Kemendag Perintahkan Tarik Beras Oplosan, Bapanas: Tak Perlu Jika Layak

Kemendag perintahkan penarikan beras tak sesuai mutu dan takaran dalam 30 hari, menemukan banyak merek tak penuhi standar premium dan diduga dioplos. Bapanas berpendapat penarikan tak perlu jika masih layak konsumsi dan harga disesuaikan. Pemerintah tindak tegas pelaku kecurangan beras oplosan yang dijual mahal. Konsumen berhak ganti rugi sesuai UU Perlindungan Konsumen. Kenaikan harga beras diatasi dengan penyaluran beras SPHP.
Berita Terbaru

Instagram Uji Coba Fitur Restyle Teks, Ciptakan Gaya Font Unik dengan AI

Drama 10 Pemain: Persik Kediri Paksa PSM Berbagi Poin di BRI Super League

Makan Gratis Diduga Picu Keracunan Massal 35 Siswa dan Guru di Malang

Kunjungan Prabowo ke Tiongkok Perkuat Lima Pilar Kemitraan Komprehensif

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Penumpang Selamat

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Diwarnai Kartu Merah, Persik Kediri Imbangi PSM Makassar 1-1

Ikuti Bahlil, AMPI Cabut Laporan Polisi Akun Penghina di Medsos

Trump Pertimbangkan Serangan ke Venezuela, Sasar Fasilitas Narkoba