Bantuan PKH Tahap 3 Mulai Cair Juli-September, Cek Syarat dan Nominalnya

finance.detik.com

image cover

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin yang terdaftar di DTKS/DTSEN. Penerima harus WNI dengan KTP dan KK aktif, serta memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, atau lansia. Bantuan dicairkan setiap tiga bulan dengan nominal bervariasi, contohnya Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos".

Bantuan PKH Tahap 3 Mulai Cair Juli-September, Cek Syarat dan Nominalnya