Bantuan PKH Tahap 3 Mulai Cair Juli-September, Cek Syarat dan Nominalnya

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin yang terdaftar di DTKS/DTSEN. Penerima harus WNI dengan KTP dan KK aktif, serta memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, atau lansia. Bantuan dicairkan setiap tiga bulan dengan nominal bervariasi, contohnya Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos".
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN