KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia dan DPR RI Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Kantin, Buka Akses Pasar Global

image cover

Konsorsium PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia, bersama Koperasi Pegawai DPR RI, mengadakan program sertifikasi halal bagi pelaku usaha kantin di Kompleks DPR RI. Inisiatif ini mendukung Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 yang mewajibkan sertifikasi halal bagi UMK makanan dan minuman paling lambat tahun 2026. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa sertifikasi halal adalah tolok ukur strategis dalam ekosistem usaha parlemen. LPH Sucofindo juga menawarkan layanan terpadu, termasuk sertifikasi keamanan pangan dan pengujian laboratorium untuk ekspor.

Bisnis
KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia dan DPR RI Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Kantin, Buka Akses Pasar Global