Nasbi, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80 Tahun 2019 tidak secara eksplisit melarang wakil menteri merangkap jabatan.
- Meskipun ada frasa dalam pertimbangan putusan yang mengarah pada larangan, bunyi amar putusan MK tidak menyatakan larangan tersebut.
- Perbedaan Aturan dengan Menteri
- Hasan Nasbi menambahkan bahwa anggota kabinet seperti menteri memang tidak diperbolehkan merangkap jabatan.
- Namun, aturan ini tidak secara otomatis berlaku untuk wakil menteri.
Pernyataan ini menegaskan posisi Istana bahwa praktik rangkap jabatan oleh wamen saat ini tidak bertentangan dengan peraturan yang ada berdasarkan interpretasi mereka terhadap putusan MK.
Gugatan Hukum dari Masyarakat Sipil
Polemik ini juga diwarnai dengan adanya upaya hukum dari masyarakat sipil untuk menguji legalitas rangkap jabatan wamen:
- Pengajuan Uji Materi
- Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy Roringkon, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
- Gugatan ini bertujuan agar wakil menteri dilarang merangkap jabatan.
- Fokus Gugatan
- Juhaidy menguji materi Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
- Pasal tersebut saat ini hanya mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, namun tidak secara eksplisit mengatur hal yang sama untuk wakil menteri.
- Tanggapan Istana terhadap Gugatan
- Hasan Nasbi mengakui bahwa pengajuan gugatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Gugatan ini menunjukkan adanya perbedaan interpretasi dan desakan dari publik agar ada kejelasan hukum mengenai posisi wakil menteri terkait rangkap jabatan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/03/bafc223b-c501-4654-8008-454ca31365ab_jpg.jpg)



Masih Seputar politik
Pakar Hukum Desak KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan Sumut
19 hari yang lalu

Pembahasan RUU KUHAP Dimulai DPR 8 Juli, Fokus Keadilan Restoratif dan Transparansi
19 hari yang lalu

Indonesia Resmi Anggota Penuh BRICS, Prabowo Dorong Kerja Sama Global Inklusif
19 hari yang lalu

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Berlanjut, Bangkai Kapal Terdeteksi
20 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Picu Polemik, DPR Didesak Revisi UU
20 hari yang lalu

DPR Rampungkan Uji Kelayakan 24 Calon Dubes, Siap Bertugas di Berbagai Negara
20 hari yang lalu

Prabowo Usulkan South-South Economic Compact di KTT BRICS, Perkuat Posisi Indonesia
20 hari yang lalu

Persekusi Retret Kristen Sukabumi: Komnas PA Tolak Keadilan Restoratif, Desak Penegakan Hukum
20 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Picu Polemik Konstitusionalitas
20 hari yang lalu

KTT BRICS: Prabowo Hadir Perdana sebagai Anggota Penuh, Dorong Tata Kelola Global
20 hari yang lalu

DPR RI Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo
20 hari yang lalu

Berita Terbaru

Advokat Minta MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Indonesia Beli 48 Jet Tempur KAAN dari Turki, Perkuat Pertahanan Udara

Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Sambut HUT Jakarta & RI

Puluhan Ribu Warga Malaysia Tuntut PM Anwar Mundur di Kuala Lumpur

China Dominasi Final China Open 2025, Ganda Putra Indonesia Gagalkan Sapu Bersih
Trending

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Tarif Dagang RI-AS 19% Disepakati, AS Ajukan Akses Data dan Komoditas

Bentrokan Perbatasan Thailand-Kamboja Tewaskan 12 Orang, PBB Gelar Rapat Darurat

Danantara dan INA Genjot Investasi, Fokus Optimalisasi BUMN dan Tarik FDI

Airlangga Tegaskan RI Tak Ekspor Mineral Mentah ke AS dalam Kesepakatan Dagang
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.