
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin yang terdaftar di DTKS/DTSEN. Penerima harus WNI dengan KTP dan KK aktif, serta memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, atau lansia. Bantuan dicairkan setiap tiga bulan dengan nominal bervariasi, contohnya Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos".
💡 Fakta Utama Program Keluarga Harapan
- PKH adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
- Penerima manfaat harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik dan Kartu Keluarga aktif.
- Program ini bertujuan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
- Penerima PKH tidak boleh menerima bantuan sosial sejenis dari pemerintah pusat.
✅ Kriteria Penerima Manfaat
- Calon penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DTSEN).
- Keluarga penerima harus termasuk kategori miskin sesuai data pemerintah.
- Keluarga harus memiliki anggota seperti ibu hamil, balita, atau anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Kriteria juga mencakup keluarga dengan penyandang disabilitas berat atau lansia.
💰 Nominal dan Jadwal Pencairan
- Pencairan bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali.
- Tahap 3 pencairan mencakup periode Juli, Agustus, dan September.
- Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tiga bulan.
- Anak sekolah SD mendapatkan Rp225.000 per tiga bulan.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tiga bulan.
📱 Proses Pendaftaran PKH
- Pendaftaran PKH dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos".
- Calon penerima harus mengisi data diri lengkap sesuai petunjuk aplikasi.
- Proses pendaftaran melibatkan verifikasi dan validasi data yang diajukan oleh pemerintah.
- Pastikan semua informasi yang diberikan akurat dan valid untuk kelancaran proses penerimaan bantuan.
Apa itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia. Program ini secara khusus ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Siapa saja yang menjadi sasaran utama Program Keluarga Harapan (PKH)?
Sasaran utama Program Keluarga Harapan (PKH) adalah keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada mereka yang paling membutuhkan, dengan harapan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Apa saja syarat umum untuk menjadi penerima bantuan PKH?
Untuk menjadi penerima bantuan PKH, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus merupakan WNI.
- Identitas Lengkap: Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
- Terdaftar di Basis Data Pemerintah: Nama calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DTSEN).
- Kategori Miskin: Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
Kategori anggota keluarga apa saja yang menjadi komponen penerima bantuan PKH?
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen anggota keluarga tertentu. Kategori anggota keluarga yang menjadi komponen penerima bantuan PKH meliputi:
- Ibu hamil
- Anak usia dini (balita)
- Anak sekolah (dari jenjang SD hingga SMA)
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia
Keberadaan salah satu atau beberapa komponen ini dalam keluarga menjadi dasar penentuan besaran bantuan yang akan diterima.
Siapa yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH?
Penerima PKH tidak boleh menerima bantuan sosial sejenis dari pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemerataan bantuan dan mencegah tumpang tindih penerimaan manfaat dari program-program yang serupa.
Bagaimana cara mendaftar untuk Program Keluarga Harapan (PKH)?
Pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilakukan melalui aplikasi resmi pemerintah yang bernama "Cek Bansos". Proses pendaftarannya meliputi langkah-langkah berikut:
- Mengisi data diri secara lengkap dan akurat di aplikasi.
- Mengikuti proses verifikasi data yang dilakukan oleh pihak berwenang.
- Menunggu validasi data untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan.
Kapan jadwal pencairan bantuan PKH dilakukan?
Pencairan bantuan PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Sebagai contoh, Tahap 3 pencairan PKH mencakup periode bulan Juli, Agustus, dan September.
Berapa besaran nominal bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat PKH?
Besaran nominal bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat PKH bervariasi, tergantung pada kategori komponen anggota keluarga yang ada. Berikut adalah contoh nominal bantuan per tiga bulan:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Nominal ini adalah jumlah bantuan yang diterima per komponen dalam periode tiga bulan.
Masih Seputar ekonomi
IPB Minta Pemerintah Hati-hati Isu Beras Oplosan, Sebut Blending Beras Lumrah
15 menit yang lalu

Indonesia-UE Sepakati IEU CEPA: Bea Masuk 0%, Target Ekspor USD60 Miliar
15 menit yang lalu

Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Sambut HUT Jakarta & RI
sekitar 2 jam yang lalu

Puluhan Ribu Warga Malaysia Tuntut PM Anwar Mundur di Kuala Lumpur
sekitar 2 jam yang lalu

Polda Riau Bongkar Pengoplosan Beras, Konsumen Rugi Hingga Rp 9 Ribu/Kg
sekitar 3 jam yang lalu

Trump Hadapi Perang Tarif UE, Tawarkan Mediasi Konflik Thailand-Kamboja
sekitar 3 jam yang lalu

KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia dan DPR RI Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Kantin, Buka Akses Pasar Global
sekitar 4 jam yang lalu

Polda Riau Ungkap Beras Oplosan, YLKI Desak Penindakan dan Hak Ganti Rugi Konsumen
sekitar 4 jam yang lalu

AS-UE Negosiasi Dagang di Skotlandia Jelang Penerapan Tarif Impor 30%
sekitar 6 jam yang lalu

Pemerintah Targetkan Sampah Menggunung Tuntas 2 Tahun, Pangkas Birokrasi PSEL
sekitar 6 jam yang lalu

Berita Terbaru

DPR Dorong Peningkatan Kelas Imigrasi Atambua untuk Layanan Perbatasan RDTL

DigitalGhostt Klaim Retas Data 4,6 Juta Warga Jabar, Pemprov Bantah

Israel Jeda Taktis di Gaza, Bantuan Mulai Masuk di Tengah Ancaman Kelaparan Massal

Serangan AS ke Situs Nuklir Iran, Risiko Bencana Chernobyl Kecil

Advokat Minta MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Trending

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Bentrokan Perbatasan Thailand-Kamboja Tewaskan 12 Orang, PBB Gelar Rapat Darurat

Timnas U-23 Indonesia ke Final Piala AFF, Siap Ukir Sejarah di GBK Lawan Vietnam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.