
Konsorsium PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia, bersama Koperasi Pegawai DPR RI, mengadakan program sertifikasi halal bagi pelaku usaha kantin di Kompleks DPR RI. Inisiatif ini mendukung Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 yang mewajibkan sertifikasi halal bagi UMK makanan dan minuman paling lambat tahun 2026. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa sertifikasi halal adalah tolok ukur strategis dalam ekosistem usaha parlemen. LPH Sucofindo juga menawarkan layanan terpadu, termasuk sertifikasi keamanan pangan dan pengujian laboratorium untuk ekspor.
📜 Fakta Utama Program
- Konsorsium PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero), bersama Koperasi Pegawai DPR RI dan LPH PT Sucofindo (Persero), menyelenggarakan program fasilitasi sertifikasi halal.
- Program ini ditujukan bagi pelaku usaha kantin yang beroperasi di Kompleks DPR RI.
- Tujuan utamanya adalah mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
- Program ini membantu memenuhi kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman dari usaha mikro dan kecil (UMK) paling lambat tahun 2026.
🏛️ Penekanan DPR RI
- Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan sertifikasi halal adalah tolok ukur strategis dalam ekosistem usaha parlemen.
- Sertifikasi ini merupakan fondasi penting untuk menjamin mutu dan standar higienis produk sesuai regulasi.
- Inisiatif ini menunjukkan komitmen DPR RI terhadap kualitas dan keamanan pangan di lingkungan kerjanya.
🧪 Layanan LPH Sucofindo
- LPH Sucofindo menyediakan layanan terpadu (one stop service) untuk sertifikasi.
- Layanan tersebut mencakup sertifikasi keamanan pangan seperti Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), dan SNI ISO 22000.
- Mereka juga menawarkan layanan pengujian laboratorium yang diperlukan untuk kebutuhan ekspor.
Apa itu program fasilitasi sertifikasi halal di Kompleks DPR RI?
Program ini adalah inisiatif bersama untuk membantu pelaku usaha kantin di Kompleks DPR RI mendapatkan sertifikat halal. Tujuannya adalah untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dijual memenuhi standar halal sesuai peraturan yang berlaku, serta mendukung ekosistem usaha yang terjamin mutu dan higienis.
Siapa saja pihak yang menyelenggarakan program fasilitasi sertifikasi halal ini?
Program ini diselenggarakan oleh Konsorsium Operasi Bersama PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero), bekerja sama dengan Koperasi Pegawai DPR RI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo (Persero).
Siapa target peserta program fasilitasi sertifikasi halal ini?
Target utama program ini adalah pelaku usaha kantin yang beroperasi di Kompleks DPR RI. Secara lebih luas, program ini juga mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman dari usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia.
Apa tujuan utama dari program fasilitasi sertifikasi halal ini?
Tujuan utamanya adalah:
- Mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang mewajibkan sertifikasi halal.
- Menjamin mutu dan standar higienis produk makanan dan minuman yang dijual di lingkungan parlemen.
- Menjadikan sertifikasi halal sebagai tolok ukur strategis dalam ekosistem usaha di Kompleks DPR RI, yang merupakan fondasi penting untuk menjamin kualitas produk.
Apa dasar hukum dan batas waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha?
Dasar hukum kewajiban sertifikasi halal adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Berdasarkan regulasi ini, seluruh produk makanan dan minuman dari usaha mikro dan kecil (UMK) wajib memiliki sertifikat halal paling lambat tahun 2026.
Apa manfaat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya di lingkungan DPR RI?
Sertifikasi halal memberikan beberapa manfaat penting bagi pelaku usaha:
- Peningkatan Kepercayaan Konsumen: Menjamin bahwa produk memenuhi standar syariah dan higienis, sehingga meningkatkan kepercayaan pembeli dan konsumen di lingkungan DPR RI.
- Kepatuhan Regulasi: Memastikan usaha mematuhi peraturan pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal bagi UMK makanan dan minuman.
- Peningkatan Mutu dan Higienis: Proses sertifikasi mendorong penerapan praktik produksi yang lebih baik, yang berdampak pada peningkatan mutu dan kebersihan produk secara keseluruhan.
- Keunggulan Kompetitif: Produk bersertifikat halal dapat memiliki daya saing lebih tinggi di pasar, terutama di lingkungan yang sensitif terhadap isu halal seperti Kompleks DPR RI, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
Selain sertifikasi halal, layanan apa saja yang disediakan oleh LPH Sucofindo?
LPH Sucofindo menyediakan layanan terpadu (one stop service) yang tidak hanya mencakup sertifikasi halal, tetapi juga berbagai layanan terkait keamanan pangan dan pengujian laboratorium untuk kebutuhan ekspor. Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi berbagai standar kualitas dan keamanan produk.
Sertifikasi keamanan pangan apa saja yang termasuk dalam layanan terpadu LPH Sucofindo?
Dalam layanan terpadu LPH Sucofindo, sertifikasi keamanan pangan yang disediakan meliputi:
- Good Manufacturing Practices (GMP): Praktik produksi yang baik untuk memastikan produk aman dan berkualitas.
- Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP): Sistem manajemen keamanan pangan yang mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya signifikan dalam proses produksi.
- SNI ISO 22000: Standar internasional untuk sistem manajemen keamanan pangan yang mencakup seluruh rantai makanan.
- Layanan pengujian laboratorium untuk kebutuhan ekspor, memastikan produk memenuhi standar kualitas dan keamanan yang dipersyaratkan di pasar internasional.
Masih Seputar ekonomi
PHRI Bali: Konflik Thailand-Kamboja Berpotensi Alihkan Wisatawan ke Bali
43 menit yang lalu

Warga Malaysia Protes Biaya Hidup Tinggi, PM Anwar Hadapi Tekanan Ekonomi
44 menit yang lalu

IPB Minta Pemerintah Hati-hati Isu Beras Oplosan, Sebut Blending Beras Lumrah
sekitar 2 jam yang lalu

Indonesia-UE Sepakati IEU CEPA: Bea Masuk 0%, Target Ekspor USD60 Miliar
sekitar 2 jam yang lalu

Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Sambut HUT Jakarta & RI
sekitar 4 jam yang lalu

Puluhan Ribu Warga Malaysia Tuntut PM Anwar Mundur di Kuala Lumpur
sekitar 4 jam yang lalu

Polda Riau Bongkar Pengoplosan Beras, Konsumen Rugi Hingga Rp 9 Ribu/Kg
sekitar 5 jam yang lalu

Trump Hadapi Perang Tarif UE, Tawarkan Mediasi Konflik Thailand-Kamboja
sekitar 5 jam yang lalu

Polda Riau Ungkap Beras Oplosan, YLKI Desak Penindakan dan Hak Ganti Rugi Konsumen
sekitar 6 jam yang lalu

Bantuan PKH Tahap 3 Mulai Cair Juli-September, Cek Syarat dan Nominalnya
sekitar 7 jam yang lalu

Berita Terbaru

Emil Audero Resmi Gabung Cremonese, Kembali Berlaga di Serie A

Irak Jadwalkan Tiga Uji Coba Jelang Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Pemprov Jakarta Dukung Penyelidikan Beras Oplosan PT Food Station, Pastikan Pasokan Aman

Klaim Gubernur Pramono Anung Dibantah Warga Kampung Bayam Terkait Hunian KSB

DPR Dorong Peningkatan Kelas Imigrasi Atambua untuk Layanan Perbatasan RDTL
Trending

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Bentrokan Perbatasan Thailand-Kamboja Tewaskan 12 Orang, PBB Gelar Rapat Darurat

Timnas U-23 Indonesia ke Final Piala AFF, Siap Ukir Sejarah di GBK Lawan Vietnam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.